TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi, Rabu, 12 Juli 2023, menyambut baik adopsi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa atas resolusi yang mencela kebencian agama setelah tampilan publik baru-baru ini tentang pembakaran Al-Quran menuai kritik dari banyak negara termasuk negara-negara Muslim besar.
Dewan HAM PBB, Rabu, 12 Juli 2023, menyetujui resolusi yang disengketakan tentang kebencian agama setelah pembakaran Al-Qur'an di Swedia, yang memicu kekhawatiran negara-negara Barat yang mengatakan hal itu menantang praktik hak-hak perlindungan yang telah lama dipegang.
Resolusi tersebut, yang diajukan oleh Pakistan atas nama 57 negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), menyerukan kepala hak asasi manusia PBB untuk menerbitkan laporan tentang kebencian agama dan bagi negara-negara untuk meninjau undang-undang mereka dan menutup celah yang dapat “menghalangi pencegahan dan penuntutan tindakan dan advokasi kebencian agama.”
“Mengadopsi resolusi setelah tuntutan terus-menerus dari Kerajaan dan banyak negara di seluruh dunia mewujudkan prinsip-prinsip menghormati agama dan budaya serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan yang dijamin oleh hukum internasional,” kata kementerian luar negeri Kerajaan dalam sebuah pernyataan.
Arab Saudi, kata pernyataan itu, akan melanjutkan upayanya yang memperjuangkan dialog dan toleransi sambil menolak semua tindakan yang berupaya menyebarkan kebencian dan ekstremisme.
Resolusi tersebut sangat ditentang oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa. Mereka mengatakan resolusi tersebut berlawanan dengan pandangan mereka tentang hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. Meskipun mengutuk pembakaran Al Quran, mereka berpendapat bahwa inisiatif OKI dirancang untuk melindungi simbol-simbol agama daripada hak asasi manusia. Seorang imigran Irak ke Swedia membakar Al Quran di luar masjid Stockholm bulan lalu, memicu kemarahan di seluruh dunia Muslim dan tuntutan negara-negara Muslim untuk bertindak.