TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyelidik PBB melaporkan bahwa kejahatan perang yang dilakukan oleh militer Myanmar, termasuk pengeboman warga sipil, menjadi "semakin sering dan sembrono".
Laporan oleh Mekanisme Investigasi Independen untuk Myanmar (IIMM), yang mencakup periode antara Juli 2022 dan Juni 2023, mengatakan ada "bukti kuat bahwa junta Myanmar dan milisi afiliasinya telah melakukan tiga jenis kejahatan perang terkait pertempuran dengan meningkatnya frekuensi dan keberanian".
Kejahatan-kejahatan ini termasuk penargetan warga sipil secara sembarangan atau tidak proporsional dengan menggunakan bom dan pembakaran rumah serta bangunan sipil, yang kadang-kadang mengakibatkan kehancuran seluruh desa, kata laporan yang diterbitan Selasa, 8 Agustus 2023.
Laporan itu juga mengutip "pembunuhan warga sipil atau pejuang yang ditahan selama operasi".
"Bukti kami menunjukkan peningkatan dramatis dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di negara ini, dengan serangan yang meluas dan sistematis terhadap warga sipil, dan kami sedang menyusun berkas kasus yang dapat digunakan oleh pengadilan untuk meminta pertanggungjawaban pelaku individu," kata Nicholas Koumjian, Ketua IIMM.
Sejak junta merebut kekuasaan dua tahun lalu, Myanmar terjerumus ke dalam kekacauan, dengan gerakan perlawanan melawan militer di berbagai bidang setelah penumpasan berdarah terhadap lawan yang membuat negara-negara Barat memberlakukan kembali sanksi.
Juru bicara junta tidak dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan atas temuan yang dibuat oleh penyelidik PBB.
Junta sebelumnya membantah telah terjadi kekejaman, dengan mengatakan pihaknya melakukan upaya yang sah melawan teroris.
Meskipun membenarkan pengeboman sebagai serangan terhadap sasaran militer, penyelidik PBB mengatakan militer Myanmar "seharusnya mengetahui atau memang tahu" bahwa sejumlah besar warga sipil berada di atau sekitar sasaran ketika serangan terjadi.
REUTERS
Pilihan Editor Tanpa Koridor Ekspor Biji-bijian Laut Hitam, Rusia Juga Kesulitan Kirim Hasil Buminya