TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah penerbangan dari Paris ke Washington D.C. harus dibatalkan setelah seorang pilot United Airlines ditangkap karena mabuk. Pilot AS berusia 63 tahun itu dijadwalkan terbang dari Bandara Charles de Gaulle di Paris ke Bandara Washington Dulles di Virginia pada hari Minggu dengan membawa 267 penumpang.
Namun ketika pilot itu tiba di bandara, menurut petugas keamanan pilot itu menunjukkan tanda-tanda mabuk yang jelas. "Dia sedikit terhuyung-huyung, matanya berkaca-kaca, dan mulutnya pucat," ujar seorang petugas keamanan dilansir dari New York Post.
Dia menjalani dua tes alkohol dalam darah. Hasilnya dia positif mengkonsumsi minuman keras. Kadar alkohol dalam darahnya enam kali lipat dari batas untuk awak pesawat di Prancis. Dia ditangkap satu jam sebelum lepas landas. Penerbangan puna terpaksa dibatalkan pada menit terakhir.
Saat diinterogasi di pengadilan, pilot tersebut mengatakan bahwa dia hanya minum dua gelas anggur pada malam sebelumnya. Namun hakim meragukan pernyataannya. Menurut hakim, jika dia nekat menerbangkan pesawat, maka mungkin ada kecelakaan dan membahayakan 267 penumpang.
Pada sidang pengadilan, pilot tersebut dijatuhi hukuman penjara enam bulan yang ditangguhkan dan denda hampir US$ 5.000. Dia kemungkinan akan menghadapi sanksi profesional lebih lanjut di AS.
"Keselamatan pelanggan dan kru kami selalu menjadi prioritas utama. Kami menjaga semua karyawan kami dengan standar tertinggi dan memiliki kebijakan tanpa toleransi yang ketat untuk alkohol," kata juru bicara United Airlines dalam sebuah pernyataan.
"Karyawan ini segera diberhentikan dan kami sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwenang setempat," tambah mereka.
Bulan lalu, dalam insiden serupa, penerbangan Delta Airlines dari Edinburgh, Skotlandia, ke New York City dibatalkan setelah pilot muncul dalam keadaan mabuk. Pilot itu juga telah ditangkap.
Pilot berusia 61 tahun itu ditangkap di Bandara Edinburg sekitar pukul 10.00, hanya 30 menit sebelum Boeing 767 dijadwalkan lepas landas. Kadar alkohol dalam darahnya ditemukan di atas batas legal 0,02.
NDTV | NEW YORK POST
Pililihan Editor: Vietnam Jebloskan 54 Pejabatnya ke Penjara karena Korupsi Massal