Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AS Berencana Menurunkan Ganja ke Kategori Obat-obatan Berisiko Rendah

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDepartemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS (HHS) telah merekomendasikan pelonggaran pembatasan ganja, kata juru bicara departemen tersebut pada Rabu, 30 Agustus 2023, menyusul permintaan peninjauan dari Pemerintahan Biden tahun lalu.

Hampir 40 negara bagian AS telah melegalkan penggunaan ganja dalam beberapa bentuk, namun masih sepenuhnya ilegal di beberapa negara bagian dan di tingkat federal. Mengklasifikasi ulang ganja ke tingkat yang lebih tidak berbahaya dibandingkan obat-obatan seperti heroin akan menjadi langkah pertama menuju legalisasi yang lebih luas, sebuah langkah yang didukung oleh mayoritas warga Amerika.

Rekomendasi penggolongan penggunaan ganja diberikan kepada Badan Penegakan Narkoba (DEA) pada hari Selasa sebagai bagian dari arahan Presiden Biden kepada HHS, kata juru bicara tersebut.

"Sebagai bagian dari proses ini, HHS melakukan evaluasi ilmiah dan medis untuk dipertimbangkan oleh DEA. DEA memiliki kewenangan akhir untuk menjadwalkan atau menjadwal ulang suatu obat berdasarkan Undang-Undang Zat Terkendali. DEA sekarang akan memulai peninjauannya," kata juru bicara DEA.

Ganja saat ini diklasifikasikan sebagai obat golongan I berdasarkan Undang-Undang Zat Terkendali (Controlled Substances Act), yang berarti ganja memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi dan tidak dapat diterima untuk digunakan secara medis, bersama dengan obat-obatan seperti heroin dan LSD.

HHS merekomendasikan untuk mengklasifikasikan ulang ganja agar memiliki potensi ketergantungan yang sedang hingga rendah dan potensi penyalahgunaan yang lebih rendah, yang akan menempatkannya di kelas ketamin dan testosteron.

Jika klasifikasi ganja dilonggarkan di tingkat federal, hal ini akan memungkinkan bursa saham utama untuk mendaftarkan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam perdagangan ganja, dan berpotensi memungkinkan perusahaan asing untuk mulai menjual produk mereka di Amerika Serikat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Proses pemerintahan adalah proses independen yang dipimpin oleh HHS, dipimpin oleh Departemen Kehakiman dan dipandu oleh bukti-bukti... kami akan membiarkan proses itu berjalan maju,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre.

Ganja legal di Kanada, yang di Amerika Utara telah menjadi rumah bagi para petani dan distributor ganja yang diperdagangkan secara publik, yang sebagian besar diperkirakan akan berekspansi ke Amerika Serikat, jika legalisasi federal menyusul di sana.

Saham beberapa perusahaan ganja termasuk Canopy Growth, Tilray Brands dan Cronos Group naik karena berita tersebut. Perusahaan seperti Verano Holdings dan Sunburn Cannabis menyambut baik langkah HHS.

“Sudah terlalu lama pelarangan ganja dan statusnya yang ketinggalan jaman sebagai substansi golongan 1 telah merugikan banyak orang yang terkena dampak kegagalan Perang Narkoba,” kata CEO Veranos, George Archos.

REUTERS                                                                                                                    

Pilihan Editor: Protes Latihan Sekutu, Korea Utara Gelar Latihan Serangan Nuklir 'Bumi Hangus'

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

5 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran puluhan kilogram narkoba jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkotika. Kegiatan dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi, Rabu, 27 September 2023 di Lobby Kantor Dit Tahti Polda Riau. Foto: Istimewa
Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil ungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkoba.


Dosen Politeknik Negeri Padang Buat Alat Deteksi Ganja Kering, Razia Ganja Jadi Efisein

7 hari lalu

Dosen Politeknik Negeri Padang (PNP) mengembangkan sebuah inovasi berupa alat pendeteksi daun ganja kering. Kemendikbud
Dosen Politeknik Negeri Padang Buat Alat Deteksi Ganja Kering, Razia Ganja Jadi Efisein

Dosen dari Politeknik Negeri Padang (PNP) mengembangkan sebuah inovasi berupa alat pendeteksi daun ganja kering.


Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

10 hari lalu

Polsek Tambora tangkap 8 pelajar SMK Bhara Trikora pelaku pengaiayaan dan pembegalan pelajar SMK PKSD. Dokumentasi. Polsek Tambora.
Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

Polsek Tambora tangkap pelajar dari 2 SMK karena tawuran sekaligus begal, plus positif konsumsi ganja.


Parlemen Thailand Akan Keluarkan Undang-undang Perketat Penggunaan Ganja

12 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Parlemen Thailand Akan Keluarkan Undang-undang Perketat Penggunaan Ganja

arlemen Thailand berupaya mendorong diterbitkannya undang-undang yang membatasi penggunaan ganja hanya untuk medis dan penelitian


PM Thailand yang Baru Tidak Setuju Wisata Ganja

18 hari lalu

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin berbicara kepada media saat ia tiba untuk menyampaikan pernyataan kebijakan Dewan Menteri kepada parlemen di Bangkok, Thailand, 11 September 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
PM Thailand yang Baru Tidak Setuju Wisata Ganja

Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melakukan dekriminalisasi ganja pada tahun lalu.


AS Bebaskan Istri Raja Narkoba Meksiko El Chapo

20 hari lalu

Emma Coronel Aispuro, istri Joaquin Guzman. REUTERS/Brendan McDermid
AS Bebaskan Istri Raja Narkoba Meksiko El Chapo

Emma Coronel Aispuro, istri gembong narkoba Meksiko Joaquin "El Chapo" Guzman, akan dibebaskan dari penjara AS setelah sempat ditahan sejak 2021


BNN RI Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

22 hari lalu

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 11 September 2023. BNN musahkan Barang Bukti berupa sabu sebanyak 155.905 gram, ekstasi 323.359 gram, tablet narkotika 61.140 butir,  tembakau sintetis 234 gram, dan ganja 51. 682 gram dari 13 kasus di tahun 2023, dari tersebut BNN menetapkan 19 tersangka dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara seumur hidup. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BNN RI Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

Petrus mengatakan BNN selalu menerapkan prinsip-prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.


Wawancara Mahasiswa Pengguna dan Pengedar Ganja: Niat Bisnis Eceran Pakai Uang Vespa

25 hari lalu

Polisi menangkap RP alias Rahmat di rumahnya karena ketahuan membeli ganja via Instagram. Sumber: Polsek Tambora
Wawancara Mahasiswa Pengguna dan Pengedar Ganja: Niat Bisnis Eceran Pakai Uang Vespa

Rahmat sudah merancang penggunaan ganja itu untuk dipakai sendiri dan sebagian dijual lagi eceran, baik di kawasan kampusnya maupun luar kampus.


Wawancara Mahasiswa Pengguna dan Pengedar Ganja: Saya Begini Karena Tugas Kuliah

26 hari lalu

Wawancara TEMPO dengan Rahmat Prayogo, 20 tahun, mahasiswa tersangka pengguna dan pengedar ganja, di Markas Polsek Tambora, Jakarta Barat, Rabu 6 September 2023. Tempo/Advist Khoirunikmah
Wawancara Mahasiswa Pengguna dan Pengedar Ganja: Saya Begini Karena Tugas Kuliah

Berawal dari minuman keras, Rahmat beranjak menjadi pecandu ganja dan ikut mengedarkannya. Menyalahkan tugas kuliah.


Mahasiswa Pengedar Narkoba Beli Ganja 1,2 Kg dari Medan, Pihak Jasa Pengiriman Lapor Polisi

29 hari lalu

Polisi menangkap RP alias Rahmat di rumahnya karena ketahuan membeli ganja via Instagram. Sumber: Polsek Tambora
Mahasiswa Pengedar Narkoba Beli Ganja 1,2 Kg dari Medan, Pihak Jasa Pengiriman Lapor Polisi

Motif pembelian ganja tersebut adalah untuk penggunaan pribadi dan mencari keuntungan melalui penjualan kembali.