TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat menyatakan terganggu dengan komentar Presiden Burundi Evariste Ndayishimiye, yang pekan lalu meminta warga negara kecil di Afrika tersebut untuk melempari kaum gay dengan batu.
Komentar tersebut meningkatkan tindakan keras terhadap kelompok minoritas seksual di negara di mana kelompok LGBT sudah menghadapi pengucilan sosial dan hukuman penjara hingga dua tahun jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Amerika Serikat sangat terganggu dengan pernyataan Presiden Ndayishimiye yang menargetkan warga Burundi yang rentan dan terpinggirkan,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller dalam sebuah pernyataan.
“Kami menyerukan kepada seluruh pemimpin Burundi untuk menghormati martabat yang melekat dan hak-hak yang tidak dapat dicabut, termasuk akses yang sama terhadap keadilan, dari setiap anggota masyarakat Burundi.”
Pernyataan tersebut tidak merujuk secara spesifik pada pernyataan soal rajam.
Pada bulan Mei, Uganda mengesahkan undang-undang yang menjatuhkan hukuman mati untuk kategori pelanggaran sesama jenis tertentu. Amerika Serikat telah memberlakukan serangkaian sanksi termasuk pembatasan perjalanan dan mengeluarkan Uganda dari perjanjian perdagangan bebas tarif.
REUTERS
Pilihan Editor Kyiv Klaim Rusia Mulai Tembakkan Rudal Korut ke Ukraina