TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI mengkonfirmasi sampai Minggu, 16 Juli 2023, tidak ada WNI yang menjadi korban banjir di Korea Selatan. Banjir di Negeri Gingseng dipicu oleh hujan lebat selama lebih dari satu minggu terakhir.
Selain banjir, hujan deras selama seminggu juga mengakibatkan tanah longsor. Wilayah paling parah terdampak oleh musibah ini di antaranya provinsi North Gyeongsang, North Chungcheong dan South Jeolla.
Sampai Minggu, 16 Juli 2023, tercatat 35 korban meninggal dalam musibah banjir dan tanah longsor, 10 orang dinyatakan hilang dan 7.866 orang dari 13 kota diungsikan ke tempat-tempat penampungan sementara. Pemerintah Korea Selatan mengeluarkan peringatan nasional terkait hujan lebat dan bahaya banjir di lebih 50 kota di seluruh Korea Selatan.
View this post on Instagram
Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan Korea Selatan sebelumnya mengatakan 26 orang tewas dan 10 orang hilang pada Sabtu, 15 Juli 2023, pukul 6 pagi karena hujan lebat menyebabkan tanah longsor dan banjir di seluruh negeri, dengan evakuasi mencakup 7.540 orang. Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol meminta Perdana Menteri Han Duck-soo agar memobilisasi semua sumber daya untuk meminimalkan korban. Hujan lebat diprediksi kembali terjadi di semenanjung Korea sepanjang Minggu, 16 Juli 2023.
KBRI Seoul terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan kelompok komunitas Indonesia melalui Tim Gerak Cepat (Gercep) yang ada di setiap kantung-kantung WNI. Hingga Minggu, 16 Juli 2023, tidak terdapat informasi WNI yang menjadi korban meninggal, hilang ataupun diungsikan.
KBRI Seoul juga telah menyampaikan imbauan agar para WNI di Korea Selatan meningkatkan kewaspadaan, selalu memantau situasi melalui informasi resmi otoritas setempat dan media, serta segera menghubungi hotline KBRI Seoul di nomor 010-5394-2546, jika mengalami situasi kedaruratan. Imbauan yang sama juga disampaikan melalui aplikasi Safe Travel Kemlu.
Berdasarkan data Imigrasi Korea Selatan per 31 Mei 2023, WNI dengan visa izin tinggal di Korea Selatan yang lebih dari satu tahun tercatat 47.304 orang. Mereka yang tinggal di Korea Selatan di antaranya Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa, pekerja profesional, dan WNI yang menikah dengan warga Korea Selatan.
Pilihan Editor: Tak Ada WNI Jadi Korban Banjir di Vermont Amerika Serikat
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.