TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah jaksa penuntut merekomendasikan untuk membawa mantan kandidat Presiden Prancis Marine Le Pen dan 26 anggota partai National Rally (RN) ke meja hijau atas tuduhan penggelapan uang Uni Eropa. Jaksa penuntut menuduh kalau pada periode 2004 sampai 2006, uang yang dialokasikan untuk menggaji anggota parlemen Eropa, malah dipakai untuk membayar beberapa asisten yang bekerja untuk RN.
Jean-Marie Le Pen, ayah Le Pen yang juga co-founder RN, diduga ikut terlibat dalam skema tersebut. Total secara keseluruhan ada 11 anggota partai RN dan 12 asisten parlemen serta empat staf, yang diminta jaksa penuntut agar di bawa ke persidangan. AFP dalam pemberitaannya menyebut jika terbukti bersalah, maka Le Pen bisa terancam penjara hingga 10 tahun dan dilarang memegang jabatan publik yang sama.
Sebelumnya pada 2016, European Anti-Fraud Office melaporkan kalua Le Pen punya utang €339 ribu (Rp 5,5 miliar). Rodolphe Bosselut, Pengacara Le Pen mengatakan kliennya sudah melunasi utang sebesar €330 ribu (Rp 5,4 miliar) pada Juli 2023. Namun pembayaran itu bukan pengakuan eksplisit atau implisit atas klaim parlemen Eropa.
Le Pen menegaskan tidak melakukan kesalahan apapun. Dia berpendapat segala tuduhan yang diarahkan padanya bermuatan politik. Pada Jumat, 22 September 2023, RN menerbitkan surat pernyataan yang menyebutkan kalua tuduhan – tuduhan ini berasal dari pemahaman yang keliru mengenai tugas anggota parlemen dari kubu oposisi dan para asisten mereka.
Dalam pemilu presiden Prancis 2017 dan 2022, Le Pen berada diurutan kedua atau kalah dari Emmanuel Macron yang saat ini menjabat sebagai orang nomor satu di Prancis. Pada tahun lalu, Le Pen mengundurkan diri sebagai ketua partai, namun dia tetap memimpin RN di dewan nasional Prancis.
Sumber : RT.com
Pilihan Editor: Marine Le Pen Menolak Reformasi Pensiun yang Digagas Prancis
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.