Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TikTok Kena Denda 345 Euro oleh Irlandia, Melanggar Aturan Privasi

image-gnews
Logo TikTok (tiktok.com)
Logo TikTok (tiktok.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - TikTok didenda sebesar 345 juta euro atau setara Rp5,65 triliun, karena melanggar undang-undang privasi terkait pemrosesan data pribadi anak-anak di Uni Eropa, kata regulator utama di blok tersebut pada Jumat, 15 September 2023, menurut laporan Reuters dikutip dari Antara.

TikTok kena denda karena diduga melanggar sejumlah undang-undang privasi UE antara 31 Juli 2020 hingga 31 Desember 2020, menurut keterangan dari Komisaris Perlindungan Data (DPC) Irlandia.

TikTok Didenda

Komisi Perlindungan Data (DPC) Irlandia telah mengenakan denda untuk TikTok. Langkah itu buntut dari penyelidikan yang telah dilakukan DPC sejak 2021. Penyelidikan itu mengevaluasi kepatuhan TikTok terhadap undang-undang Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Eropa. Pengawas data Irlandia yang mengawasi aplikasi tersebut di seluruh Uni Eropa, menemukan TikTok telah melanggar regulasi itu.

Dikutip dari Gadgets Now, DPC Irlandia menemukan, TikTok melanggar GDPR dengan menyetel akun anak-anak ke publik secara default, mengizinkan orang dewasa mengaktifkan direct message atau pesan langsung untuk pengguna berusia di atas 16 tahun. Tak ada pertimbangan risiko bagi pengguna di bawah 13 tahun di platform tersebut.

Penemuan tersebut mengungkap, anak-anak berusia antara 13 tahun dan 17 tahun diarahkan melalui proses sign up akun mereka ditetapkan ke publik secara default. Artinya siapa pun bisa melihat konten akun dan mengomentarinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fitur Family Pairing menghubungkan akun anak-anak ke akun orang dewasa untuk mengelola pengaturan aplikasi. Tak ada verifikasi orang dewasa tersebut benar-benar orang tua atau wali dari anak tersebut. DPC Irlandia menemukan, profil dewasa yang belum diverifikasi bisa ditautkan untuk mengirim pesan langsung.

Upaya TikTok untuk menjauhkan anak-anak di bawah 13 tahun dari platform ini dipertanyakan. Meskipun metode verifikasi usia mematuhi GDPR, privasi pengguna di bawah umur tidak terlindungi secara ideal.

DPC mengkritik proses pengaturan sebelumnya yang memungkinkan siapa pun melihat konten pengguna di bawah umur. Fitur seperti Duet dan Stitch diaktifkan secara otomatis untuk pengguna di bawah 17 tahun. TikTok memiliki waktu tiga bulan untuk mematuhi peraturan baru. 

Sebelumnya, TikTok juga pernah didenda sebesar 12,7 juta Poundsterling atau setara Rp241 miliar pada April oleh regulator data Inggris. Itu karena secara ilegal memproses data 1,4 juta anak di bawah 13 tahun yang menggunakan platformnya tanpa izin orang tua.

“Kami dengan hormat tidak setuju dengan keputusan tersebut, terutama besaran denda yang dikenakan. Kritik DPC terfokus fitur dan pengaturan yang diterapkan tiga tahun lalu,” menurut keterangan TikTok. "Kami melakukan perubahan jauh sebelum penyelidikan dimulai, seperti mengatur semua akun di bawah 16 tahun menjadi pribadi secara default."

Sejak 2021, semua akun TikTok lama dan baru untuk anak berusia 13 hingga 15 tahun telah disetel ke mode private secara default. Hanya orang yang disetujui oleh pengguna yang bisa melihat konten. Perubahan ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang diangkat dalam penyelidikan.

Pilihan Editor: TikTok Resmi Luncurkan Bisnis Belanja Online di AS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

13 jam lalu

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

ByteDance selaku perusahaan pemilik TikTok memilih untuk menutup aplikasinya di Amerika yang merugi.


Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

19 jam lalu

Sejumlah imigran melintasi pagar pembatas saat memasuki area Channel Tunnel, terowongan kereta bawah laut yang menghubungkan antara Inggris dan Prancis di Calais, Prancis, 29 Juli 2015. Lebih dari 2.000 imigran ilegal melakukan aksi berbahaya dengan mencoba memasuki Inggris dari Perancis melalui Channel Tunnel. REUTERS/Pascal Rossignol
Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

Dampak dari diloloskannya RUU Safety of Rwanda telah membuat Irlandia kebanjiran imigran yang ingin meminta suaka.


3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

1 hari lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

DPR Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang yang akan melarang penggunaan TikTok


Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

1 hari lalu

Om Fahad TikToker asal Irak. Foto: Om Fahad/gambar Facebook
Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak


ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

2 hari lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

3 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?


Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

3 hari lalu

Ilustrasi TikTok dan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

3 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.