TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat memberlakukan pembatasan terhadap Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki yang membatasi kemampuannya untuk berinteraksi dengan media. Hal ini diungkapkan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan pada Jumat.
“Pemerintah AS telah memberlakukan pembatasan pada Yang Mulia (Riyad al-Maliki), sehingga tidak memungkinkan bagi dia untuk menanggapi pertanyaan media atau berinteraksi dengan media,” kata Pangeran Faisal kepada wartawan dalam konferensi pers di Washington menjelang pertemuan para menteri luar negeri Arab dan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken
Konpers ini juga berlangsung setelah sidang Dewan Keamanan PBB soal gencatan senjata di Gaza.
Faisal berpendapat bahwa mungkin ada konsekuensi hukum bagi diplomat Palestina tersebut jika dia berbicara kepada media.
Juru Bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller membantah adanya pembatasan semacam itu.
“Catatan visa bersifat rahasia menurut undang-undang AS, jadi kami tidak dapat membahas rincian kasus visa individu mana pun,” katanya dalam pernyataan yang diberikan kepada Al Arabiya English.
“Namun, undang-undang imigrasi Amerika Serikat tidak mencakup ketentuan apa pun yang melarang individu untuk berbicara kepada pers, dan kami tidak menerapkan batasan yang melarang individu untuk berbicara kepada pers.”
Pilihan Editor: Amerika Serikat Veto Resolusi DK PBB untuk Gencatan Senjata di Gaza
AL ARABIYA