Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Singapura Gantung Lagi Pengedar Narkoba, Orang Ketiga dalam Sepekan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi hukuman mati. abc.net.au, trbimg.com
Ilustrasi hukuman mati. abc.net.au, trbimg.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSingapura kembali melaksanakan hukuman gantung seorang terpidana berusia 39 tahun karena memiliki 54 gram heroin. Hukuman mati tetap dilaksanakan meskipun ada tekanan internasional untuk menghentikan eksekusi.

Singapura telah melakukan eksekusi ketiga untuk pelanggaran narkoba dalam waktu kurang lebih seminggu. Terpidana adalah Mohamed Shalleh Abdul Latiff, seorang etnis Melayu yang bekerja sebagai sopir pengiriman barang. Ia digantung di Penjara Changi setelah mendapatkan proses hukum, kata Biro Narkotika Pusat Singapura pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Biro Narkotika mengatakan jumlah heroin yang disita cukup untuk memasok lebih dari 600 penyalahguna narkoba selama seminggu. Hukuman gantung terhadap Mohamed Shalleh terjadi hanya beberapa hari setelah pihak berwenang di negara kota itu mengeksekusi Saridewi Binte Djamani, 45, dan Mohd Aziz bin Hussain, 57, karena perdagangan narkoba. Eksekusi tersebut memicu protes dari PBB dan organisasi hak asasi manusia.

Singapura, yang dikenal dengan hukuman kejahatan yang keras, telah mengeksekusi 16 orang, termasuk orang asing, karena pelanggaran narkotika. Selama dua tahun, Singapura sempat jeda dua tahun dalam hukuman gantung akibat pandemi COVID-19.

Selama persidangannya, Mohamed Shalleh mengatakan dia tak bersalah. Seorang temannya yang berutang uang telah menipunya untuk percaya bahwa dia mengantarkan rokok selundupan.

Seorang hakim Singapura menolak pembelaan Mohamed Shalleh. Hakim menyatakan hubungan mereka tidak cukup dekat dan pernyataannya tidak bisa dipercaya.

Penerapan hukuman mati terbaru Singapura kemungkinan akan menambah tekanan internasional terhadap negara Asia Tenggara itu untuk mereformasi undang-undang narkoba. Bulan lalu, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia menyerukan moratorium penggunaan hukuman mati di Singapura. "Tidak konsisten dengan hak dasar untuk hidup dan hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi lainnya," kata PBB. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Singapura dikenal sebagai pusat keuangan internasional yang sangat efisien. Perlakuan negara-kota itu terhadap pelanggar narkoba menempatkannya di antara sejumlah kecil negara otoriter seperti Cina dan Korea Utara.

Undang-undang di negara Asia Tenggara tersebut mengamanatkan hukuman mati bagi siapa saja yang memperdagangkan lebih dari 500 gram ganja dan 15 gram (0,5 ons) heroin.

Kelompok hak asasi seperti Amnesty International dan Human Rights Watch berpendapat bahwa undang-undang tidak banyak membantu menghentikan penyalahgunaan narkoba dan secara tidak proporsional memengaruhi pelanggar tingkat rendah.

Pemerintah Singapura, membatasi media independen, protes publik, dan oposisi politik. Menurut pemerintah Singapura, hukuman mati sebagai pencegah yang efektif terhadap kejahatan. 

AL JAZEERA 

Pilihan Editor: Serial Ataturk Tidak Tayang di Turki, Partai Penguasa Geram

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

1 hari lalu

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan sebagai akibat penyalahgunaan narkoba. Begini kronologi kasusnya.


7 Makanan Khas Singapura yang Tak Boleh Dilewatkan Saat Ke sana

1 hari lalu

Mie Hokkian hidangan khas di Singapura, yang kerap muncul dalan festival kuliner di Singapura. Foto: @slake.sg
7 Makanan Khas Singapura yang Tak Boleh Dilewatkan Saat Ke sana

Singapura menjadi negara urutan pertama sebagai destinasi teraman di dunia. Singapura memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan, makanan termasuk di antaranya


300 Personel Polres Jakarta Barat Mendadak Tes Urine Pagi Ini

3 hari lalu

Ilustrasi tes urine. ANTARA/Oky Lukmansyah
300 Personel Polres Jakarta Barat Mendadak Tes Urine Pagi Ini

Sebanyak 300 personel Polres Jakarta Barat mengikuti tes urine dadakan pagi ini. Ada apa?


Polisi Tangkap Sipir Lapas Cipinang Karena Narkoba, Seorang Narapidana Diduga Terlibat

3 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Sipir Lapas Cipinang Karena Narkoba, Seorang Narapidana Diduga Terlibat

Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang sipir Lapas Cipinang karena narkoba. Seorang narapidana diduga terlibat.


Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran puluhan kilogram narkoba jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkotika. Kegiatan dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi, Rabu, 27 September 2023 di Lobby Kantor Dit Tahti Polda Riau. Foto: Istimewa
Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil ungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkoba.


Kebiasaan Orang Singapura Minum Kopi

3 hari lalu

Kenangan Coffee di Bandara Changi, T2, Singapura. TEMPO/Yunia Pratiwi
Kebiasaan Orang Singapura Minum Kopi

Kalau di Indonesia kopi identik dengan rasa pahit, di Singapura sedikit berbeda


Sejarah Patung Merlion, Simbol Abadi Singapura

3 hari lalu

Tiga orang wisatawan berpose dengan mengenakan masker dan kacamata di depan patung Singapore Merlion di Singapura, (21/6). Populasi asap dari kebakaran hutan di Indonesia membuat warga Singapura mengenakan masker. (AP Photo/Joseph Nair)
Sejarah Patung Merlion, Simbol Abadi Singapura

Patung Merlion, dengan kepala singa dan tubuh ikan, adalah monumen paling ikonik di negara ini.


Begini Sebab Patung Merlion yang Ikonik di Singapura Ditutup

3 hari lalu

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
Begini Sebab Patung Merlion yang Ikonik di Singapura Ditutup

Salah satu ikon paling terkenal dan dikagumi di Singapura, Patung Merlion, akan mengalami penutupan sementara selama sekitar 3 bulan.


Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

3 hari lalu

Ammar Zoni (kanan) dengan kuasa hukumnya usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 8 September 2023. Tempo/Ninda Dwi Ramadhani
Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Berburu Foto di Patung Merlion Sebelum Ditutup

4 hari lalu

Merlion, patung yang menjadi ikon Singapura (TEMPO/Nia Pratiwi)
Berburu Foto di Patung Merlion Sebelum Ditutup

Dua wisatawan Indonesia beruntung bisa berfoto di sekitar patung Merlion sebelum dibersihkan