Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Belanda Memenangkan Malaysia atas Pewaris Sultan Sulu

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Tangkapan layar Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim sedang menjawab pertanyaan, terkait perjanjian perbatasan dengan Indonesia, dalam Sidang Parlemen yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (13/6/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Tangkapan layar Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim sedang menjawab pertanyaan, terkait perjanjian perbatasan dengan Indonesia, dalam Sidang Parlemen yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (13/6/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPengadilan banding Belanda menolak permohonan delapan keturunan dari bekas kesultanan untuk memberlakukan putusan arbitrase senilai US$15 miliar terhadap pemerintah Malaysia

Pengadilan banding Belanda pada Selasa menolak permohonan delapan keturunan dari bekas kesultanan untuk memberlakukan putusan arbitrase senilai US$15 miliar (sekitar Rp 2 miliar) terhadap pemerintah Malaysia, yang memuji keputusan tersebut sebagai "kemenangan penanda".

Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengatakan pemerintah yakin bahwa "untuk sepenuhnya membatalkan" perintah pembayaran setelah keputusan tersebut.

"Malaysia percaya bahwa keputusan hari ini ... akan mengakhiri upaya sembrono dari penggugat untuk menegakkan putusan akhir yang diklaim di yurisdiksi lain," kata Anwar dalam sebuah pernyataan.

Tahun lalu, pengadilan arbitrase Paris memberikan perintah pembayaran US$14,9 miliar kepada ahli waris Filipina dari sultan Sulu terakhir, dalam perselisihan berkepanjangan dengan Malaysia atas kesepakatan tanah era kolonial.

Sejak saat itu, mereka berusaha untuk menyita aset pemerintah Malaysia di Prancis, Luksemburg, dan Belanda, dalam upaya untuk menegakkan putusan tersebut.

Malaysia, yang tidak berpartisipasi dalam arbitrase tersebut, mengatakan proses tersebut ilegal. Malaysia mengamankan penundaan perintah pembayaran di Prancis tetapi keputusan itu tetap berlaku di luar negeri di bawah perjanjian arbitrase PBB.

Pada September, ahli waris meminta izin dari pengadilan Belanda untuk memberlakukan penghargaan tersebut di Belanda, dilansir Reuters.

Namun, hakim Belanda memihak Malaysia, dengan mengatakan pakta asli tidak memiliki klausul yang mengikat para pihak untuk arbitrasi dan izin Prancis berarti klaim tersebut tidak dapat ditegakkan di Belanda, kata pengadilan di situs webnya pada Selasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara Paul Cohen, bertindak untuk ahli waris Sulu, mengatakan mereka kecewa dengan keputusan pengadilan. Dia tidak akan mengatakan apakah mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sengketa tersebut bermula dari kesepakatan 1878 antara penjajah Eropa dan Sultan Sulu untuk penggunaan wilayahnya, yang membentang di bagian selatan Filipina dan Malaysia saat ini di pulau Kalimantan.

Malaysia merdeka membayar jumlah token setiap tahun kepada ahli waris sultan untuk menghormati perjanjian tersebut tetapi berhenti pada 2013, setelah pendukung bekas kesultanan melancarkan serangan berdarah untuk merebut kembali tanah dari Malaysia.

Ahli waris mengatakan mereka tidak terlibat dalam serangan itu dan mencari arbitrase atas penangguhan pembayaran.

Bulan ini, pengadilan Paris menguatkan tantangan pemerintah Malaysia terhadap penegakan sebagian penghargaan kepada ahli waris. Malaysia mengatakan keputusan itu menyiratkan putusan arbitrase final akan dibatalkan.

REUTERS

Pilihan Editor: Menteri Israel dan Pejabat Palestina Bahas Kekerasan di Tepi Barat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Dunia: Rusia Tembak Jatuh Jet Sukhoi hingga ART Indonesia Dipanggil Monyet

14 jam lalu

Pesawat tempur TNI AU Sukhoi 27/30 melakukan atraksi pada acara puncak Hari Nusantara di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Selasa, 13 Desember 2022. TNI Angkatan Udara mengerahkan empat pesawat tempur Sukhoi untuk melakukan atraksi seperti Bomb Burst and Hi Speed Past, Left and Right Echelon dan Diamond pada acara itu. ANTARA FOTO/Jojon
Top 3 Dunia: Rusia Tembak Jatuh Jet Sukhoi hingga ART Indonesia Dipanggil Monyet

Top 3 dunia adalah Rusia menembak jatuh pesawat Sukhoi di Ukraina, Malaysia menggunakan istilah monyet di buku hingga WNI di Kamboja diselamatkan.


Otorita IKN Targetkan Pembangunan MRT di Ibu Kota Baru setelah 2024

1 hari lalu

Suasana pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Otorita IKN Targetkan Pembangunan MRT di Ibu Kota Baru setelah 2024

Pada tahap lanjutan pembangunan IKN setelah tahun 2024, dibangun moda transportasi berbasis rel dalam kota atau MRT.


