Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Belanda Memenangkan Malaysia atas Pewaris Sultan Sulu

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Tangkapan layar Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim sedang menjawab pertanyaan, terkait perjanjian perbatasan dengan Indonesia, dalam Sidang Parlemen yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (13/6/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Tangkapan layar Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim sedang menjawab pertanyaan, terkait perjanjian perbatasan dengan Indonesia, dalam Sidang Parlemen yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (13/6/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPengadilan banding Belanda menolak permohonan delapan keturunan dari bekas kesultanan untuk memberlakukan putusan arbitrase senilai US$15 miliar terhadap pemerintah Malaysia

Pengadilan banding Belanda pada Selasa menolak permohonan delapan keturunan dari bekas kesultanan untuk memberlakukan putusan arbitrase senilai US$15 miliar (sekitar Rp 2 miliar) terhadap pemerintah Malaysia, yang memuji keputusan tersebut sebagai "kemenangan penanda".

Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengatakan pemerintah yakin bahwa "untuk sepenuhnya membatalkan" perintah pembayaran setelah keputusan tersebut.

"Malaysia percaya bahwa keputusan hari ini ... akan mengakhiri upaya sembrono dari penggugat untuk menegakkan putusan akhir yang diklaim di yurisdiksi lain," kata Anwar dalam sebuah pernyataan.

Tahun lalu, pengadilan arbitrase Paris memberikan perintah pembayaran US$14,9 miliar kepada ahli waris Filipina dari sultan Sulu terakhir, dalam perselisihan berkepanjangan dengan Malaysia atas kesepakatan tanah era kolonial.

Sejak saat itu, mereka berusaha untuk menyita aset pemerintah Malaysia di Prancis, Luksemburg, dan Belanda, dalam upaya untuk menegakkan putusan tersebut.

Malaysia, yang tidak berpartisipasi dalam arbitrase tersebut, mengatakan proses tersebut ilegal. Malaysia mengamankan penundaan perintah pembayaran di Prancis tetapi keputusan itu tetap berlaku di luar negeri di bawah perjanjian arbitrase PBB.

Pada September, ahli waris meminta izin dari pengadilan Belanda untuk memberlakukan penghargaan tersebut di Belanda, dilansir Reuters.

Namun, hakim Belanda memihak Malaysia, dengan mengatakan pakta asli tidak memiliki klausul yang mengikat para pihak untuk arbitrasi dan izin Prancis berarti klaim tersebut tidak dapat ditegakkan di Belanda, kata pengadilan di situs webnya pada Selasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara Paul Cohen, bertindak untuk ahli waris Sulu, mengatakan mereka kecewa dengan keputusan pengadilan. Dia tidak akan mengatakan apakah mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sengketa tersebut bermula dari kesepakatan 1878 antara penjajah Eropa dan Sultan Sulu untuk penggunaan wilayahnya, yang membentang di bagian selatan Filipina dan Malaysia saat ini di pulau Kalimantan.

Malaysia merdeka membayar jumlah token setiap tahun kepada ahli waris sultan untuk menghormati perjanjian tersebut tetapi berhenti pada 2013, setelah pendukung bekas kesultanan melancarkan serangan berdarah untuk merebut kembali tanah dari Malaysia.

Ahli waris mengatakan mereka tidak terlibat dalam serangan itu dan mencari arbitrase atas penangguhan pembayaran.

Bulan ini, pengadilan Paris menguatkan tantangan pemerintah Malaysia terhadap penegakan sebagian penghargaan kepada ahli waris. Malaysia mengatakan keputusan itu menyiratkan putusan arbitrase final akan dibatalkan.

REUTERS

Pilihan Editor: Menteri Israel dan Pejabat Palestina Bahas Kekerasan di Tepi Barat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

1 hari lalu

Suasana restoran KFC akibat boikot merek Barat di Mesir akibat pemboman Israel di Gaza di tengah konflik yang sedang berlangsung di Kairo, Mesir, 20 November 2023. REUTERS /Mohamed Abd El Ghany
KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.


8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

2 hari lalu

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya. Foto: Canva
8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.


Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

2 hari lalu

Polisi mengamankan nelayan asing pelaku pencurian ikan di Belawan, Sumatera Utara, 21 Mei 2015. Personel Dit Polair berhasil menangkap satu nahkoda dan empat nelayan asing asal Thailand, yang mencuri ikan di perairan laut Indonesia dengan barang bukti ikan sebanyak 1 ton. ANTARA/Irsan Mulyadi
Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia


Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

3 hari lalu

Eagle's Nest SkyWalk di Langkawi, Malaysia, skywalk terpanjang di dunia. Instagram.com/@langkawiskycab
Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk


Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

4 hari lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024.. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

4 hari lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

5 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

5 hari lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

6 hari lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

6 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.