TEMPO.CO, Jakarta -Duta Besar Amerika Serikat untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Linda Thomas-Greenfield menilai keanggotaan penuh di PBB belum tentu dapat membantu Palestina memperoleh status kenegaraan.
Thomas-Greenfield menyampaikan komentar tersebut pada konferensi pers di Seoul, Korea Selatan pada Selasa, 16 April 2024 setelah ditanya apakah AS terbuka untuk mengakui permintaan Otoritas Nasional Palestina (PA) agar memiliki keanggotaan penuh di PBB.
“Kami tidak melihat bahwa melakukan resolusi di Dewan Keamanan PBB akan membawa kita ke titik di mana kita dapat menemukan … solusi dua negara di masa depan,” katanya.
Dia mengatakan Presiden AS Joe Biden dengan tegas menyatakan mendukung Washington untuk solusi dua negara dan berupaya mewujudkannya sesegera mungkin.
Otoritas Palestina telah mengajukan permohonan agar Dewan Keamanan melakukan pemungutan suara untuk menentukan keanggotaan penuhnya di PBB. Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengatakan permohonan Palestina untuk keanggotaan penuh pada 2011 silam masih tertunda karena dewan beranggotakan 15 negara itu tidak pernah mengambil keputusan resmi.
Pemungutan suara diperkirakan akan segera dilakukan pada Kamis, 18 April 2024. Draf resolusi untuk keanggotaan Negara Palestina dirancang oleh Aljazair, yang telah mengedarkan rancangan teks tersebut pada Selasa malam.
“Rancangan resolusi keanggotaan Negara Palestina di PBB diberi warna biru oleh @Aljazair atas nama Kelompok Arab,” kata misi Palestina untuk PBB di media sosial pada Selasa, merujuk pada teks yang dicetak dengan warga biru ketika Dewan Keamanan mendekati tahap akhir perundingan rancangan resolusi.
Sebuah komite Dewan Keamanan PBB yang mempertimbangkan permohonan tersebut “tidak dapat membuat rekomendasi dengan suara bulat” mengenai apakah permohonan tersebut memenuhi kriteria, menurut laporan komite yang dilihat oleh kantor berita Reuters pada Selasa.
Permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus disetujui oleh Dewan Keamanan, dan setidaknya dua pertiga dari 193 anggota Majelis Umum PBB. Amerika Serikat sebagai sekutu Israel dalam hal ini diperkirakan mungkin menggunakan hak vetonya sebagai negara anggota tetap Dewan Keamanan.
Hanya sedikit kemajuan yang dicapai dalam mencapai status negara Palestina sejak penandatanganan Perjanjian Oslo antara Israel dan Otoritas Palestina pada awal 1990-an.
Salah satu hambatannya adalah perluasan pemukiman Israel, dan Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengatakan bahwa Otoritas Palestina belum memenuhi kriteria yang disyaratkan untuk menjadi negara.
Otoritas Palestina, yang dipimpin oleh Presiden Mahmoud Abbas, menjalankan pemerintahan mandiri terbatas di Tepi Barat dan merupakan mitra Israel dalam Perjanjian Oslo. Hamas pada 2007 silam menggulingkan Otoritas Palestina dari kekuasaan di Jalur Gaza.
Pilihan Editor: Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina
REUTERS