Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Denmark akan Melarang Pembakaran Al Quran, Diancam Dua Tahun Penjara

Reporter

image-gnews
Polisi berpatroli di depan kedutaan Turki, di mana politisi sayap kanan Denmark Rasmus Paludan telah mengumumkan akan membakar salinan Alquran, di Kopenhagen, Denmark, 27 Januari 2023. Ritzau Scanpix/Olafur Steinar Gestsson via REUTERS
Polisi berpatroli di depan kedutaan Turki, di mana politisi sayap kanan Denmark Rasmus Paludan telah mengumumkan akan membakar salinan Alquran, di Kopenhagen, Denmark, 27 Januari 2023. Ritzau Scanpix/Olafur Steinar Gestsson via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Denmark berencana melarang pembakaran Al Quran. Hal ini disampaikan menteri kehakiman pada Jumat 25 Agustus 2023, setelah serangkaian penodaan kitab suci Islam di negara Skandinavia yang memicu kemarahan di negara-negara Muslim.

“Pemerintah akan mengajukan rancangan undang-undang yang melarang perlakuan tidak pantas terhadap objek-objek keagamaan yang penting bagi komunitas beragama,” kata Menteri Kehakiman Peter Hummelgaard kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa undang-undang tersebut ditujukan terutama pada pembakaran dan penodaan di tempat-tempat umum.

Denmark dipandang sebagai negara yang memfasilitasi penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap budaya, agama, dan tradisi negara lain, kata pemerintah sayap kanan-tengah.

“RUU ini akan membuat seseorang dapat dihukum, misalnya membakar Al Quran atau Alkitab di depan umum,” tutur Hummelgaard, seraya menambahkan bahwa tindakan tersebut dapat diancam dengan denda atau hingga dua tahun penjara.

Hummelgaard mengatakan pada konferensi pers bahwa protes baru-baru ini adalah “ejekan tidak masuk akal yang tidak memiliki tujuan lain selain menciptakan perselisihan dan kebencian.”

Pemerintah Denmark berulang kali menjauhkan diri dari penodaan tersebut, tetapi menegaskan bahwa kebebasan berekspresi adalah salah satu nilai terpenting dalam masyarakat Denmark. Dikatakan bahwa hal itu tidak akan terpengaruh oleh undang-undang yang diusulkan.

Menteri Luar Negeri Lars Løkke Rasmussen mengatakan “ini adalah sinyal politik penting yang ingin disampaikan Denmark kepada dunia.”

Bulan lalu, dia mengatakan pemerintah akan berupaya secara hukum mencegah pembakaran Al Quran atau kitab suci agama lainnya, dengan mengatakan bahwa hal tersebut “hanya bertujuan untuk menciptakan perpecahan di dunia yang benar-benar membutuhkan persatuan.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menambahkan bahwa harus ada “ruang untuk kritik agama” dan tidak ada rencana untuk menerapkan kembali klausul penodaan agama yang dicabut pada 2017.

Tidak jelas kapan proposal tersebut akan diajukan ke Folketing yang memiliki 179 kursi. Tiga partai dalam koalisi pemerintahan menguasai 88 kursi dan juga didukung oleh empat anggota parlemen yang mewakili wilayah semi-independen Denmark di Greenland dan Kepulauan Faeroe.

Denmark dan Swedia telah menyaksikan serangkaian protes dalam beberapa minggu terakhir dimana salinan Al Quran dibakar, atau dirusak, sehingga memicu kemarahan di negara-negara Muslim yang menuntut pemerintah Nordik menghentikan pembakaran tersebut.

Denmark pada Rabu mencabut peningkatan kontrol perbatasan yang sebelumnya diberlakukan karena meningkatnya kekhawatiran keamanan yang timbul dari serangkaian insiden pembakaran Al Quran.

Negara Nordik tersebut baru-baru ini mengeluarkan pernyataan bahwa mereka mempertimbangkan pelarangan protes dan pertemuan pembakaran Al Quran di wilayah masing-masing, meskipun mendapat kritik dari partai oposisi.

