TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar RI di Seoul akan memfasilitasi proses pemulangan jasad warga negara Indonesia (WNI) yang ditemukan tewas di sebuah tambak udang di daerah Shinan-gun, Jeollanam-do, Korea Selatan.
"Serta memastikan pemenuhan hak-hak almarhum, yaitu pembayaran asuransi dari pemerintah Korea dan pemerintah Indonesia," demikian keterangan KBRI Seoul yang diterima di Jakarta, Selasa.
KBRI Seoul saat ini sedang menangani kasus pekerja migran Indonesia di sektor perikanan, seorang pria berinisial DP berusia 39 tahun, yang meninggal dunia setelah memberikan makan untuk udang di sebuah tambak pada Senin.
Berdasarkan informasi pihak pemilik tambak, kepolisian, dan rumah sakit, DP telah bekerja di tambak udang di daerah tersebut selama kurang lebih tiga bulan.
Menurut keterangan yang dihimpun KBRI, DP mulai memberikan makanan untuk udang di tambak dari perahu mulai pukul 16.30 waktu setempat.
Namun pada pukul 18.50, pemilik tambak mendapati perahu yang ditumpangi itu kosong dan DP tidak ditemukan.
"Pemilik tambak melaporkan hal tersebut kepada SAR dan setelah dilakukan pencarian, jasad almarhum ditemukan di dasar tambak pada pukul 20.05," demikian pernyataan KBRI Seoul.
Menurut perkiraan pihak kepolisian, DP terjatuh ke dalam tambak dengan kedalaman 1,5 meter itu saat memberi makan udang, dan ia meninggal dunia. Adapun penyebab DP terjatuh ke dalam tambak belum diketahui.
"Saat ini jenazah almarhum disemayamkan di Mokpo dan tengah menunggu jadwal autopsi untuk menentukan penyebab kematian oleh National Institute of Scientific Investigation," kata KBRI Seoul.
Pilihan Editor: Kapal Korsel Tenggelam, 3 WNI Selamat, 1 Orang Tewas
ANTARA