TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri atau PM Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan negaranya bukanlah ‘Republik Pisang’. Pernyataan itu Anwar sampaikan untuk memperingatkan bank investasi AS Goldman Sachs yang tersandung kasus 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.
“Malaysia bukanlah Republik Pisang di mana seseorang dapat menjarah dan pergi,” kata Anwar Ibrahim saat berbicara pada KTT Asia yang diselenggarakan di Singapura oleh Milken Institute pada Rabu, 13 September 2023.
Republik Pisang alias banana republic adalah sebutan penghinaan untuk negara yang hanya bergantung pada satu komoditas. Negara ini dikuasai oleh penguasa yang mengoperasikan negara layaknya sebuah perusahaan komersial. Republik Pisang hanyalah istilah, karena pada dasarnya rakyat tak memiliki kekuasaan. Negara ini identik dengan pejabat korup dan rakyat yang miskin.
Alasan PM Malaysia Anwar Ibrahim menyebut negaranya bukan banana republic
Alasan Anwar Ibrahim menyebut Malaysia bukanlah Republik Pisang dalam KTT Asia itu sebagai penegasan bahwa negaranya akan mengambil sikap lebih keras untuk mendapatkan kembali lebih banyak dana dari Goldman Sachs. Hal itu dilakukan jika bank investasi AS tersebut terus menahan diri untuk tak terlibat dengan Putrajaya mengenai repatriasi dana yang dicuri dari 1MDB.
“Saya akan berada di Amerika Serikat minggu depan dan kami berharap dapat menemukan solusi damai atas masalah ini,” kata Datuk Seri Anwar Ibrahim.
Dikutip dari Chanel News Asia, Anwar mengatakan komunitas investasi sadar betapa skandal 1MDB telah menyebabkan perekonomian Malaysia terpuruk. Skandal itu, kata dia, tidak akan terjadi tanpa keterlibatan lembaga keuangan internasional, khususnya Goldman Sachs. Kendati masalah ini sudah dinyatakan rampung oleh Bank Malaysia, Anwar bersikukuh pihaknya tak sependapat akan hal itu.
“Anda tidak bisa mengatakan bahwa masalah ini sudah selesai karena sudah disetujui oleh pendahulu saya,” katanya.
Untuk diketahui, kasus 1MDB dianggap rampung pada 2020. Kedua belah pihak, Pemerintah Malaysia dan Goldman Sachs, sudah sepakat untuk menutup skandal tersebut. Goldman Sachs setuju untuk membayar Malaysia sebesar 3,9 miliar dolar AS atas perannya dalam kasus 1MDB. Sementara Kuala Lumpur, di bawah pemerintahan Muhyiddin Yassin, setuju untuk mengakhiri semua proses pidana terhadap bank tersebut.
Kilas balik kasus skandal 1MDB
1MDB adalah dana investasi negara yang diluncurkan Najib Razak pada 2009 tak lama setelah menjadi Perdana Menteri Malaysia. Investasi ini mencakup pembangkit listrik dan aset energi lainnya di Malaysia dan Timur Tengah, juga real estate di Kuala Lumpur. 1MDB menjadi skandal setelah terbongkar ternyata duit investasi tersebut masuk ke kantong pribadi sejumlah pejabat tinggi Malaysia.
Skandal korupsi ini pertama kali terungkap melalui portal berita Sarawak Report. Pada 2015, Wall Street Journal melaporkan Najib menerima sedikitnya 681 juta dolar AS ke rekening pribadinya. Uang itu digunakan untuk pelesiran ke seluruh dunia, membiayai film blockbuster Hollywood “The Wolf of Wall Street”, serta memberi barang mewah. Termasuk kapal pesiar seharga 250 juta dolar AS dan lukisan van Gogh.
Anwar Ibrahim yang saat itu merupakan Ketua Oposisi secara terbuka mempertanyakan keabsahan 1MDB. Dia memberitahu Parlemen bahwa menurut catatan komisi perusahaan, perusahaan ini “tidak memiliki alamat kantor dan auditor resmi.” Menurut surat pemberitahuan publik, 1MDB memiliki utang sebesar RM 42 miliar atau 11,73 miliar dolar AS. Sebagian utang ini berasal dari obligasi pemerintah tahun 2013 senilai 3 miliar dolar AS yang dijamin oleh Goldman Sachs.
Goldman Sachs menerima 300 juta dolar AS lewat kesepakatan itu, tetapi mereka membantah jumlahnya. Majelis Raja-Raja Malaysia meminta agar penyelidikan oleh pemerintah diselesaikan secepatnya karena skandal ini menimbulkan krisis kepercayaan di Malaysia.
Pihak berwenang Malaysia dan AS memperkirakan sekitar 4,5 miliar dolar AS dicuri dari 1MDB antara 2009 hingga 2014. Korupsi ini melibatkan pejabat tinggi pemerintah dan perbankan di Malaysia dan negara lain.
Pada Agustus 2022 lalu, Najib Razak dipastikan menjalani masa hukuman 12 tahun penjara, setelah upaya bandingnya ditolak pengadilan tinggi.
Terkini, PM Malaysia yang baru, Anwar Ibrahim akan menghidupkan lagi kasus ini untuk mendapatkan kembali sebagian besar dana publik yang hilang dalam jumlah miliaran dolar itu. Pemerintah Malaysia, kata dia, bertekad untuk membawa kembali terpidana bankir Goldman Sachs Roger Ng Chong Hwa dan buronan pemodal Low Taek Jho.
CHANEL NEWS ASIA
Pilihan editor: PM Malaysia Anwar Ibrahim Sebut Negaranya Bukan Republik Pisang, Apa Itu?