TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Israel menangkap lebih dari 50 warga Palestina di Tepi Barat pada Senin, 13 November 2023, termasuk mantan tahanan, menurut Komisi Palestina untuk Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan dan organisasi Palestine Prisoners Society.
Melansir dari kantor berita Palestina WAFA, komisi dan organisasi tersebut mengatakan bahwa sebagian besar penangkapan terjadi di wilayah Yerusalem, Ramallah dan Hebron, sementara yang lainnya ditahan di wilayah Jericho, Nablus, Qalqilya, dan Jenin.
Para tahanan dipukuli, beberapa di antaranya parah, dan rumah mereka digeledah, kata kelompok tersebut.
Mereka mengatakan bahwa dengan penangkapan terbaru ini, Israel telah menahan lebih dari 2.520 warga Palestina di wilayah pendudukan sejak 7 Oktober 2023, ketika kelompok militan Hamas menyerang permukiman Israel dan sejak itu Israel melancarkan serangan tak henti-henti di Jalur Gaza.
Sebagian besar warga ditangkap di rumah mereka, di pos pemeriksaan atau setelah menyerahkan diri karena anggota keluarga mereka disandera.
Amnesty Internasional, dalam laporannya pada Rabu, 8 November 2023, mengumpulkan kesaksian dari para tahanan yang dibebaskan pengacara hak asasi manusia, serta rekaman video dan gambar yang menunjukkan beberapa bentuk penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya terhadap tahanan yang dilakukan oleh pasukan Israel selama beberapa pekan terakhir.
Tindakan tersebut mencakup pemukulan dan penghinaan terhadap para tahanan, termasuk dengan memaksa mereka menundukkan kepala, berlutut di lantai selama penghitungan narapidana, dan menyanyikan lagu-lagu Israel.
“Selama sebulan terakhir kita telah menyaksikan lonjakan signifikan dalam penggunaan penahanan administratif oleh Israel – penahanan tanpa dakwaan atau persidangan yang dapat diperpanjang tanpa batas waktu – yang sudah mencapai titik tertinggi dalam 20 tahun sebelum peningkatan permusuhan terbaru pada 7 Oktober,” kata Direktur Regional Amnesty Internasional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Heba Morayef.
Menurutnya, penahanan administratif menjadi salah satu alat utama yang digunakan Israel untuk menegakkan sistem apartheid terhadap warga Palestina.
Setelah selama beberapa dekade mendokumentasikan penyiksaan yang meluas oleh otoritas Israel di tempat-tempat penahanan di Tepi Barat, Amnesty mengamati dalam empat pekan terakhir video dan gambar dibagikan secara luas, yang menunjukkan adegan tentara Israel memukuli dan mempermalukan warga Palestina dengan berbagai cara.
Morayef pun mendesak pihak berwenang Israel untuk segera menghentikan tindakan yang diberlakukan terhadap para tahanan Palestina dan memberi mereka akses segera ke pengacara dan keluarga mereka.
“Semua warga Palestina yang ditahan secara sewenang-wenang harus dibebaskan. Kami mendesak Israel untuk mengizinkan Komite Palang Merah Internasional (ICRC) melakukan kunjungan mendesak ke penjara dan fasilitas penahanan serta memantau kondisi tahanan Palestina,” katanya.
WAFA
Pilihan Editor Kantor Berita Rusia Cabut Berita Soal Pemindahan Pasukan di Ukraina, Ada Apa?