Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemimpin Oposisi Korea Selatan Dirawat setelah Mogok Makan, Terancam Ditangkap

Reporter

image-gnews
Lee Jae-myung, pemimpin Partai Demokrat Korea Selatan, berbicara pada rapat umum saat berkampanye untuk pemilihan presiden di Seoul, Korea Selatan, 8 Maret 2022. REUTERS
Lee Jae-myung, pemimpin Partai Demokrat Korea Selatan, berbicara pada rapat umum saat berkampanye untuk pemilihan presiden di Seoul, Korea Selatan, 8 Maret 2022. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin oposisi utama Korea Selatan Lee Jae-myung dirawat di rumah sakit pada Senin 18 September 2023, beberapa hari setelah melakukan mogok makan sebagai protes terhadap kebijakan pemerintah. Sementara jaksa meminta surat perintah penangkapan terhadap Lee atas tuduhan korupsi.

Lee Jae-myung, pemimpin Partai Demokrat Korea, memulai protes pada 31 Agustus, dengan alasan salah urus ekonomi pemerintah, ancaman terhadap kebebasan media dan kegagalan menentang pembuangan air limbah Fukushima, serta banyak alasan lainnya.

Mantan calon presiden itu dipindahkan ke rumah sakit dari Majelis Nasional di Seoul pada Senin pagi setelah menderita dehidrasi dan pusing, kata partainya.

Kim Gi-hyeon, ketua Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, telah mendesak Lee untuk berhenti mogok makan. Ia mengatakan siap untuk berbicara dengan pemimpin oposisi mengenai masalah kebijakan.

Beberapa jam setelah Lee dipindahkan ke rumah sakit, jaksa mengatakan mereka telah meminta surat perintah penangkapan untuknya sebagai bagian dari penyelidikan proyek pembangunan dan tuduhan suap.

Lee dituduh melanggar tugasnya atas kerugian sebesar 20 miliar won yang dikeluarkan oleh Seongnam Development Corporation selama ia menjabat sebagai Wali Kota Seongnam, kata jaksa.

Jaksa juga menuduh Lee melakukan suap sehubungan dengan sebuah perusahaan yang dicurigai melakukan transfer uang ilegal senilai US$8 juta ke Korea Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lee membantah melakukan kesalahan dan menyebut tuduhan itu sebagai "fiksi" dan "konspirasi politik".

Pengadilan di Seoul memerlukan parlemen yang beranggotakan 300 orang, dimana Partai Demokrat memegang mayoritas, untuk melepaskan kekebalan Lee dari penangkapan guna meninjau kembali permintaan jaksa.

Parlemen menolak permintaan surat perintah penangkapan mereka sebelumnya pada Februari.

Lee kalah dari Presiden Yoon Suk Yeol, mantan jaksa agung, pada pemilihan presiden 2022 dengan selisih sangat tipis, hanya 0,7 persen.

Pilihan Editor: Pemimpin Oposisi Korea Selatan Mogok Makan, Protes soal Limbah Nuklir Fukushima

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Han Kang, Perempuan Asia Pertama Penerima Nobel Sastra

45 menit lalu

Han Kang menerima anugerah Hadiah Nobel Sastra 2024. Foto: Courtesy of Nobel Prize
Mengenal Han Kang, Perempuan Asia Pertama Penerima Nobel Sastra

Han Kang menerima Nobel Sastra 2024 atas karya-karya prosa puitis yang mengekspos trauma historis dan kerapuhan manusia.


Prabowo Sebut Banyak Kebocoran Kekayaan Negara: Tidak Sampai ke Rakyat

7 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Sebut Banyak Kebocoran Kekayaan Negara: Tidak Sampai ke Rakyat

Prabowo Subianto mengatakan saat ini banyak kekayaan negara yang bocor sehingga tidak bisa dinikmati oleh rakyat Indonesia.


Kanselir Olaf Scholz: Jerman Segera Kirimkan Lebih Banyak Senjata ke Israel

9 jam lalu

Kanselir Jerman Olaf Scholz. REUTERS/Annegret Hilse
Kanselir Olaf Scholz: Jerman Segera Kirimkan Lebih Banyak Senjata ke Israel

Jerman akan segera memasok lebih banyak senjata ke Israel, kata Kanselir Olaf Scholz


Kejagung Periksa Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa dalam Kasus Korupsi Duta Palma Group

18 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (ketiga dari kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kedua dari kanan) bersama para Kasubdit saat Konferensi Pers di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2024. Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai senilai Rp372 miliar dalam perkara dugaan TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific yang ada di bawah naungan PT Duta Palma Group. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejagung Periksa Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa dalam Kasus Korupsi Duta Palma Group

Tujuh perusahaan di bawah Duta Palma Group menjadi tersangka korupsi dan TPPU dalam usaha perkebunan sawit di Riau.


Korea Selatan Kecam Penghancuran Jalan dan Rel Kereta oleh Korea Utara di Perbatasan

20 jam lalu

Tentara Korea Selatan, mengenakan ikat kepala kuning, melintasi Garis Demarkasi Militer di dalam Zona Demiliterisasi (DMZ) untuk memeriksa pos jaga Korea Utara yang dibongkar di bagian tengah perbatasan antar-Korea di Cheorwon, Korea, 12 Desember 2018. Reuters
Korea Selatan Kecam Penghancuran Jalan dan Rel Kereta oleh Korea Utara di Perbatasan

Korea Selatan mengecam dengan keras tindakan militer Korea Utara yang memutus semua jalan dan jalur kereta api yang terhubung ke Korea Selatan


Pemerintahan Prabowo Ada Kemungkinan tanpa Oposisi, Ekonom: Akan Banyak Kebijakan Populis yang Merugikan

23 jam lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintahan Prabowo Ada Kemungkinan tanpa Oposisi, Ekonom: Akan Banyak Kebijakan Populis yang Merugikan

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengungkapkan pemerintahan tanpa oposisi berpotensi menghasilkan banyak kebijakan populis yang justru merugikan masyarakat.


Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Jasa Marga dan 2 Saksi Lain

1 hari lalu

Tersangka DP keluar usai ditetapkan menjadi tersangka baru kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Atas perbuatannya, tersangka DP diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Jasa Marga dan 2 Saksi Lain

Ketiganya memberikan kesaksian untuk DP yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi jalan tol MBZ pada 6 Agustus 2024.


Kejaksaan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp 125 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Kejaksaan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp 125 Miliar

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit BNI Wirausaha.


Dongjae: The Good or The Bastard, Lee Joon Hyuk Jadi Jaksa Korup yang Ingin Tobat

1 hari lalu

Poster drama Dongjae: The Good or The Bastard. Foto: Asianwiki.
Dongjae: The Good or The Bastard, Lee Joon Hyuk Jadi Jaksa Korup yang Ingin Tobat

Dongjae: The Good Or The Bastard akan menampilkan akting Lee Jun Hyuk sebagai seorang jaksa.


Korea Utara Tutup Rel Kereta ke Korea Selatan, Cina Minta Ada Solusi Politik

1 hari lalu

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning. ANTARA
Korea Utara Tutup Rel Kereta ke Korea Selatan, Cina Minta Ada Solusi Politik

Cina percaya penyelesaian politik dalam masalah Semenanjung Korea dapat memenuhi kepentingan semua