TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (MUDA) mengumumkan pada Minggu 10 September 2023 bahwa mereka meninggalkan koalisi Perdana Menteri Anwar Ibrahim yang berkuasa, dengan alasan kekhawatiran korupsi setelah tuduhan korupsi terhadap wakil perdana menteri negara itu dibatalkan.
MUDA hanya memiliki satu anggota parlemen terpilih dan langkah mereka untuk mengundurkan diri tidak akan mempengaruhi stabilitas aliansi pemerintah. Namun, mereka dapat menghalangi Anwar mendapatkan dua pertiga mayoritas di parlemen – sebuah keharusan untuk meloloskan amendemen konstitusi dan reformasi penting lainnya.
Langkah MUDA ini dilakukan setelah jaksa pekan lalu membatalkan puluhan dakwaan terhadap Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi – ketua partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) yang diduga korupsi. Kendati demikian, dukungannya dibutuhkan Anwar untuk mempertahankan mayoritas di parlemen.
Anwar bersikukuh bahwa langkah untuk membatalkan kasus tersebut, yang memicu reaksi publik yang luas, dilakukan tanpa campur tangan dirinya.
MUDA mengatakan pembatalan kasus tersebut telah menimbulkan banyak pertanyaan dan bertentangan dengan komitmen pemerintah untuk memerangi korupsi dan menegakkan supremasi hukum.
“Akibat keputusan tersebut, MUDA yakin institusi hukum negara telah ternoda dan seolah-olah pemerintah sedang menormalisasi budaya korupsi,” kata partai tersebut dalam pernyataannya.
MUDA mengatakan pihaknya akan bergabung dengan oposisi sebagai kekuatan ketiga, namun akan terus mendukung pemerintah jika memerlukan dua pertiga suara mayoritas untuk melaksanakan reformasi kelembagaan.
Kantor perdana menteri Malaysia tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Anwar mulai menjabat setelah pemilihan umum yang memecah belah pada November tahun lalu, bermitra dengan saingannya, UMNO, untuk mematahkan parlemen yang menggantung dan membentuk pemerintahan.
UMNO terpilih untuk pertama kalinya dalam sejarah Malaysia pada 2018 karena kemarahan yang meluas atas tuduhan korupsi terhadap Ahmad Zahid dan mantan perdana menteri Najib Razak. Keduanya secara konsisten membantah melakukan kesalahan.
Najib kini menjalani hukuman 12 tahun penjara karena korupsi terkait skandal multi-miliar dolar di dana negara 1MDB dan menghadapi lebih banyak dakwaan suap.
Pilihan Editor: Wakil Perdana Menteri Malaysia Dibebaskan dari 47 Dakwaan Korupsi Yayasan Amal
REUTERS