TEMPO.CO, Jakarta - Uni Eropa meluncurkan aturan baru menyangkut konten online yang dikenal sebagai Digital Services Act (DSA) dan berlaku mulai Jumat besok, 25 Agustus 2023. Aturan baru ini lebih memberatkan untuk Meta Platforms, Microsoft, Twitter, booking.com, Pinterest, Snapchat, Wikipedia, Zalandodan Alibaba AliExpress karena jumlah penggunanya yang besar.
Google langsung bereaksi dan berjanji akan memberikan lebih banyak informasi tentang iklan bertarget dan memberi peneliti lebih banyak akses ke data tentang cara kerja produknya, untuk mematuhi aturan konten online penting Uni Eropa, kata unit Alphabet pada hari Kamis.
DSA akan mulai berlaku pada hari Jumat dan mengharuskan perusahaan berbuat lebih banyak untuk mengatasi materi pelecehan seksual terhadap anak-anak dan disinformasi, lebih transparan dalam proses algoritmik, bot, dan iklan bertarget, serta menghapus produk ilegal, tidak aman, atau palsu yang dijual di platform mereka.
“Kami akan memperluas Pusat Transparansi Iklan, gudang pengiklan global yang dapat ditelusuri di seluruh platform kami, untuk memenuhi ketentuan DSA dan memberikan informasi tambahan mengenai penargetan iklan yang ditayangkan di Uni Eropa,” kata wakil presiden Google untuk kepercayaan dan keamanan, Laurie Richardson, dalam sebuah posting blog.
“Kami akan meningkatkan akses data bagi para peneliti yang ingin memahami lebih lanjut tentang cara kerja Google, YouTube, Google Maps, Google Play, dan Shopping, serta melakukan penelitian terkait pemahaman risiko konten sistemik di UE,” ujarnya.
Raksasa teknologi AS ini juga akan memberikan lebih banyak visibilitas terhadap keputusan moderasi kontennya, memberi pengguna cara berbeda untuk menghubungi perusahaan dan memperbarui proses pelaporan dan pengajuan banding untuk memberikan jenis informasi dan konteks tertentu tentang keputusannya.
Pemerintah akan meluncurkan Pusat Transparansi baru agar masyarakat dapat mengakses informasi tentang kebijakannya berdasarkan produk.
REUTERS
Pilihan Editor Malaysia Izinkan PNS Pakai Batik Tiap Hari, Jadikan RI Contoh