Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Dinilai Belum Layak Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Ini Alasannya

image-gnews
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan pidato di Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin, 27 Februari 2023. Dok: Kementerian Luar Negeri
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan pidato di Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin, 27 Februari 2023. Dok: Kementerian Luar Negeri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Indonesia kembali terpilih sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) periode 2023 – 2026. 

Indonesia terpilih dengan perolehan suara 186 dari 192 dalam pemilihan yang digelar di New York, Amerika Serikat pada Selasa 10 Oktober 2023.

Meski demikian, organisasi masyarakat sipil sebelumnya menilai Indonesia belum layak untuk keanggotaan itu, karena masih banyak komitmen yang perlu dilakukan.

Komitmen tersebut dilihat dari rekomendasi Universal Periodic Review (UPR), tinjauan berkala terhadap catatan HAM di 193 negara anggota PBB.

Tinjauan didasarkan pada Piagam PBB, Deklarasi Universal HAM, instrumen HAM suatu negara, janji dan komitmen sukarela yang dibuat oleh negara termasuk ketika mengajukan pencalonan ke Dewan HAM, dan hukum humaniter internasional yang berlaku.

Dari 269 rekomendasi yang diberikan perwakilan negara-negara anggota di Sidang UPR putaran keempat pada 9 November 2022 di Jenewa, Swiss, sebanyak 55 rekomendasi ditolak secara halus dengan catatan “noted”, 5 rekomendasi didukung secara parsial, dan 210 rekomendasi didukung penuh oleh pemerintah Indonesia.

Sebagai salah satu organisasi dalam Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia untuk UPR, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat bahwa ada tiga isu tingkat tinggi yang masih perlu mendapat perhatian dan komitmen Indonesia. 

“Jadi, ada tiga dimensi isu high-level yang kami lihat masih belum ada komitmen menyeluruh dari Indonesia dalam perhelatan proses UPR,” kata Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya kepada Tempo pada Senin, 9 Oktober 2023.

Ketiga isu tersebut adalah izin terhadap Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB untuk melakukan kunjungan dan investigasi di Papua, hukum pidana mati, dan ratifikasi instrumen HAM.

 Izin Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB untuk investigasi di Papua

Sebanyak tujuh negara, mulai dari Vanuatu hingga Amerika Serikat, mengajukan rekomendasi di UPR tahun lalu agar Indonesia melakukan investigasi di Papua terhadap dugaan pelanggaran HAM dan pembunuhan di luar hukum. 

Total sembilan negara mengungkapkan kekhawatiran terhadap situasi Papua, menyerukan dalam rekomendasinya pencegahan impunitas, izin kunjungan dan investigasi Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, hingga kebebasan berkumpul dan berpendapat.

“Indonesia justru ragu atau tidak mau memberikan satu ruang terhadap otoritas dari PBB, terutama dari Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB untuk melakukan investigasi dan kunjungan terkait dengan situasi yang ada di Papua,” ujar Dimas.

Hukuman pidana mati

Abolisi atau penghapusan hukuman mati menjadi salah satu isu level tinggi yang menjadi perhatian organisasi masyarakat sipil. Sebanyak 29 negara di UPR tahun lalu memberikan rekomendasi agar Indonesia menghapus atau menerapkan moratorium terhadap hukuman mati. 

Setelah rekomendasi tersebut, pemerintah Indonesia merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sehingga hukuman mati menjadi pidana alternatif dengan kemungkinan tinggi atas keringanan. Namun, bentuk hukuman tersebut tetap menjadi bagian dari hukum positif Indonesia hingga sekarang. 

“Menurut kami, ini menjadi satu cara pengabaian tanggung jawab menyeluruh dari negara untuk melakukan penghapusan hukuman mati sepenuhnya,” kata Dimas.

Meski belum mencapai abolisi sepenuhnya, hasil monitor KontraS menunjukkan bahwa belum ada satu pun eksekusi terpidana mati yang dilakukan Indonesia sejak 2016.