Malaysia Larang Komik yang Sebut ART Indonesia sebagai Monyet

1 hari lalu

Kuala Lumpur, Malaysia. REUTERS
Malaysia Larang Komik yang Sebut ART Indonesia sebagai Monyet

Kemenlu RI menghargai keputusan Malaysia untuk melarang peredaran komik "When I was a Kid 3" yang di dalamnya terdapat hinaan terhadap ART Indonesia.


Indonesia dan Malaysia Akan Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik

2 hari lalu

Ecobat, perusahaan global dalam hal daur ulang baterai, perbaikan, penggunaan ulang, dan daur ulang baterai lithium-ionnya. (Foto: Ecobat)
Indonesia dan Malaysia Akan Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik

Perusahaan Indonesia akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pendirian pabrik baterai mobil listrik dengan Malaysia.


RI, Malaysia dan India Kerja Sama Lawan Kampanye Hitam Minyak Sawit oleh Negara Barat

2 hari lalu

(Dari kiri) Sekretaris Jenderal CPOPC Dr. Rizal Affandi Lukman (pertama dari kiri), Sekretaris Jenderal Kementerian Perkebunan dan Komoditas Dato` Haji Mad Zaidi Mohd Karli (ketiga dari kiri), Wakil Menteri Perdagangan Dr. Jerry Sambuaga (Keempat dari kiri) di pembukaan acara 2nd Sustainable Vegetable Oils Conference atau Konferensi Minyak Nabati Berkelanjutan ke-2 di ITC Maratha Hotel, Mumbai, India (2nd SVOC). (Foto: TEMPO.CO / Petir Garda Bhwana)
RI, Malaysia dan India Kerja Sama Lawan Kampanye Hitam Minyak Sawit oleh Negara Barat

Malaysia dan Indonesia bekerja sama dengan India untuk melawan apa yang mereka sebut sebagai kampanye hitam yang menargetkan komoditas minyak sawit.


Malaysia Jadi Batu Loncatan Ekspansi Motor Listrik Indonesia ke Pasar ASEAN

3 hari lalu

Karyawan memeriksa sepeda motor listrik di diler United E-Motor, Galur, Jakarta Pusat, Kamis24 Agustus 2023. Kemenko Marves menyatakan pemerintah tengah membahas kebijakan agar konsumen bisa lebih mudah mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru yang rencananya melalui skema satu KTP untuk satu motor listrik baru dengan jumlah subsidi masih sebesar Rp7 juta. Tempo/Tony Hartawan
Malaysia Jadi Batu Loncatan Ekspansi Motor Listrik Indonesia ke Pasar ASEAN

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono mendukung ekspansi motor listrik United E-Motor ke Malaysia.


Vietnam dan Malaysia DIlanda Banjir, Curah Hujan 250 Mm Pagi Ini

3 hari lalu

Seorang pria mengendarai sepeda motor di jalan yang banjir setelah hujan lebat di Hanoi, Vietnam 28 September 2023. REUTERS/Thinh Nguyen
Vietnam dan Malaysia DIlanda Banjir, Curah Hujan 250 Mm Pagi Ini

Hujan deras akibat badai tropis melanda Vietnam dengan Hanoi mengalami curah hujan 250 mm,, sementara di Kedah, Malaysia jumlah pengungsi 1.220 orang.


Motor Listrik Indonesia Akan Meluncur di Pasar Malaysia Bulan Depan

3 hari lalu

Karyawan memeriksa sepeda motor listrik di diler United E-Motor, Galur, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023. Kemenko Marves menyatakan pemerintah tengah membahas kebijakan agar konsumen bisa lebih mudah mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru yang rencananya melalui skema satu KTP untuk satu motor listrik baru dengan jumlah subsidi masih sebesar Rp7 juta. Tempo/Tony Hartawan
Motor Listrik Indonesia Akan Meluncur di Pasar Malaysia Bulan Depan

Motor listrik buatan Indonesia United E-Motor dilaporkan siap meluncur di pasar otomotif Malaysia pada Oktober 2023.


Berpura-pura Menjadi Polisi Malaysia, Remaja Putri Indonesia Didenda Rp38 Juta

4 hari lalu

Ilustrasi Polisi. Sumber: aa.com.tr
Berpura-pura Menjadi Polisi Malaysia, Remaja Putri Indonesia Didenda Rp38 Juta

Seorang remaja putri asal Indonesia dihukum denda di Malaysia karena menyamar sebagai polisi dengan mengenakan seragam polisi lengkap


4 Pegawai Rumah Sakit Malaysia Ditahan, Terima Suap untuk Tangani Jenazah Non-Muslim

4 hari lalu

Kuala Lumpur, Malaysia. REUTERS
4 Pegawai Rumah Sakit Malaysia Ditahan, Terima Suap untuk Tangani Jenazah Non-Muslim

Empat staf medis di sebuah rumah sakit pemerintah Malaysia ditahan karena dicurigai menerima suap Rp36 juta untuk menangani jenazah non-Muslim.