TEMPO.CO, Jakarta – Cina pada awal pekan ini merilis “peta standar” yang mencakup klaim sepihaknya atas Laut Cina Selatan dan wilayah lain. Malaysia dan India menyampaikan keberatan.
“Malaysia tidak mengakui klaim Cina di Laut Cina Selatan, sebagaimana dituangkan dalam ‘Peta Standar Cina Edisi 2023’ yang mencakup wilayah maritim Malaysia,” kata Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam pernyataannya, Rabu, 30 Agustus 2023.
Malaysia menilai masalah Laut Cina Selatan sebagai masalah yang “kompleks dan sensitif”. Namun, perselisihan tersebut harus “ditangani secara damai dan rasional melalui dialog” berdasarkan hukum internasional.
Kuala Lumpur juga mengatakan pihaknya mendukung pembuatan Kode Etik atau Code of Conduct yang mencakup sengketa maritim yang sedang dinegosiasikan oleh negara-negara Asia Tenggara.
Cina mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut Cina Selatan, meskipun pengadilan internasional pada 2016 memutuskan bahwa hak tersebut tidak memiliki dasar hukum.
Malaysia, Filipina, Vietnam dan Brunei juga memiliki klaim yang tumpang tindih di beberapa bagian laut tersebut. Amerika Serikat mengirimkan kapal angkatan laut melalui wilayah tersebut untuk menegaskan kebebasan navigasi di perairan internasional.
Negeri Jiran mengatakan wilayah Laut Cina Selatan yang diklaimnya berada di utara pulau Kalimantan – lima fitur maritim di rangkaian pulau Spratly – termasuk dalam zona tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, Cina telah meningkatkan pengembangan pulau-pulau buatan dan melengkapi beberapa pulau dengan fasilitas militer dan landasan pacu. Kuala Lumpur memanggil utusan Beijing pada 2021 setelah kapal Cina memasuki zona ekonomi eksklusifnya.
Negara-negara Asia Tenggara lainnya juga menuduh kapal-kapal Cina mengganggu kapal penangkap ikan mereka.
Sementara India telah mengajukan protes resmi melalui saluran diplomatik soal mengklaim kepemilikan Arunachal Pradesh dan wilayah Aksai Chin di Ladakh timur. Pada Selasa, 29 Agustus 2023, Menteri Luar Negeri India S Jaishankar dengan singkat menolak “peta” baru Cina.
"Cina telah mengeluarkan peta dengan wilayah (yang) bukan milik mereka. (Ini adalah) kebiasaan lama.. Pemerintah kami sangat jelas tentang apa yang terjadi wilayah kita,” kata Jaishankar saat wawancara dengan NDTV.
Menanggapi keberatan India, Cina menyebut langkahnya sebagai “pelaksanaan kedaulatan yang normal sesuai dengan hukum”. Wang Xiaojian, juru bicara Kedutaan Besar Cina di India, menyampaikan rincian penjelasan juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Wang Wenbin.
"Kami berharap pihak-pihak terkait tetap obyektif dan tenang, serta menahan diri untuk tidak menafsirkan masalah ini secara berlebihan,” kata Wang Wenbin.
DANIEL A. FAJRI | THE STRAIT TIMES | NDTV
Pilihan Editor: AS Berencana Menurunkan Ganja ke Kategori Obat-obatan Berisiko Rendah