Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Belanda Memenangkan Malaysia atas Pewaris Sultan Sulu

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Tangkapan layar Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim sedang menjawab pertanyaan, terkait perjanjian perbatasan dengan Indonesia, dalam Sidang Parlemen yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (13/6/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Tangkapan layar Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim sedang menjawab pertanyaan, terkait perjanjian perbatasan dengan Indonesia, dalam Sidang Parlemen yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (13/6/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPengadilan banding Belanda menolak permohonan delapan keturunan dari bekas kesultanan untuk memberlakukan putusan arbitrase senilai US$15 miliar terhadap pemerintah Malaysia

Pengadilan banding Belanda pada Selasa menolak permohonan delapan keturunan dari bekas kesultanan untuk memberlakukan putusan arbitrase senilai US$15 miliar (sekitar Rp 2 miliar) terhadap pemerintah Malaysia, yang memuji keputusan tersebut sebagai "kemenangan penanda".

Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengatakan pemerintah yakin bahwa "untuk sepenuhnya membatalkan" perintah pembayaran setelah keputusan tersebut.

"Malaysia percaya bahwa keputusan hari ini ... akan mengakhiri upaya sembrono dari penggugat untuk menegakkan putusan akhir yang diklaim di yurisdiksi lain," kata Anwar dalam sebuah pernyataan.

Tahun lalu, pengadilan arbitrase Paris memberikan perintah pembayaran US$14,9 miliar kepada ahli waris Filipina dari sultan Sulu terakhir, dalam perselisihan berkepanjangan dengan Malaysia atas kesepakatan tanah era kolonial.

Sejak saat itu, mereka berusaha untuk menyita aset pemerintah Malaysia di Prancis, Luksemburg, dan Belanda, dalam upaya untuk menegakkan putusan tersebut.

Malaysia, yang tidak berpartisipasi dalam arbitrase tersebut, mengatakan proses tersebut ilegal. Malaysia mengamankan penundaan perintah pembayaran di Prancis tetapi keputusan itu tetap berlaku di luar negeri di bawah perjanjian arbitrase PBB.

Pada September, ahli waris meminta izin dari pengadilan Belanda untuk memberlakukan penghargaan tersebut di Belanda, dilansir Reuters.

Namun, hakim Belanda memihak Malaysia, dengan mengatakan pakta asli tidak memiliki klausul yang mengikat para pihak untuk arbitrasi dan izin Prancis berarti klaim tersebut tidak dapat ditegakkan di Belanda, kata pengadilan di situs webnya pada Selasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara Paul Cohen, bertindak untuk ahli waris Sulu, mengatakan mereka kecewa dengan keputusan pengadilan. Dia tidak akan mengatakan apakah mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sengketa tersebut bermula dari kesepakatan 1878 antara penjajah Eropa dan Sultan Sulu untuk penggunaan wilayahnya, yang membentang di bagian selatan Filipina dan Malaysia saat ini di pulau Kalimantan.

Malaysia merdeka membayar jumlah token setiap tahun kepada ahli waris sultan untuk menghormati perjanjian tersebut tetapi berhenti pada 2013, setelah pendukung bekas kesultanan melancarkan serangan berdarah untuk merebut kembali tanah dari Malaysia.

Ahli waris mengatakan mereka tidak terlibat dalam serangan itu dan mencari arbitrase atas penangguhan pembayaran.

Bulan ini, pengadilan Paris menguatkan tantangan pemerintah Malaysia terhadap penegakan sebagian penghargaan kepada ahli waris. Malaysia mengatakan keputusan itu menyiratkan putusan arbitrase final akan dibatalkan.

REUTERS

Pilihan Editor: Menteri Israel dan Pejabat Palestina Bahas Kekerasan di Tepi Barat

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Youtuber IShowSpeed Bingung Saat Fans Sebut Batik dari Malaysia

18 jam lalu

Youtuber, IShowSpeed. Foto: Instagram.
Youtuber IShowSpeed Bingung Saat Fans Sebut Batik dari Malaysia

Video IShowSpeed trending di media sosial setelah menerima batik dari penggemar Malaysia yang mengklaim sebagai pakaian tradisional mereka.


