TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin oposisi utama Korea Selatan Lee Jae-myung dirawat di rumah sakit pada Senin 18 September 2023, beberapa hari setelah melakukan mogok makan sebagai protes terhadap kebijakan pemerintah. Sementara jaksa meminta surat perintah penangkapan terhadap Lee atas tuduhan korupsi.
Lee Jae-myung, pemimpin Partai Demokrat Korea, memulai protes pada 31 Agustus, dengan alasan salah urus ekonomi pemerintah, ancaman terhadap kebebasan media dan kegagalan menentang pembuangan air limbah Fukushima, serta banyak alasan lainnya.
Mantan calon presiden itu dipindahkan ke rumah sakit dari Majelis Nasional di Seoul pada Senin pagi setelah menderita dehidrasi dan pusing, kata partainya.
Kim Gi-hyeon, ketua Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, telah mendesak Lee untuk berhenti mogok makan. Ia mengatakan siap untuk berbicara dengan pemimpin oposisi mengenai masalah kebijakan.
Beberapa jam setelah Lee dipindahkan ke rumah sakit, jaksa mengatakan mereka telah meminta surat perintah penangkapan untuknya sebagai bagian dari penyelidikan proyek pembangunan dan tuduhan suap.
Lee dituduh melanggar tugasnya atas kerugian sebesar 20 miliar won yang dikeluarkan oleh Seongnam Development Corporation selama ia menjabat sebagai Wali Kota Seongnam, kata jaksa.
Jaksa juga menuduh Lee melakukan suap sehubungan dengan sebuah perusahaan yang dicurigai melakukan transfer uang ilegal senilai US$8 juta ke Korea Utara.
Lee membantah melakukan kesalahan dan menyebut tuduhan itu sebagai "fiksi" dan "konspirasi politik".
Pengadilan di Seoul memerlukan parlemen yang beranggotakan 300 orang, dimana Partai Demokrat memegang mayoritas, untuk melepaskan kekebalan Lee dari penangkapan guna meninjau kembali permintaan jaksa.
Parlemen menolak permintaan surat perintah penangkapan mereka sebelumnya pada Februari.
Lee kalah dari Presiden Yoon Suk Yeol, mantan jaksa agung, pada pemilihan presiden 2022 dengan selisih sangat tipis, hanya 0,7 persen.
Pilihan Editor: Pemimpin Oposisi Korea Selatan Mogok Makan, Protes soal Limbah Nuklir Fukushima
REUTERS