“Ini merupakan satu langkah yang menurut saya juga harus dibarengi perbaikan di level norma legislasi sehingga pidana mati tidak ada lagi dalam sistem peradilan,” sambungnya.

Ratifikasi instrumen HAM

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indonesia telah meratifikasi 8 dari 9 instrumen inti HAM. Tetapi, proses ratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan terhadap Semua Orang dari Tindakan Penghilangan Secara Paksa (ICPPED) yang direkomendasi oleh 11 negara di UPR tahun lalu belum rampung. Anggota Komisi I DPR RI Al Muzzammil Yusuf pada Juni lalu menyampaikan harapannya agar ratifikasi bisa dilakukan pada 2024.

Sama halnya dengan ratifikasi Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan (OPCAT) yang menjadi rekomendasi 17 negara di UPR dan kerap kali diserukan oleh Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan karena tingginya angka laporan penyiksaan dalam dua tahun terakhir.

Indonesia masih belum meratifikasinya hingga sekarang.

Rekomendasi untuk meratifikasi instrumen lain yaitu Statuta Roma dan Konvensi Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO) 189 masih dipertimbangkan, berdasarkan laporan nasional yang disampaikan ke PBB pada November 2022 lalu.

Begitu juga dengan beberapa Protokol Opsional yaitu untuk Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (OP ICESCR); Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (OP ICCPR); dan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (OP CEDAW).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AS Kembalikan Barang Antik yang Dicuri dari Indonesia dan Kamboja

1 hari lalu

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengumumkan pemulangan barang antik yang dicuri ke Kamboja pada tahun 2022. New York adalah pusat perdagangan manusia yang utama, dan beberapa karya telah disita dalam beberapa tahun terakhir dari museum, termasuk Museum Seni Metropolitan yang bergengsi, dan kolektor [File: Andrew Kelly/Reuters]
AS Kembalikan Barang Antik yang Dicuri dari Indonesia dan Kamboja

Jaksa wilayah New York AS menuduh dua pedagang seni terkemuka melakukan perdagangan ilegal barang antik dari Indonesia dan Cina senilai US$3 juta.


Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

1 hari lalu

Pemain tunggal putri Indonesia, Gregoria Mariska Tunjung. Kredit: Tim Humas PBSI
Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

2 hari lalu

Jet tempur Sukhoi Su-35 melaju di sepanjang lapangan terbang selama forum teknis militer internasional
Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

Sukhoi Su-35 merupakan pesawat tempur generasi 4++ yang dilengkapi dengan teknologi canggih


Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

2 hari lalu

Prabowo-Gibran tengah merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden untuk bergabung ke koalisi Prabowo.
Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

2 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

3 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.


Ini Target Indonesian di World Water Forum ke-10

3 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (ke-3 dari kanan) mengadakan pertemuan dengan Presiden Dewan Air Dunia Loic Fauchon di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Senin (25 Maret 2024). Pertemuan tersebut membahas kesiapan pemerintah Indonesia menjadi tuan rumah World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024. (ANTARA/Livia Kristianti)
Ini Target Indonesian di World Water Forum ke-10

World Water Forum ke-10 merupakan kesempatan emas bagi Indonesia untuk mendorong terciptanya solusi konkret untuk mengatasi persoalan air


Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

4 hari lalu

Ilustrasi orang menggunakan smartphone atau handphone. Freepik
Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

Speedtest Global Index Ookla membuat peringkat kecepatan Internet di 142 negara per Maret 2024. Indonesia kalah dari Kamboja.


Rusia Siap Kerja Sama dengan Pemerintah Indonesia yang Baru

4 hari lalu

Veronika Novoseltseva charg d'affaires (kiri) dan Maxim Lukyanov (kanan) atase pertahanan di Kedutaan Besar Federasi Rusia untuk Indonesia dalam acara jumpa pers di Jakarta Selatan pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Rusia Siap Kerja Sama dengan Pemerintah Indonesia yang Baru

Moskow siap kerja sama dengan pemerintah baru Indonesia yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 24 April 2024