TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi mengeksekusi dua pegawai Kementerian Pertahanan setelah mereka dinyatakan bersalah melakukan pengkhianatan, menurut laporan resmi Saudi Press Agency pada Kamis, 14 September 2023.
Terdakwa diidentifikasi sebagai Letnan Kolonel Pilot Majid bin Musa Awad al-Balawi dan Sersan Yousef bin Reda Hassan al-Azouni.
Duo ini dilaporkan melakukan banyak kejahatan militer, setelah itu mereka ditangkap pada September 2017, menurut laporan SPA.
Setelah penyelidikan atas pelanggaran tersebut, al-Balawi dihukum karena pengkhianatan militer dan tidak menjaga kepentingan bangsa dan kehormatan dinas militernya.
Investigasi terhadap al-Azouni mengakibatkan dia dihukum karena melakukan pengkhianatan dalam tiga bentuk - tingkat tinggi, nasional, dan militer - selain didakwa karena tidak menjaga kepentingan bangsa dan kehormatan dinas militernya.
Laporan SPA menambahkan bahwa kedua terpidana ditawari semua hak peradilan dan mereka mengakui tuduhan yang ditimpakan kepada mereka setelah penyelidikan.
Perintah kerajaan dikeluarkan setelah tuduhan pengkhianatan mereka terbukti, ditinjau dan disetujui. Hukuman mati dilaksanakan pada Kamis di bawah kepemimpinan wilayah Taif, SPA melaporkan.
AL ARABIYA
Pilihan Editor: Ribuan Orang Jadi Korban Banjir Libya, Pemerintah Buru Pihak yang Patut Disalahkan