Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AS Berencana Menurunkan Ganja ke Kategori Obat-obatan Berisiko Rendah

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDepartemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS (HHS) telah merekomendasikan pelonggaran pembatasan ganja, kata juru bicara departemen tersebut pada Rabu, 30 Agustus 2023, menyusul permintaan peninjauan dari Pemerintahan Biden tahun lalu.

Hampir 40 negara bagian AS telah melegalkan penggunaan ganja dalam beberapa bentuk, namun masih sepenuhnya ilegal di beberapa negara bagian dan di tingkat federal. Mengklasifikasi ulang ganja ke tingkat yang lebih tidak berbahaya dibandingkan obat-obatan seperti heroin akan menjadi langkah pertama menuju legalisasi yang lebih luas, sebuah langkah yang didukung oleh mayoritas warga Amerika.

Rekomendasi penggolongan penggunaan ganja diberikan kepada Badan Penegakan Narkoba (DEA) pada hari Selasa sebagai bagian dari arahan Presiden Biden kepada HHS, kata juru bicara tersebut.

"Sebagai bagian dari proses ini, HHS melakukan evaluasi ilmiah dan medis untuk dipertimbangkan oleh DEA. DEA memiliki kewenangan akhir untuk menjadwalkan atau menjadwal ulang suatu obat berdasarkan Undang-Undang Zat Terkendali. DEA sekarang akan memulai peninjauannya," kata juru bicara DEA.

Ganja saat ini diklasifikasikan sebagai obat golongan I berdasarkan Undang-Undang Zat Terkendali (Controlled Substances Act), yang berarti ganja memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi dan tidak dapat diterima untuk digunakan secara medis, bersama dengan obat-obatan seperti heroin dan LSD.

HHS merekomendasikan untuk mengklasifikasikan ulang ganja agar memiliki potensi ketergantungan yang sedang hingga rendah dan potensi penyalahgunaan yang lebih rendah, yang akan menempatkannya di kelas ketamin dan testosteron.

Jika klasifikasi ganja dilonggarkan di tingkat federal, hal ini akan memungkinkan bursa saham utama untuk mendaftarkan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam perdagangan ganja, dan berpotensi memungkinkan perusahaan asing untuk mulai menjual produk mereka di Amerika Serikat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Proses pemerintahan adalah proses independen yang dipimpin oleh HHS, dipimpin oleh Departemen Kehakiman dan dipandu oleh bukti-bukti... kami akan membiarkan proses itu berjalan maju,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre.

Ganja legal di Kanada, yang di Amerika Utara telah menjadi rumah bagi para petani dan distributor ganja yang diperdagangkan secara publik, yang sebagian besar diperkirakan akan berekspansi ke Amerika Serikat, jika legalisasi federal menyusul di sana.

Saham beberapa perusahaan ganja termasuk Canopy Growth, Tilray Brands dan Cronos Group naik karena berita tersebut. Perusahaan seperti Verano Holdings dan Sunburn Cannabis menyambut baik langkah HHS.

“Sudah terlalu lama pelarangan ganja dan statusnya yang ketinggalan jaman sebagai substansi golongan 1 telah merugikan banyak orang yang terkena dampak kegagalan Perang Narkoba,” kata CEO Veranos, George Archos.

REUTERS                                                                                                                    

Pilihan Editor: Protes Latihan Sekutu, Korea Utara Gelar Latihan Serangan Nuklir 'Bumi Hangus'

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

13 hari lalu

Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini (dua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti dua karung ganja kering saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (6/9/2024). ANTARA/Luqman Hakim
Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

Lahan seluas itu 3 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, itu ditanami sekitar 2.500 pohon ganja yang tingginya antara 1,5-2 meter,


140,4 kg Ganja Diamankan di Tangerang, Sebagian Ditemukan Dalam Cookies

30 hari lalu

Ungkap kasus narkotika jenis ganja di Mapolres Tangerang Selatan, Senin 19 Agustus 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
140,4 kg Ganja Diamankan di Tangerang, Sebagian Ditemukan Dalam Cookies

Modus yang digunakan para tersangka tersebut adalah menjual ganja melalui media sosial (medsos) dan disembunyikan dalam cookies.


Mengenali Tanaman Ganja

30 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Mengenali Tanaman Ganja

Daun ganja biasanya memiliki 5 hingga 9 "jari" atau segmen daun dalam satu tangkai, meskipun variasi ini dapat terjadi tergantung pada jenis strain.


WNA Rusia Diduga Budidayakan Ganja di Bali Ditangkap Imigrasi, Kecolongan?

30 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
WNA Rusia Diduga Budidayakan Ganja di Bali Ditangkap Imigrasi, Kecolongan?

Kasus ganja di Bali yakni penangkapan seorang WNA Rusia berinisial AF berawal dari pengaduan masyarakat.


Polres Tangerang Selatan Gagalkan Peredaran Ganja 140 Kilogram

30 hari lalu

Ungkap kasus narkotika jenis ganja di Mapolres Tangerang Selatan, Senin 19 Agustus 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Polres Tangerang Selatan Gagalkan Peredaran Ganja 140 Kilogram

Ganja kering tersebut dikirim dari Sumatera dan akan diedarkan di wilayah Jabodetabek.


8 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap di Bekasi, Terancam Penjara Seumur Hidup

35 hari lalu

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi bentrokan di Mustikajaya, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/Adi Warsono
8 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap di Bekasi, Terancam Penjara Seumur Hidup

Masih ada DPO yang diduga berada di Malaysia sebagai dalang pengedar narkoba.


Operasi Nila Jaya 2024: Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

40 hari lalu

Petugas kepolisian memusnahkan barang bukti hasil Operasi Nila Jaya 2024 di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Agustus 2024. Sebanyak 164,98 kg sabu, 58 kg ganja, 17.905 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Operasi Nila Jaya 2024: Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Sebanyak 164,98 kilogram sabu, 58 kilogram ganja, dan 17.905 butir ekstasi hasil Operasi Nila Jaya dimusnahkan dengan cara dibakar.


Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton Setara Selamatkan 1.304.000 Generasi Muda

43 hari lalu

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin pemusnahan barang bukti berupa sabu 226 kg dan ganja 1,2 ton hasil pengungkapan Ditresnarkoba dan Polres jajaran tiga bulan terakhir. Pemusnahan itu berlangsung di depan Aula Presisi Polda Aceh, Selasa, 6 Agustus 2024. Foto: Humas Polda Aceh
Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton Setara Selamatkan 1.304.000 Generasi Muda

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin pemusnahan barang bukti sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton hasil tangkapan Polda Aceh 3 bulan terakhir.


Kurir yang Bawa Ganja 12 Kilogram Ditumpuk Ikan Asin Hendak Mengantar ke Jakarta Utara

44 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Kurir yang Bawa Ganja 12 Kilogram Ditumpuk Ikan Asin Hendak Mengantar ke Jakarta Utara

Penerima paket 12 kilogram ganja di Jakarta Utara belum diketahui.


Kurir Narkoba di Tanah Abang Bawa 12 Kilogram Ganja Ditumpuk Ikan Asin

50 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Kurir Narkoba di Tanah Abang Bawa 12 Kilogram Ganja Ditumpuk Ikan Asin

Polisi menangkap seorang kurir narkoba inisial W (23 tahun) karena membawa paket 12 kilogram ganja ke wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.