Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Pakistan Sebut Pemerintah Sementara Berpihak pada Pesaing Eks PM Imran Khan

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan berhenti sejenak saat berbicara dengan Reuters selama wawancara, di Lahore, Pakistan 17 Maret 2023. REUTERS/Akhtar Soomro/
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan berhenti sejenak saat berbicara dengan Reuters selama wawancara, di Lahore, Pakistan 17 Maret 2023. REUTERS/Akhtar Soomro/
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Pakistan mempertanyakan netralitas pemerintah sementara yang ditugaskan menggelar pemilu, karena berpihak kepada para pesaing eks Perdana Menteri yang dipenjara, Imran Khan.

Pemerintah sementara, yang mengambil alih kekuasaan bulan lalu setelah masa jabatan lima tahun parlemen berakhir, dimaksudkan untuk memastikan ketidakberpihakan menjelang pemilu, sesuai dengan Konstitusi Pakistan 1973 dan Undang-Undang Pemilu 2017 negara tersebut.

Namun, penahanan Khan yang terus berlanjut dan larangan ikut serta dalam pemilu telah menimbulkan kekhawatiran. Penahanannya terkait tuduhan membocorkan rahasia negara diperpanjang dua minggu pada hari Rabu, 13 September 2023, kata pengacaranya, Naeem Panjutha.

“Sudah menjadi persepsi umum bahwa pemerintahan sementara merupakan kelanjutan dari pemerintahan sebelumnya,” demikian isi surat yang dilihat oleh Reuters, ditulis oleh KPU kepada kantor Perdana Menteri sementara Anwar ul Haq Kakar, yang mulai menjabat 12 Agustus 2023 lalu.

Kakar, yang partainya merupakan sekutu dalam pemerintahan koalisi anti-Khan, mengambil alih kekuasaan dari Shehbaz Sharif yang berasal dari partai saingan terbesar Khan, Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N). Dengan aliansi bersama 12 partai, saat itu PML-N berhasil menyingkirkan Khan dari kekuasaan.

Surat dari KPU merupakan teguran resmi yang jarang dilakukan terhadap pemerintah. Hasil pemilu jarang diterima secara luas di Pakistan dan persepsi bias dapat semakin membayangi kredibilitas prosesnya.

Penundaan pemilu nasional, yang dijadwalkan pada bulan November, telah memicu ketidakpastian politik di tengah krisis ekonomi terburuk di negara berpenduduk 241 juta jiwa tersebut.

Sejauh ini, belum ada tanggal pasti untuk pemilu. Para analis khawatir pemerintahan sementara yang dipimpin oleh Kakar, yang berasal dari partai politik pro-militer, dapat tetap berkuasa untuk jangka waktu lebih lama.

Menteri Informasi Sementara Murtaza Solangi menepis anggapan bias tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami tidak punya kuda favorit dalam perlombaan ini,” katanya kepada Reuters dalam pesannya pada hari Kamis, menyatakan bahwa pemerintahnya akan membantu KPU dalam memberikan kesetaraan bagi semua pihak.

Ketika ditanya mengenai sugesti dari KPU, dia mengatakan, “Perdana Menteri dan saya sendiri belum mengucapkan sepatah kata pun yang menentang partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) dan Imran Khan setelah mengambil peran baru kami.”

Sementara itu, Juru Bicara KPU Haroon Khan tidak memberikan tanggapan.

Surat tersebut datang beberapa jam setelah Kakar melantik ke dalam kabinetnya seorang loyalis lama mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif yang sudah tiga kali menjabat, yaitu lawan utama Khan. Dikatakan bahwa “kehati-hatian” harus diterapkan untuk menghindari orang-orang yang “terkenal keberpihakan politiknya” dimasukkan ke dalam pemerintahan.

Kabinet sekarang juga memiliki loyalis lain terhadap partai Sharif dan sekutunya, serta kritikus vokal terhadap Khan, beberapa di antaranya mengatakan mereka menjadi korban selama pemerintahannya dari 2018 hingga 2022.

Khan, yang digulingkan pada April 2022 dalam mosi tidak percaya di parlemen, menyalahkan militer atas pemecatannya setelah dia berselisih dengan para jenderal, yang sebagian besar memutuskan siapa yang akan memerintah.

REUTERS

Pilihan Editor Putin Siap Penuhi Undangan Kim Jong Un, Kenapa AS Ketar-ketir?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.


Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

3 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.


Setahun Menjabat PM Skotlandia Humza Yousaf Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

4 hari lalu

Humza Yousaf mengambil sumpah saat ia dilantik sebagai Menteri Pertama Skotlandia di Court of Session, Edinburgh pada 29 Maret 2023. Yousaf, yang menggantikan Nicola Sturgeon sebagai ketua Partai Nasional Skotlandia (SNP), adalah Muslim pertama yang memimpin partai besar Inggris. Jane Barlow/Pool via REUTERS
Setahun Menjabat PM Skotlandia Humza Yousaf Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

PM Skotlandia Humza Yousaf dilantik saat usianya masih 37 tahun, setahun lalu. Tak sampai setahun ia mengundurkan diri. Apa alasannya?


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

6 hari lalu

Standard Chartered. REUTERS/Bobby Yip
Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

9 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

9 hari lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

9 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

10 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.


5 Negara Laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC, Berikut Profil International Criminal Court

12 hari lalu

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan di Den Haag, Belanda, 12 Oktober 2023. REUTERS/Piroschka van de Wouw
5 Negara Laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC, Berikut Profil International Criminal Court

Setidaknya 5 negara laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC. Negara mana saja? Sejauh mana kewenangan ICC bisa menanganinya?