Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Coba-coba Langgar Aturan Lalu Lintas di Dubai, Dendanya Selangit

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Suasana Kota Dubai terlihat dari gedung Burj Khalifa, Kota Dubai, Uni Emirat Arab, Senin 14 Maret 2022. Gedung pencakar langit setinggi 828 meter dengan kaca dan baja berkilau tersebut menjadi salah satu tujuan wisata di Dubai, Uni Emirates Arab. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Suasana Kota Dubai terlihat dari gedung Burj Khalifa, Kota Dubai, Uni Emirat Arab, Senin 14 Maret 2022. Gedung pencakar langit setinggi 828 meter dengan kaca dan baja berkilau tersebut menjadi salah satu tujuan wisata di Dubai, Uni Emirates Arab. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, JakartaJangan coba-coba melanggar peraturan lalu lintas di Dubai karena denda untuk tiap-tiap pelanggaran sangat tinggi.

Pengemudi yang melanggar peraturan lalu lintas di Dubai menghadapi denda besar hingga Dh 100.000 (sekitar Rp 408 juta) berdasarkan serangkaian peraturan lalu lintas baru yang diberlakukan di seluruh emirat.

Polisi Dubai telah memperingatkan pengemudi bahwa mereka akan menangkap dan mendenda pengemudi di bawah peraturan lalu lintas, yang mulai berlaku pada 6 Juli, yang telah diperkenalkan untuk mengekang jumlah insiden mengemudi yang berbahaya dan mengurangi angka kematian lalu lintas di emirat.

Mayor Jenderal Abdullah Ali Al Ghaithi, Asisten Panglima Urusan Operasi di Kepolisian Dubai, mengatakan aturan baru mendukung dorongan untuk melindungi nyawa, menambahkan bahwa amandemen tersebut menargetkan "pengemudi yang sembrono".

Polisi Dubai mencatat 164 kematian dari 2019-2022 karena terlalu ngebut, mengemudi sembrono, pelanggaran lalu lintas yang serius, dan menerobos lampu merah.

Perubahan dalam undang-undang keputusan yang baru termasuk hukuman berat untuk melepaskan kendaraan yang disita dan hukuman tambahan untuk penyitaan kendaraan untuk pelanggaran baru yang dilakukan oleh pengemudi yang membahayakan nyawa mereka dan nyawa orang lain dengan berpartisipasi dalam balapan, melakukan aksi, menyebabkan kekacauan, dengan sengaja menerobos lampu merah, dan mengemudi dengan plat nomor palsu atau tanpa plat nomor.

Brigadir Juma bin Suwaidan, Pelaksana Tugas Direktur Umum Departemen Lalu Lintas, menjelaskan amandemen baru undang-undang tersebut menyangkut penyitaan kendaraan yang meliputi 13 jenis pelanggaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengemudi yang melanggar lampu merah, mengemudi dengan pelat nomor palsu atau disamarkan, sengaja bertabrakan dengan mobil polisi, mengizinkan individu di bawah 18 tahun untuk mengendarai kendaraan atau berkumpul untuk menonton atau berpartisipasi dalam balapan ilegal, semuanya harus membayar hingga Dh50.000 (sekitar Rp 205 juta) untuk mendapatkan mobil yang disita dibebaskan.

Pengemudi yang mengemudi tanpa plat nomor, berkumpul untuk menonton atau berpartisipasi dalam keramaian di sekitar balapan atau aksi kendaraan di jalan, atau melebihi batas pewarnaan yang diizinkan untuk jendela kendaraan dapat membayar hingga Dh10.000 (sekitar Rp 41 juta) untuk mendapatkan mobil mereka yang disita dilepaskan.

Denda untuk pelanggaran "melakukan perubahan mendasar pada kendaraan yang mengakibatkan peningkatan kecepatan atau kebisingan selama pengoperasian atau mengemudi" dan pelanggaran "melarikan diri dari polisi" masing-masing berjumlah Dh10.000 (sekitar Rp 41 juta).

Polisi Dubai menjalankan kampanye kesadaran selama tujuh minggu untuk mengedukasi masyarakat tentang peraturan baru dan konsekuensi dari mengemudi ugal-ugalan.

AL ARABIYA

Pilihan Editor: Apartemen di Brasil Runtuh Akibat Hujan Deras, 14 Orang Tewas Terkubur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Permintaan Tamu Hotel yang Tidak Biasa, dari Mandi Air Evian hingga Jam Tangan Mewah

1 hari lalu

Ilustrasi Hotel (pixabay.com)
Permintaan Tamu Hotel yang Tidak Biasa, dari Mandi Air Evian hingga Jam Tangan Mewah

Pelaku bisnis perhotelan untuk memastikan kebutuhan tamu terpenuhi selama mereka menginap.


Viral Cokelat Batangan Berisi Knafeh dari Dubai, Berapa Harganya?

