TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Inggris memulai penyelidikan terhadap Russell Brand, 48, pada hari Senin, menyusul laporan media bahwa aktor dan komedian tersebut melakukan serangkaian kekerasan seksual terhadap empat perempuan.
Pada pertengahan September, tiga media Inggris yaitu The Sunday Times, The Times, dan program televisi “Dispatches” di Channel 4 melaporkan bahwa empat perempuan, salah satunya berusia 16 tahun, telah menuding Brand atas kekerasan seksual dalam rentang 2006 sampai 2013. Sebagian besar perempuan yang angkat bicara memilih untuk namanya dirahasiakan, dan mereka tidak saling kenal.
Investigasi bersama yang dipublikasikan pada 16 September 2023 lalu disusun setelah wartawan mengumpulkan wawancara dengan ratusan sumber yang mengenal atau bekerja dengan Brand, serta menelusuri bahan lain untuk menguatkan tuduhan. Selain empat perempuan tersebut, yang lain menuduhnya melakukan pelecehan fisik dan emosional, pelecehan seksual, dan intimidasi.
Brand mengatakan di akun media sosialnya bahwa ia tidak pernah melakukan hubungan seks non-konsensual, menolak “tuduhan kriminal yang sangat serius” dari laporan investigasi tersebut.
“Setelah penyelidikan yang dilakukan “Dispatches” milik Channel 4 dan The Sunday Times, Met telah menerima sejumlah tuduhan pelanggaran seksual di London,” kata Polisi Metropolitan London dalam sebuah pernyataan.
“Kami juga menerima sejumlah tuduhan pelanggaran seksual yang dilakukan di tempat lain di negara ini dan akan menyelidikinya,” lanjut pernyataan tersebut.
Polisi menolak memberikan rincian mengenai tanggal, jumlah insiden, atau rincian pelanggaran yang sedang diselidiki.
Namun pekan lalu, setelah adanya laporan tersebut, polisi mengungkap telah menerima tuduhan pelecehan seksual yang dilaporkan terjadi di Soho, pusat kota London, pada 2003.
“Kami terus mendorong siapa pun yang merasa bahwa mereka mungkin telah menjadi korban pelanggaran seksual, tidak peduli sudah berapa lama hal itu terjadi, untuk menghubungi kami,” kata Detektif Inspektur Andy Furphy yang memimpin penyelidikan.