Intel menurut Komisi Kompetisi Uni Eropa telah membayar produsen sejumlah komputer untuk menunda penggunaan perangkat keras buatan Advanced Micro Devices (juga dari Amerika Serikat) sehingga sebagian besar produsen komputer masih menggunakan perangkat buatan intel. Delapan dari 10 komputer di dunia masih menggunakan perangkat keras Intel.
Intel terbukti membayar produsen-produsen komputer dengan sistem rabat atau pembayaran langsung yang ilegal.
Menurut Uni Eropa penyelidikan dilakukan atas praktek yang dilakukan sejak 2002 di Eropa. Tahun 2004 Uni Eropa juga pernah mengenakan denda untuk praktek monopoli yang dilakukan perusahaan komputer dan perangkat lunak lain dari Amerika, Microsoft, dengan besar denda saat itu US$ 794 juta. Lalu pada tahun 2006 denda tambahan sebesar US$ 448,50 juta karena tidak mematuhi keputusan-keputusan Uni Eropa.
REUTERS | WIKIPEDIA | RONALD