TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International pada Kamis, 7 Desember 2023, mengungkap serangan Israel yang menewaskan jurnalis foto Reuters bernama Issam Abdallah dan melukai enam lainnya di Lebanon pada 13 Oktober 2023 kemungkinan besar serangan langsung terhadap warga sipil yang harus diselidiki sebagai kejahatan perang.
Sebelumnya, seorang tentara yang mengendalikan tank Israel membunuh Abdallah dan melukai enam jurnalis lainnya dengan menembakkan dua peluru secara berurutan dari arah Israel, ketika para jurnalis sedang merekam penembakan lintas batas dari perbatasan Israel-Lebanon berdasarkan temuan investigasi Reuters.
Amnesty International secara terpisah mengatakan telah memverifikasi lebih dari 100 video dan foto, menganalisis pecahan senjata dari lokasi tersebut, dan mewawancarai sembilan saksi. Dari temuan verifikasi, mereka mengatakan Abdallah dan enam orang lainnya dapat diidentifikasi sebagai jurnalis dan militer Israel mengetahui atau seharusnya mengetahui kalau mereka adalah warga sipil sebelum menyerang.
“Mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan di luar hukum terhadap Issam Abdallah dan melukai enam jurnalis lainnya harus dimintai pertanggungjawaban. Harus ada penyelidikan yang independen dan tidak memihak terhadap serangan mematikan ini,” demikian pernyataan Amnesty International pada Kamis, 7 Desember 2023.
Arah datangnya serangan yang menewaskan Abdallah sempat menjadi perdebatan. Sebelumnya, Reporters Sans Frontières (RSF) sempat merilis hasil analisis balistik yang memperlihatkan tembakan datang dari arah timur tempat wartawan berdiri, yakni dari arah perbatasan Israel.
“Bukti yang kami miliki sekarang, dan telah diterbitkan hari ini, menunjukkan kalau awak tank Israel membunuh rekan kami Issam Abdallah. Kami mengutuk pembunuhan Issam. Kami menyerukan kepada Israel untuk menjelaskan bagaimana hal ini bisa terjadi dan meminta pertanggungjawaban atas kematian dan cederanya Christina Assi dari AFP, rekan kami Thaier Al-Sudani dan Maher Nazeh, serta tiga jurnalis lainnya,” kata Pemimpin Redaksi Reuters Alessandra Galloni.
Human Rights Watch, dalam pernyataan terpisah, mengatakan dua serangan Israel adalah “serangan yang tampaknya disengaja terhadap warga sipil sehingga ini merupakan kejahatan perang”. Human Rights Watch melangsungkan penelusuran terpisah dengan mewawancarai tujuh saksi, termasuk tiga jurnalis yang terluka dalam serangan tersebut, dan menganalisis 49 video dan puluhan foto, juga citra satelit. Human Right Watch juga mewawancarai perwakilan pasukan sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) dan berkonsultasi dengan pakar militer, video, dan audio.
“Ini bukan pertama kalinya tentara Israel sengaja menyerang jurnalis, dan berakibat fatal serta menghancurkan. Mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban, dan perlu dijelaskan bahwa jurnalis dan warga sipil lainnya bukanlah target yang sah,” kata Ramzi Kaiss, peneliti Human Rights Watch Lebanon.
REUTERS
Pilihan Editor: Israel Cabut Visa Pejabat Kemanusiaan PBB
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini