Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Singapura Gantung Lagi Pengedar Narkoba, Orang Ketiga dalam Sepekan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi hukuman mati. abc.net.au, trbimg.com
Ilustrasi hukuman mati. abc.net.au, trbimg.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSingapura kembali melaksanakan hukuman gantung seorang terpidana berusia 39 tahun karena memiliki 54 gram heroin. Hukuman mati tetap dilaksanakan meskipun ada tekanan internasional untuk menghentikan eksekusi.

Singapura telah melakukan eksekusi ketiga untuk pelanggaran narkoba dalam waktu kurang lebih seminggu. Terpidana adalah Mohamed Shalleh Abdul Latiff, seorang etnis Melayu yang bekerja sebagai sopir pengiriman barang. Ia digantung di Penjara Changi setelah mendapatkan proses hukum, kata Biro Narkotika Pusat Singapura pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Biro Narkotika mengatakan jumlah heroin yang disita cukup untuk memasok lebih dari 600 penyalahguna narkoba selama seminggu. Hukuman gantung terhadap Mohamed Shalleh terjadi hanya beberapa hari setelah pihak berwenang di negara kota itu mengeksekusi Saridewi Binte Djamani, 45, dan Mohd Aziz bin Hussain, 57, karena perdagangan narkoba. Eksekusi tersebut memicu protes dari PBB dan organisasi hak asasi manusia.

Singapura, yang dikenal dengan hukuman kejahatan yang keras, telah mengeksekusi 16 orang, termasuk orang asing, karena pelanggaran narkotika. Selama dua tahun, Singapura sempat jeda dua tahun dalam hukuman gantung akibat pandemi COVID-19.

Selama persidangannya, Mohamed Shalleh mengatakan dia tak bersalah. Seorang temannya yang berutang uang telah menipunya untuk percaya bahwa dia mengantarkan rokok selundupan.

Seorang hakim Singapura menolak pembelaan Mohamed Shalleh. Hakim menyatakan hubungan mereka tidak cukup dekat dan pernyataannya tidak bisa dipercaya.

Penerapan hukuman mati terbaru Singapura kemungkinan akan menambah tekanan internasional terhadap negara Asia Tenggara itu untuk mereformasi undang-undang narkoba. Bulan lalu, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia menyerukan moratorium penggunaan hukuman mati di Singapura. "Tidak konsisten dengan hak dasar untuk hidup dan hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi lainnya," kata PBB. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Singapura dikenal sebagai pusat keuangan internasional yang sangat efisien. Perlakuan negara-kota itu terhadap pelanggar narkoba menempatkannya di antara sejumlah kecil negara otoriter seperti Cina dan Korea Utara.

Undang-undang di negara Asia Tenggara tersebut mengamanatkan hukuman mati bagi siapa saja yang memperdagangkan lebih dari 500 gram ganja dan 15 gram (0,5 ons) heroin.

Kelompok hak asasi seperti Amnesty International dan Human Rights Watch berpendapat bahwa undang-undang tidak banyak membantu menghentikan penyalahgunaan narkoba dan secara tidak proporsional memengaruhi pelanggar tingkat rendah.

Pemerintah Singapura, membatasi media independen, protes publik, dan oposisi politik. Menurut pemerintah Singapura, hukuman mati sebagai pencegah yang efektif terhadap kejahatan. 

AL JAZEERA 

Pilihan Editor: Serial Ataturk Tidak Tayang di Turki, Partai Penguasa Geram

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemda dan Pelaku Pariwisata Kepri Minta Perpres Bebas Visa Kunjungan Segera Direalisasikan

10 jam lalu

Palm Spring Golf salah satu lokasi favorit tujuan turis masuk ke Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pemda dan Pelaku Pariwisata Kepri Minta Perpres Bebas Visa Kunjungan Segera Direalisasikan

Tidak hanya meningkatkan kunjungan wisman, perpres bebas visa kunjungan ini dinilai menggairahkan iklim investasi di daerah.


Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

10 jam lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

Kemnaker sebut Indonesia tak harus mengikuti jejak Singapura mengatur pekerja informal atau pekerja platform.


BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

13 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.


Paus Fransiskus Pulang ke Vatikan Hari Ini, Naik Singapore Airlines

14 jam lalu

Rombongan Paus Fransiskus di Changi International Airport, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Paus Fransiskus Pulang ke Vatikan Hari Ini, Naik Singapore Airlines

Paus Fransiskus mengakhiri perjalanan apostoliknya di Singapura setelah sebelumnya mengunjungi Indonesia, Papua Nugini, dan Timor Leste.


Top 3 Dunia: Pelapor Khusus PBB, Misa Paus Fransiskus di Singapura

16 jam lalu

Paus Fransiskus dan Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam di National University of Singapore, Kamis, 12 Setember 2024. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Top 3 Dunia: Pelapor Khusus PBB, Misa Paus Fransiskus di Singapura

Berita Top 3 Dunia pada Kamis 12 September 2024 diawali oleh kemarahan Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki Francesca Albanese


Paus Fransiskus Gelar Misa di Singapura, 50.000 Umat Katolik Padati Stadion Nasional

1 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Singapura, 11 September 2024. Singapura merupakan negara terakhir dalam perjalanan apostolik Paus di ASEAN. Cindy Wooden/Vatican Press Pool
Paus Fransiskus Gelar Misa di Singapura, 50.000 Umat Katolik Padati Stadion Nasional

Sekitar 50.000 umat Katolik berkumpul di Stadion Nasional Singapura pada Kamis 12 September 2024 untuk menghadiri misa Paus Fransiskus


Kemlu Bebaskan WNI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

1 hari lalu

negara dengan eksekusi hukuman mati terbanyak. Foto: Canva
Kemlu Bebaskan WNI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Seorang WNI yang bekerja di Arab Saudi terancam hukuman mati. Ia berhasil dibebaskan dan dipulangkan ke keluarganya oleh Kementerian Luar Negeri RI.


Paus Fransiskus Desak Singapura Berikan Upah Layak ke Pekerja Migran

1 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Singapura, 11 September 2024. Singapura merupakan negara terakhir dalam perjalanan apostolik Paus di ASEAN. Cindy Wooden/Vatican Press Pool
Paus Fransiskus Desak Singapura Berikan Upah Layak ke Pekerja Migran

Paus Fransiskus berada di Singapura yang merupakan negara terakhir dalam kunjungannya ke empat negara di Asia Pasifik.


Paus Fransiskus di Singapura: Pekerja Harus Dapat Jaminan Upah yang Adil dan Layak

1 hari lalu

Paus Fransiskus dan Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam di National University of Singapore, Kamis, 12 Setember 2024. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Paus Fransiskus di Singapura: Pekerja Harus Dapat Jaminan Upah yang Adil dan Layak

Paus Fransiskus menyoroti soal masalah kesenjangan ekonomi dan upah di Singapura.


Bertemu Presiden Singapura, Paus Fransiskus Tulis Pesan untuk Pembangunan Masyarakat

1 hari lalu

Paus Fransiskus dan Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam di National University of Singapore, Kamis, 12 Setember 2024. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Bertemu Presiden Singapura, Paus Fransiskus Tulis Pesan untuk Pembangunan Masyarakat

Paus Fransiskus bertemu dengan Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam di Istana Kepresidenan, Kamis, 12 September 2024.