Malaysia Laporkan Kasus Mpox Baru, Pasien Tidak ke Luar Negeri

1 hari lalu

Seorang pasien dengan ruam wajah yang disebabkan oleh virus mpox terbaring di pusat perawatan Rumah Sakit Vijana di Kinshasa, Republik Demokratik Kongo, 30 Agustus 2024. Cara penuran Mpox dari manusia ke manusia terjadi melalui kontak langsung dengan lesi kulit atau cairan tubuh orang yang terinfeksi, termasuk sekret pernapasan. REUTERS/Justin Makangara
Malaysia Laporkan Kasus Mpox Baru, Pasien Tidak ke Luar Negeri

Mpox yang dipicu oleh virus cacar monyet ditemukan lagi di Malaysia. Seperti apa gejalanya?


Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Akui Adanya Kasus Sodomi di Panti Asuhan Mereka

3 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Akui Adanya Kasus Sodomi di Panti Asuhan Mereka

Global Ikhwan yang terafiliasi dengan Al-Arqom di Malaysia mengakui adanya kasus sodomi di panti asuhan yang mengurus ratusan anak tersebut.


Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

5 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

Kepolisian Malaysia akan memanggil pucuk pimpinan panti sosial yang dikelola yayasan GISB.


Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

7 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Lebih dari 400 anak-anak dan remaja di panti sosial di Malaysia, yang dikelola GISB diduga mengalami pelecehan seksual.


Obligator BLBI Marimutu Sinivasan Tertangkap, Terjerat Utang Puluhan Triliun

10 hari lalu

Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Diduga Mau Kabur ke Malaysia, Ketahuan Imigrasi
Obligator BLBI Marimutu Sinivasan Tertangkap, Terjerat Utang Puluhan Triliun

Petugas Imigrasi Entikong berhasil mencegah keberangkatan obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan.


Mengenal Apa Itu Sinkhole, Terdapat di Negara Mana Saja?

13 hari lalu

Petugas memeriksa lubang besar atau sinkhole di tengah jalanan Studio City, akibat hantaman badai di Los Angeles, California, 17 Februari 2017. Dua mobil jatuh ke dalam lubang besar dengan kedalaman 20 kaki tersebut. AP Photo/Ringo H.W. Chiu
Mengenal Apa Itu Sinkhole, Terdapat di Negara Mana Saja?

Munculnya sinkhole atau lubang pembuangan kerap berujung insiden


PNM Peduli Hijaukan Kalimantan dengan Ribuan Mangrove dan Terumbu Karang

16 hari lalu

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program PNM Peduli melakukan penanaman 2.000 pohon Mangrove dan konservasi 200 bibit terumbu karang di Kalimantan, Kamis 22 Agustus 2024. Dok. PNM
PNM Peduli Hijaukan Kalimantan dengan Ribuan Mangrove dan Terumbu Karang

PNM Peduli tanam mangrove dan terumbu karang untuk mendukung komunitas lokal tingkatkan perekonomian melalui ekowisata.


Pencarian Turis India yang Jatuh ke Lubang di Malaysia Akhirnya Dihentikan

18 hari lalu

Sebuah keluarga berlari di sebuah taman dekat Menara Kembar Petronas ketika Malaysia membuka kembali sebagian besar bisnis, di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin,  4 Mei 2020. REUTERS/Lim Huey Teng
Pencarian Turis India yang Jatuh ke Lubang di Malaysia Akhirnya Dihentikan

Turis India yang jatuh ke dalam lubang 8 meter di Malaysia belum ditemukan, namun pencarian telah dihentikan.


179 Pekerja Migran Indonesia Kelompok Rentan di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

19 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
179 Pekerja Migran Indonesia Kelompok Rentan di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

Sebanyak 179 pekerja migran Indonesia yang sudah lansia yang ditahan di pusat tahanan imigrasi dipulangkan ke Indonesia