TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri negara Kepulauan Marshall menyerukan pada Washington agar menambah uang kompensasi pembayaran ke negara itu. Sebab Kepulauan Marshall terseok-seok dengan dampak kesehatan dan lingkungan setelah Amerika Serikat meningkatkan uji coba program nuklirnya.
Kepulauan Marshall adalah sebuah negara yang terletak di kepulauan pasifik. Pada Kamis, 13 Juli 2023, Menteri Luar Negeri Kepulauan Marshall Jack Ading mengatakan perpanjangan program Compact of Free Association (COFA) antara negara Kepulauan Marshall dengan Amerika Serikat pada Januari 2023 telah dipercepat tanpa otorisasi dalam negeri yang memadai demi memenuhi target tenggat waktu dari pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden.
“Ada juga sejumlah permasalahan lain yang perlu dimasukkan, khususnya soal pendanaan dampak terhadap masyarakat yang terdampak nuklir,” kata Ading dihadapan Senate Committee on Energy and Natural Resources Amerika Serikat.
Negara Kepulauan Marshall adalah satu dari tiga negara di kepulauan Pasifik yang terlibat dalam kesepakatan COFA dengan Amerika Serikat. Dalam kesepakatan itu, Washington harus memberikan sejumlah aset untuk pertahanan negara Kepulauan Marshall dan memberi bantuan ekonomi sebagai imbalan atas akses strategis ke kepulauan Pasifik.
Amerika Serikat diharapkan mau menyumbang sekitar USD 7,1 miliar (Rp 106 triliun) untuk tiga negara di kepulauan Pasifik, di mana dana dikucurkan dalam 20 tahun ke depan. Dua negara lainya adalah Micronesia dan Palau.
Militer Amerika Serikat sudah melakukan 67 kali uji coba bom nuklir di kepulauan pasifik periode 1946 dan 1958. Uji coba tersebut meledakkan termonuklir Castle Bravo di Bikini Atoll pada 1954, yakni bom terbesar yang pernah diledakkan oleh Amerika Serikat. Saat bom diledakkan, terbentuk bola api dengan diameter 4,5 mm yang bisa dilihat hingga jarak lebih dari 250 mill atau 400 kilometer.
Sumber: RT.com
Pilihan Editor: Daftar 10 Negara Berpenduduk Paling Sedikit di Bumi, dari Vatikan sampai Dominika