Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Starbucks Digugat Rp76 M, Gara-Gara Refreshers Tidak Mengandung Buah

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Cita rasa hangat penuh nostalgia, Pistachio White Chocolate Frappuccino , Strawberry Piedengan Cream Frappuccino, dan Matcha Latte yang dihadirkan Starbucks/Foto: Doc. Starbucks
Cita rasa hangat penuh nostalgia, Pistachio White Chocolate Frappuccino , Strawberry Piedengan Cream Frappuccino, dan Matcha Latte yang dihadirkan Starbucks/Foto: Doc. Starbucks
Iklan

TEMPO.CO, JakartaStarbucks menghadapi gugatan karena minuman buah Refresher yang mereka jual tidak mengandung bahan utama yaitu buah.

Hakim Distrik AS John Cronan di Manhattan dalam sidang Senin, 18 September 2023, tidak menerima permintaan Starbucks untuk menolak sembilan dari 11 klaim dalam gugatan class action, dengan mengatakan "secara logika, sebagian besar konsumen" akan mengharapkan minuman mereka mengandung buah-buahan yang disebutkan dalam nama mereka.

Konsumen mengeluh bahwa Refresher Buah Naga Mangga, Limun Buah Naga Mangga, Buah Markisa Nanas, Limun Buah Markisa Nanas, Açai Stroberi, dan Limun Açai Stroberi yang diiklankan tidak mengandung mangga, markisa, atau açai yang dijanjikan.

Penggugat Joan Kominis, dari Astoria, New York, dan Jason McAllister, dari Fairfield, California, mengatakan bahan utama minuman tersebut adalah air, konsentrat jus anggur, dan gula, dan nama Starbucks yang menyesatkan menyebabkan harga mereka jadi  berlebihan. Mereka mengatakan hal ini melanggar undang-undang perlindungan konsumen di negara bagian mereka.

Saat meminta penolakan, Starbucks yang berbasis di Seattle mengatakan nama produk tersebut menggambarkan rasa minuman tersebut dan bukan bahan-bahannya, dan papan menunya secara akurat mengiklankan rasa tersebut.

Ia juga mengatakan tidak akan ada konsumen yang bingung, dan barista mereka bisa “cukup menghilangkan” kebingungan jika konsumen memiliki pertanyaan.

Namun hakim mengatakan bahwa tidak seperti istilah “vanila”, yang merupakan subjek dari banyak tuntutan hukum, “tidak ada bukti di pengadilan yang menunjukkan bahwa 'mangga', 'markisa', dan 'açaí' adalah istilah yang biasanya dipahami mewakili suatu rasa tanpa juga mewakili bahan itu."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cronan juga mengatakan kebingungan mungkin bisa dimaklumi karena produk Starbucks lainnya mengandung bahan dalam namanya - misalnya, Ice Matcha Tea Latte mengandung matcha dan Honey Citrus Mint Tea mengandung madu dan mint.

Hakim menolak klaim penipuan, tidak menemukan bukti bahwa Starbucks bermaksud menipu konsumen, dan klaim pengayaan yang tidak adil.

Starbucks dalam sebuah pernyataan menyebut tuduhan dalam gugatan tersebut "tidak akurat dan tidak berdasar," dan mengatakan pihaknya akan membela diri.

Gugatan tersebut dimulai pada Agustus 2022, dan menuntut ganti rugi setidaknya $5 juta atau Rp76,8 miliar. Robert Abiri, pengacara penggugat, mengatakan dia senang dengan keputusan tersebut dan berharap dapat mewakili masyarakat.

REUTERS

Pilihan Editor Didakwa Otak Penyelundupan Fentanil ke AS, Anak El Chapo Mengaku Tak Bersalah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Teknik Kuno Menyimpan Apel agar Tahan Lama, dari Pasir sampai Serbuk Gergaji

4 hari lalu

Ilustrasi apel kecoklatan. Pixabay/Angela Yuriko SMith
Teknik Kuno Menyimpan Apel agar Tahan Lama, dari Pasir sampai Serbuk Gergaji

Untuk mencegah apel cepat busuk perlu teknik penyimpanan yang tepat, sederhana, tapi efektif. Berikut cara menyimpan apel gaya lama tapi efektif.


Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

6 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

Zita Anjani membuat unggahan klarifikasi bahwa foto gelas Starbucks yang menutupi Ka'bah adalah upaya untuk memancing obrolan.


10 Buah Paling Mahal di Dunia, Ada yang Mencapai Rp700 Jutaan

10 hari lalu

Berikut ini deretan buah paling mahal di dunia, didominasi oleh buah hasil budidaya petani di Jepang. Harganya mencapai Rp700 juta. Foto: Canva
10 Buah Paling Mahal di Dunia, Ada yang Mencapai Rp700 Jutaan

Berikut ini deretan buah paling mahal di dunia, didominasi oleh buah hasil budidaya petani di Jepang. Harganya mencapai Rp700 juta.


Pilihan Camilan Sehat di Malam Hari Saat Bulan Puasa

43 hari lalu

Ilustrasi buah angggur. Foto: Pixabay.com/Nickype11
Pilihan Camilan Sehat di Malam Hari Saat Bulan Puasa

Dokter gizi sarankan makan camilan pada malam hari untuk memenuhi kebutuhan gizi dalam sehari di kala berpuasa. Ini pilihan camilannya.


10 Buah untuk Mengembalikan Cairan Tubuh yang Hilang saat Berpuasa

49 hari lalu

Ilustrasi buah-buahan/ toko buah. REUTERS/Lucas Jackson
10 Buah untuk Mengembalikan Cairan Tubuh yang Hilang saat Berpuasa

Berpuasa seharian membuat cairan tubuh berkurang drastis. Berikut adalah 10 buah untuk mengembalikan cairan tubuh yang hilang.


Soal Usulan Usut Dugaan Kecurangan Pemilu Lewat Class Action, Timnas Amin: Sah-sah Saja

52 hari lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soal Usulan Usut Dugaan Kecurangan Pemilu Lewat Class Action, Timnas Amin: Sah-sah Saja

Pengamat politik Eep Saefullah Fatah sebelumnya mengusulkan masyarakat mengajukan gugatan class action untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu.


Soal Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu lewat Class Action, Eep Saefullah Fatah: Saya Bersedia Ikut

52 hari lalu

CEO PolMark Indonesia, Eep Saefullah Fatah, dalam Laporan Publik ke-1 Warga Jaga Suara di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Februari 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu lewat Class Action, Eep Saefullah Fatah: Saya Bersedia Ikut

Pengamat politik Eep Saefullah Fatah merekomendasikan pengusutan dugaan kecurangan pemilu ditempuh melalui mekanisme class action.


Begini Kata Pakar Kepemiluan soal Gugatan Class Action Dugaan Kecurangan Pemilu

53 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Begini Kata Pakar Kepemiluan soal Gugatan Class Action Dugaan Kecurangan Pemilu

Sebelumnya, pengamat politik Eep Saefulloh Fatah merekomendasikan pengusutan dugaan kecurangan pemilu ditempuh melalui mekanisme class action.


Pengamat Usulkan Dugaan Kecurangan Pemilu Ditempuh dengan Gugatan Class Action

54 hari lalu

Sejumlah warga mencoblos kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Wamena, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Pengamat Usulkan Dugaan Kecurangan Pemilu Ditempuh dengan Gugatan Class Action

Gugatan class action ini, kata dia, diharapkan mampu mendorong DPR dan lembaga lainnya tergerak untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu ini.


Dampak Boikot, Pewaralaba Starbucks di Timur Tengah Pecat 2.000 Pekerja

56 hari lalu

Seorang pekerja membersihkan jendela kedai kopi Starbucks dari Grafiti bertuliskan,
Dampak Boikot, Pewaralaba Starbucks di Timur Tengah Pecat 2.000 Pekerja

Pemilik waralaba Starbucks di Timur Tengah pada Selasa mengakui bahwa mereka telah mulai memecat sekitar 2.000 pekerja akibat boikot anti-Israel