TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 dunia dimulai dari McDonald's Malaysia yang menuntut ganti rugi RM6 juta atau sekitar Rp20 miliar akibat gerakan pemboikotan. Boikot dilancarkan untuk produk-produk pro-Israel setelah agresi di Gaza.
Berita kedua top 3 dunia adalah 21 ABK WNI yang ditahan di Cina meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo. Mereka kini sedang menjalani proses persidangan di Guangzhou. Terakhir tentang profil Laut Merah yang menjadi lokasi Houthi menyerang kapal yang menuju Israel. Berikut selengkapnya:
1. McDonald's Malaysia Gugat Gerakan Boikot Pro-Palestina Rp20 Miliar
Restoran cepat saji McDonald’s Malaysia menuntut ganti rugi sebesar RM6 juta atau sekitar Rp20 miliar dari organisasi non-pemerintah (LSM) terdaftar yang dikenal sebagai BDS Malaysia dalam gugatan pencemaran nama baik perdata.
LSM tersebut mengatakan mereka telah menerima surat panggilan dari restoran cepat saji tersebut, namun mereka membantah telah mencemarkan nama baik merek global tersebut.
BDS Malaysia terkenal dengan gerakannya yang menyerukan masyarakat, organisasi, dan pemerintah untuk memboikot Israel dan kelompok yang terlibat dalam genosida di Gaza.
Dalam dokumen pengadilan yang dilihat oleh Scoop, McDonald’s Malaysia, yang dimiliki oleh Gerbang Alaf Restaurant Sdn Bhd, mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Shah Alam pada 19 Desember dan menyebut LSM tersebut sebagai tergugat.
Gugatan diajukan melalui firma Bhadarul Baharain & Partners.
Dalam surat panggilan, gerai waralaba asal Amerika Serikat itu mengklaim bahwa poster online BDS Malaysia, yang menampilkan logo merek tersebut untuk menyerukan boikot karena mendukung Israel, memfitnah McDonald's Malaysia.
“Tidak ada bukti bahwa kami (penggugat) telah melakukan genosida terhadap 2,3 juta warga Palestina di Gaza, atau bukti bahwa kami berkontribusi pada tentara Israel. (Tetapi sebaliknya) logo merek kami telah digunakan (dan dianggap) terkait dengan genosida di Gaza, dan itu tidak benar.”
Baca di sini untuk berita selengkapnya.