TEMPO.CO, Jakarta - Junta Myanmar memberikan grasi kepada tokoh demokrasi terkemuka Aung San Suu Kyi untuk lima dari 19 yang dia lakukan dengan total 33 tahun. Media pemerintah Myanmar yang dikuasai militer melaporkan soal grasi terhadap Suu Kyi pada Selasa, 1 Agustus 2023. Tetapi sebuah sumber informasi mengatakan dia akan tetap ditahan.
"Dia tidak akan bebas dari tahanan rumah," kata sumber yang menolak disebutkan namanya karena sensitifnya isu tersebut, dilansir Reuters.
Suu Kyi, yang merupakan peraih Nobel, pekan lalu dipindahkan dari penjara ke tahanan rumah di ibu kota, Naypyitaw. Ia ditahan sejak militer merebut kekuasaan dalam kudeta pada awal 2021.
Kelompok sipil Myanmar skeptis
Kelompok sipil di Myanmar skeptis dengan keputusan junta memberikan grasi terhadap Aung San Suu Kyi. Pemerintahan bayangan yang tergabung dalam NUG menuntut Suu Kyi, U Win Myint, dan semua tahanan politik harus segera dibebaskan tanpa syarat.
“SAC #Junta harus bertanggung jawab atas kesejahteraan mereka,” kata penjabat presiden NUG atau Pemerintah Persatuan Nasional Myanmar dalam cuitannya pada Selasa, 1 Agustus 2023.