Pilihan Editor: Pembakaran Al Quran Terus Terulang, Iran Panggil Utusan Swedia dan Denmark

REUTERS | AL ARABIYA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berpura-pura Menjadi Polisi Malaysia, Remaja Putri Indonesia Didenda Rp38 Juta

22 jam lalu

Ilustrasi Polisi. Sumber: aa.com.tr
Berpura-pura Menjadi Polisi Malaysia, Remaja Putri Indonesia Didenda Rp38 Juta

Seorang remaja putri asal Indonesia dihukum denda di Malaysia karena menyamar sebagai polisi dengan mengenakan seragam polisi lengkap


Pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov Bangga Anaknya Pukuli Pembakar Al Quran

1 hari lalu

Pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov. REUTERS/Christopher Pike
Pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov Bangga Anaknya Pukuli Pembakar Al Quran

Ramzan Kadyrov, pemimpin Chechnya, mengunggah video anaknya sedang memukuli pembakar Al Quran.


Kritik Monarki Thailand, Aktivis Arnon Nampa Dipenjara Empat Tahun

2 hari lalu

Anon Nampa akan mengajukan banding atas putusan pengadilan. Reuters/Athit Perawongmetha
Kritik Monarki Thailand, Aktivis Arnon Nampa Dipenjara Empat Tahun

Arnon Nampa ditangkap pada 2020 setelah menyerukan perubahan selama protes massal anti-pemerintah Thailand.


Ketua Kelompok Jurnalis Hong Kong Dihukum Penjara, Dinilai Halangi Polisi

2 hari lalu

Ronson Chan, ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong (HKJA), melapor ke polisi atas tuduhan menghalangi polisi, di Hong Kong, Cina, 19 September 2022. Reuters/Tyrone Siu
Ketua Kelompok Jurnalis Hong Kong Dihukum Penjara, Dinilai Halangi Polisi

Ronson Chan, ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong, ditahan dan diborgol oleh dua petugas berpakaian preman saat meliput sebuah berita setahun lalu


Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

3 hari lalu

ilustrasi penjara
Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

Arab Saudi menjatuhkan hukuman penjara 18 tahun pada Manal al-Gafiri, perempuan pelajar SMA karena memberikan dukungan pada tahanan politik.


3 Warga Rusia Ditahan di Amerika Serikat

5 hari lalu

ilustrasi penjara
3 Warga Rusia Ditahan di Amerika Serikat

Duta Besar Rusia untuk Amerika Serikat menemui tiga warga negara Rusia yang ditahan oleh Amerika Serikat untuk sejumlah dakwaan.


IESR: Indonesia Perlu Belajar dari Denmark, Australia, dan AS dalam Transisi Energi

6 hari lalu

IESR: Indonesia Perlu Belajar dari Denmark, Australia, dan AS dalam Transisi Energi

IESR menyatakan Denmark, Australia, dan Amerika Serikat, yang sudah memiliki pulau dengan 100 persen energi terbarukan.


Geliat Pabrik Konveksi dan Batik Tulis di Penjara Klethak Madiun

6 hari lalu

Warga Binaan Pemasyarakatan  Lapas Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jawa Timur  sedang membuat batik tulis. Corak ini disukai Wamenkumham Eddy Hiariej, Selasa 20 September  2023. TEMPO/AYU CIPTA
Geliat Pabrik Konveksi dan Batik Tulis di Penjara Klethak Madiun

Para warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun mendirikan "pabrik" konveksi dan batik tulis dalam penjara.


Presiden Iran Bawa Al Quran ke Sidang Umum PBB, Ada Apa?

8 hari lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi mengangkat Alquran saat berpidato di Sesi ke-78 Majelis Umum PBB di New York City, AS, 19 September 2023. REUTERS/Mike Segar
Presiden Iran Bawa Al Quran ke Sidang Umum PBB, Ada Apa?

Presiden Iran Ebrahim Raisi, seorang ulama yang mewakili negara teokratis Syiah, mengangkat Al Quran dalam Sidang Umum PBB di New York


Sidang Majelis Umum PBB, Para Pemimpin Muslim Kecam Barat atas Pembakaran Al Quran

8 hari lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi mengangkat Alquran saat berpidato di Sesi ke-78 Majelis Umum PBB di New York City, AS, 19 September 2023. REUTERS/Mike Segar
Sidang Majelis Umum PBB, Para Pemimpin Muslim Kecam Barat atas Pembakaran Al Quran

Pemimpin Muslim yang menyampaikan pidato di dalam Sidang Majelis Umum PBB mengecam Barat atas serangkaian pembakaran Al Quran