5 hari lalu

Can't Get Khafeh of It, cokelat batangan dari Dubai yang viral. (Fixchocolates.shop)
Viral Cokelat Batangan Berisi Knafeh dari Dubai, Berapa Harganya?

Cokelat batangan tersebut tersedia secara eksklusif di Dubai dan hanya dapat dipesan pada pukul 2 atau 5 sore waktu setempat.


UEA Desak Prancis Berikan Bantuan Konsuler bagi Pendiri Telegram Pavel Durov

18 hari lalu

Seorang peserta aksi unjuk rasa tunggal memperagakan plakat untuk menarik perhatian terhadap penangkapan Pavel Durov, pendiri dan CEO aplikasi perpesanan Telegram, di dekat kedutaan Prancis di Moskow, Rusia, 25 Agustus 2024. Slogan pada plakat tersebut berbunyi:
UEA Desak Prancis Berikan Bantuan Konsuler bagi Pendiri Telegram Pavel Durov

Uni Emirat Arab secara resmi meminta agar Pemerintah Prancis memastikan pendiri Telegram Pavel Durov menerima semua layanan konsuler


CEO Telegram Pavel Durov Ditangkap Prancis, Ini Alasannya

19 hari lalu

CEO Telegram, Pavel Durov. businessinsider.com
CEO Telegram Pavel Durov Ditangkap Prancis, Ini Alasannya

Belum ada konfirmasi resmi dari aparat Prancis mengenai penangkapan CEO Telegram Pavel Durov


Mengenal Park Shin Hye dan Park Hyung Sik, Bintang Korea yang Diajak Memperkenalkan Wisata Dubai

26 hari lalu

Park Shin Hye dan Park Hyung Sik di Burj Khalifa, Dubai. (dok. Dubai Tourism)
Mengenal Park Shin Hye dan Park Hyung Sik, Bintang Korea yang Diajak Memperkenalkan Wisata Dubai

Park Shin Hye dan Park Hyung Sik bintang Korea Selatan ikut mengampanyekan wisata Dubai, Uni Emirat Arab


Park Shin Hye dan Park Hyung Sik Jelajahi Kekayaan Budaya dan Landmark Ikonik Dubai

31 hari lalu

Park Shin Hye dan Park Hyung Sik mengunjungi Museum of Future, Dubai. (dok. Dubai Tourism)
Park Shin Hye dan Park Hyung Sik Jelajahi Kekayaan Budaya dan Landmark Ikonik Dubai

Park Shin Hye dan Park Hyung Sik menunjukkan daya tarik Dubai dalam kampanye terbaru Dubai, Who's Ready?


4 Tempat Wisata Budaya di Dubai, Kawasan Bersejarah Al Fahidi sampai Pasar Tradisional

35 hari lalu

Area terbuka di dalam Al Maktoum Residence di Al Fahidi, Dubai. TEMPO/Mila Novita
4 Tempat Wisata Budaya di Dubai, Kawasan Bersejarah Al Fahidi sampai Pasar Tradisional

Dubai menawarkan wisata budaya yang memperlihatkan kehidupan masa lalu beserta tradisi unik masyarakatnya.


Singgah di Dubai untuk Liburan Singkat, Ini Rekomendasi Tempat yang Bisa Dikunjungi

37 hari lalu

Shahab Shayan, Direktur Regional Departemen Ekonomi dan Pariwisata Dubai (DET) untuk Operasi Internasional Asia Pasifik, dalam acara media luncheon
Singgah di Dubai untuk Liburan Singkat, Ini Rekomendasi Tempat yang Bisa Dikunjungi

Dubai menyediakan pengalaman budaya, kuliner, dan petualangan yang bisa dinikmati selama persinggahan.


Mau Traveling ke Dubai Lebih Hemat? Datanglah pada Musim Panas

37 hari lalu

Kerumunan pengunjung menyaksikan pertunjukan Dubai Fountain di Dubai Mall pada 21 Maret 2024. Pertunjukan air mancur menari dengan iringan cahaya dan musik ini berlangsung setiap 30 menit mulai pukul 18.00 hingga 23.00. TEMPO/Mila Novita
Mau Traveling ke Dubai Lebih Hemat? Datanglah pada Musim Panas

Banyak kejutan dan aktivitas menarik yang ditawarkan Dubai kepada wisatawan di musim panas.


10 Kota Paling Populer sebagai Destinasi Liburan 2024, Dubai Nomor Satu

38 hari lalu

Burj Khalifa, Dubai, Uni Emirat Arab (TEMPO/Mila Novita)
10 Kota Paling Populer sebagai Destinasi Liburan 2024, Dubai Nomor Satu

Dubai adalah kota terpopuler di TikTok sebagai destinasi liburan dengan lebih dari 29,7 juta unggahan