TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Australia pada Selasa 15 Agustus 2023 menuntut seorang pria setelah diduga mengaku membawa bahan peledak dalam penerbangan Malaysia Airlines dari Sydney ke Kuala Lumpur yang memaksanya untuk kembali ke Sydney.
Pria berumur 45 tahun, dituntut karena membuat pernyataan palsu mengenai ancaman untuk merusak pesawat dan tidak menuruti instruksi keselamatan awak kabin, kata Polisi Federal Australia dalam pernyataannya.
Pelanggaran itu terancam oleh hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Aus$15.000 dolar atau sekitar Rp149,7 juta.
Penerbangan MH122 meninggalkan Sydney pada Senin sore menuju Malaysia dan kembali ke Sydney sekitar tiga jam kemudian, setelah penumpang pesawat "diduga menjadi gangguan" di penerbangan itu, kata polisi.
Pria itu meneriakkan dirinya sebagai “Hamba Allah” dan memaksa penumpang lain untuk meneriakkan hal yang sama. Setelah itu, dia menunjuk ke arah ranselnya sambil menebar ancaman tentang bahan peledak. Namun ketika digeledah, tidak ada bahan peledak di dalam tasnya
Penumpang dan awak pesawat dievakuasi dari pesawat segera setelah dinyatakan aman dan pria tersebut ditahan tanpa insiden. Dia dijadwalkan untuk hadir di persidangan pada Selasa.
Polisi tidak memberikan keterangan mengenai kewarganegaraan pria tersebut meski menyatakan ia merupakan warga kota Canberra.
Sebanyak 32 penerbangan domestik dibatalkan dan penerbangan domestik lain ditunda hingga 90 menit akibat insiden itu, kata Bandara Sydney. Namun tidak ada pembatalan penerbangan internasional.
Pilihan Editor: Penumpang Teriak "Hamba Allah", Pesawat Malaysia Airlines Putar Balik ke Sydney
REUTERS