Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alexei Navalny, Pengkritik Putin, Kembali Dihukum 19 Tahun Penjara

Reporter

image-gnews
Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny terlihat di layar melalui tautan video dari koloni hukuman korektif IK-2 di Pokrov selama sidang pengadilan untuk mempertimbangkan banding atas hukuman penjaranya di Moskow, Rusia 24 Mei 2022. REUTERS/ Evgenia Novozhenina
Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny terlihat di layar melalui tautan video dari koloni hukuman korektif IK-2 di Pokrov selama sidang pengadilan untuk mempertimbangkan banding atas hukuman penjaranya di Moskow, Rusia 24 Mei 2022. REUTERS/ Evgenia Novozhenina
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus oposisi Rusia yang dipenjara, Alexei Navalny, pada Jumat dijatuhi hukuman tambahan 19 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah atas serangkaian dakwaan baru, kata pendukung Navalny di media sosial seperti dilansir Reuters.

Pengadilan di koloni hukuman IK-6 di Melekhovo, sekitar 235 kilometer timur Moskow, menutup persidangannya atas enam tuduhan terpisah untuk Navalny, termasuk menghasut dan mendanai kegiatan ekstremis dan menciptakan organisasi ekstremis.

Laporan media Rusia yang belum dikonfirmasi mengatakan bahwa Navalny, sekarang berusia 47 tahun, akan berusia 74 tahun pada saat dia keluar dari penjara pada 2050.

Dalam rekaman video dari sidang pengadilan di koloni hukuman di timur Moskow, Navalny terlihat mengenakan seragam penjara hitam dan berdiri dengan tangan terlipat saat mendengarkan putusan.

Rekaman audio dari pengadilan sangat buruk sehingga hampir tidak mungkin untuk memahami apa yang dikatakan hakim.

Navalny, lawan paling menonjol dari Presiden Vladimir Putin, sudah menjalani hukuman 11,5 tahun di koloni hukuman atas sejumlah dakwaan, termasuk penipuan yang menurutnya dibuat-buat untuk membungkamnya.

Dia telah meramalkan pada malam vonis bahwa dia akan menerima hukuman "Stalinis" sekitar 18 tahun lagi. Deretan dakwaan baru terkait dugaan aktivitas ekstremis oleh politisi berusia 47 tahun itu.

Navalny mengatakan dalam sebuah pernyataan di media sosial yang dirilis melalui pengacara dan pendukungnya bahwa dia menghadapi hukuman seumur hidup di balik jeruji, kecuali otoritas saat ini turun lebih dulu.

"Sembilan belas tahun di penjara keamanan maksimum. Jumlahnya tidak masalah. Saya mengerti betul bahwa, seperti banyak tahanan politik, saya menjalani hukuman seumur hidup. Di mana hukuman seumur hidup diukur dengan panjang hidup saya atau lamanya kehidupan rezim ini," kata Navalny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jumlah hukuman ini bukan untuk saya. Ini untuk Anda. Anda, bukan saya, yang ketakutan dan kehilangan keinginan untuk melawan. Anda dipaksa untuk menyerahkan Rusia Anda tanpa perlawanan kepada gerombolan pengkhianat, pencuri dan bajingan yang telah merebut kekuasaan. (Presiden Vladimir) Putin tidak boleh mencapai tujuannya. Jangan kehilangan keinginan untuk melawan."

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyebut putusan itu sebagai "kesimpulan yang tidak adil atas pengadilan yang tidak adil", sementara Uni Eropa mengutuk apa yang disebutnya putusan bermotivasi politik lainnya dan menyerukan pembebasan segera Navalny.

Sekelompok kecil pendukung Navalny telah berkumpul di luar koloni hukuman tetapi tidak diizinkan masuk untuk mendengarkan putusan. Wartawan tidak diizinkan masuk ke ruang sidang tetapi dapat menonton prosesnya di CCTV.

Mantan blogger, pengacara, dan penyelidik korupsi telah menempatkan dirinya sebagai martir politik yang bertujuan untuk menunjukkan kepada Rusia bahwa melawan Putin adalah mungkin, meskipun dengan biaya yang besar.

"Untuk lahirnya negara baru, bebas, kaya, harus ada orang tua. Mereka yang menginginkannya. Yang mengharapkannya dan yang rela berkorban untuk kelahirannya," kata Navalny dalam pernyataan penutupnya bulan lalu.

Daniel Kholodny, seorang teknisi TV yang bekerja untuk Navalny dan dijatuhi hukuman pada saat yang sama, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.

Pilihan Editor: Alexei Navalny, Musuh Putin, Diperkirakan Mendekam 20 Tahun Lagi di Penjara

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

1 jam lalu

Bendera Rusia dan Korea Utara berkibar di Kosmodrom Vostochny, Rusia, 13 September 2023. Sputnik/Artem Geodakyan/Pool via  REUTERS
Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

Gedung Putih menyarankan agar Rusia dijatuhi lagi sanksi karena diduga telah secara diam-diam mengirim minyak olahan ke Korea Utara


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

11 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


10 Negara Terdingin di Dunia, Ada yang Minus 50 Derajat Celcius

21 jam lalu

Berikut ini deretan negara terdingin di dunia, mayoritas berada di bagian utara bumi, seperti Kanada dan Rusia. Foto: Canva
10 Negara Terdingin di Dunia, Ada yang Minus 50 Derajat Celcius

Berikut ini deretan negara terdingin di dunia, mayoritas berada di bagian utara bumi, seperti Kanada dan Rusia.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

1 hari lalu

Pawai komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender)
Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

1 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

2 hari lalu

Pramoedya Ananta Toer. Wikipedia/Lontar Foundation
18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.


Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

2 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor


Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

2 hari lalu

Seorang anggota regu bom memeriksa sisa-sisa rudal tak dikenal, di tengah serangan Rusia ke Ukraina, di pusat Kharkiv, Ukraina 2 Januari 2024. Sebagai imbalan atas senjata dari Korea Utara tersebut, Rusia diharapkan akan memasok pesawat tempur, rudal permukaan-ke-udara, kendaraan lapis baja, peralatan produksi rudal balistik dan teknologi canggih lainnya. REUTERS/Sofiia Gatilova
Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

Badan ahli tersebut mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa penemuan rudal menunjukkan pelanggaran sanksi internasional oleh Korea Utara.