TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa, Selasa, 11 Juli 2023, mengatakan Israel telah mengubah wilayah pendudukan Palestina menjadi "penjara terbuka" melalui penahanan luas terhadap warga Palestina.
Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB tentang hak asasi manusia di wilayah pendudukan, mengatakan kepada wartawan di Jenewa bahwa Israel telah melakukan penahanan luas, sistematis dan sewenang-wenang terhadap warga Palestina sejak perang Timur Tengah 1967.
Misi permanen Israel untuk PBB di Jenewa tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
"Tidak ada cara lain untuk mendefinisikan rezim yang telah dipaksakan Israel terhadap warga Palestina - yang secara default adalah apartheid - selain penjara terbuka," kata Albanese pada pengarahan untuk wartawan.
"Dengan menganggap semua warga Palestina sebagai potensi ancaman keamanan, Israel mengaburkan batas antara keamanannya sendiri dan keamanan rencana aneksasinya... Warga Palestina sering dianggap bersalah tanpa bukti, ditangkap tanpa surat perintah, sangat sering ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan, dan disiksa dalam tahanan Israel."
Dalam sebuah laporan yang disampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada hari Senin, Albanese menemukan bahwa sejak 1967, lebih dari 800.000 warga Palestina, termasuk anak-anak berusia 12 tahun, telah ditangkap dan ditahan oleh otoritas Israel.
Laporan itu didasarkan pada penyelidikan enam bulan dan "konsultasi, kesaksian, kontribusi pemangku kepentingan, dan tinjauan komprehensif terhadap sumber-sumber primer dan publik."
Albanese, yang mengatakan dia tidak mengunjungi wilayah Palestina yang diduduki sebelum menyerahkan laporan karena "Israel terus menolak untuk memfasilitasi izin masuknya", juga menguraikan apa yang dia sebut praktik penahanan yang melanggar hukum, dengan mengatakan bahwa itu bisa dianggap sebagai kejahatan internasional.
Tidak ada reaksi dari Israel terhadap laporan tersebut.
Pendirian Israel pada 1948, mengalahkan tentara Arab dari seluruh Timur Tengah, menyebarkan ratusan ribu pengungsi Palestina ke wilayah yang lebih luas.
Dalam perang Timur Tengah 1967, Israel merebut Tepi Barat dan Yerusalem Timur dari Yordania dan Gaza dari Mesir. Israel menganeksasi Yerusalem Timur dalam tindakan yang tidak diakui secara internasional, dan meluncurkan permukiman di Tepi Barat dan Gaza.
Komentar Albanese datang seminggu setelah pasukan Israel menghantam kota Jenin dengan serangan pesawat tak berawak sebagai bagian dari salah satu serangan terbesar di Tepi Barat yang diduduki dalam 20 tahun.
Israel mengatakan tujuan operasinya adalah untuk mencabut faksi-faksi Palestina yang didukung Iran di balik lonjakan serangan senjata dan bom, serta upaya awal untuk membuat roket.
REUTERS
Pilihan Editor: Toyota Harrier dengan Penumpang 9 WNI Kecelakaan di Malaysia, 1 Wanita Tewas