Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejarah Awal Hari Anti Narkotika Internasional 26 Juni

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional untuk memperkuat aksi dan kerjasama dalam mencapai tujuan dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Setiap tahun, individu seperti di seluruh komunitas, dan berbagai organisasi di seluruh dunia bergabung dalam ketaatan global ini, untuk meningkatkan kesadaran akan masalah utama yang diwakili obat-obatan terlarang bagi masyarakat.

Menurut United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada tanggal 7 Desember 1987, Majelis Umum memutuskan untuk memperingati 26 Juni sebagai Hari Internasional melawan penyalahgunaan narkoba dan perdagangan gelap sebagai ungkapan tekad untuk memperkuat tindakan dan kerja sama agar mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas narkoba.

World Drug Report memberikan tinjauan global tentang pasokan dan permintaan opiat, kokain, ganja, stimulan jenis amfetamin dan zat psikoaktif baru (NPS), serta dampaknya terhadap kesehatan. Ini menyoroti, melalui penelitian dan data yang lebih tepat, konsekuensi kesehatan yang merugikan dari penggunaan narkoba lebih luas daripada yang diperkirakan sebelumnya.

Pemilihan tanggal 26 Juni tidak lepas dari kejadian saat Lin Zexu, seorang pejabat Dinasti Qing yang melakukan pengungkapan kasus perdagangan opium di Humen, Guangdong, China. Pada 26 Juni 1839, Lin Zexu berhasil memusnahkan opium dan membuangnya ke laut.

Konferensi Internasional tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap diadakan di Wina selama 17-26 Juni 1987.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konferensi memberi usulan hari tahunan harus diamati untuk menandai pentingnya perjuangan melawan penyalahgunaan narkoba dan perdagangan gelap. Muncul dua tanggal yaitu 17 Juni dan 26 Juni yang diusulkan. Namun, dalam pertemuan selanjutnya tanggal 26 Juni dipilih dan ditulis ke dalam draf dan resolusi akhir. 

Hari Anti Narkotika Internasional sebagai ungkapan untuk memperkuat tindakan dan kerja sama demi mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas narkoba. Mendidik masyarakat tentang gangguan penggunaan napza, perawatan yang tersedia dan pentingnya intervensi dan dukungan dini.

Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional juga mengadvokasi hukuman penjara untuk kejahatan terkait narkoba, seperti perawatan dan layanan komunitas.

BNN

Pilihan editor : Hari Anti Narkotika Internasional Bermula dari Pemusnahan Opium Era Kaisar Daoguang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bersinergi, Bea Cukai dan BNN Provinsi Bali Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika

2 hari lalu

Bersinergi, Bea Cukai dan BNN Provinsi Bali Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika

Pada tanggal 27 September 2023 lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali gelar konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNNP Bali.


Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

7 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran puluhan kilogram narkoba jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkotika. Kegiatan dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi, Rabu, 27 September 2023 di Lobby Kantor Dit Tahti Polda Riau. Foto: Istimewa
Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil ungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkoba.


Hanya 12 Persen dari 193 Pembicara di Majelis Umum PBB Perempuan, Presiden Afsel: di Mana Mereka?

7 hari lalu

Menlu Retno Marsudi di Majelis Umum PBB New York, 23 September 2023. (kemlu.go.id)
Hanya 12 Persen dari 193 Pembicara di Majelis Umum PBB Perempuan, Presiden Afsel: di Mana Mereka?

Sebanyak 130 pemimpin dunia dan lebih dari 50 menteri bicara pada pertemuan tingkat tinggi Majelis Umum PBB, namun peserta perempuan hanya 21 orang.


Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

8 hari lalu

Ammar Zoni (kanan) dengan kuasa hukumnya usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 8 September 2023. Tempo/Ninda Dwi Ramadhani
Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Presiden El Salvador Terus Perangi Mafia dan Geng Meski Dikritik HAM PBB, Ini Profil Nayib Bukele

12 hari lalu

Presiden El Salvador, Nayib Bukele, berswafoto di Sidang Umum PBB pada Kamis, 26 September 2019. Reuters/Twitter
Presiden El Salvador Terus Perangi Mafia dan Geng Meski Dikritik HAM PBB, Ini Profil Nayib Bukele

Presiden El Salvador Nayib Bukele membanggakan keberhasilannya memberantas mafia atau geng di negaranya dalam pidatonya di Majelis Umum PBB.


Parlemen Thailand Akan Keluarkan Undang-undang Perketat Penggunaan Ganja

14 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Parlemen Thailand Akan Keluarkan Undang-undang Perketat Penggunaan Ganja

arlemen Thailand berupaya mendorong diterbitkannya undang-undang yang membatasi penggunaan ganja hanya untuk medis dan penelitian


Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Narkoba Melalui Ayahnya, Bikin Hotel, Tempat Karaoke, hingga Restoran

18 hari lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Narkoba Melalui Ayahnya, Bikin Hotel, Tempat Karaoke, hingga Restoran

Ayah Fredy Pratama mencuci uang hasil penjualan narkoba itu untuk membuat tempat karaoke, hotel, dan restoran. Berkas perkara ayah Fredy di Kejagung.


Fredy Pratama Gembong Narkoba Pertama yang Pasok Pil Yaba ke Indonesia

18 hari lalu

Foto Fredy Pratama dari red notice laman Web Interpol. Foto: interpol.int
Fredy Pratama Gembong Narkoba Pertama yang Pasok Pil Yaba ke Indonesia

Mukti mengatakan mertua Fredy Pratama adalah warga negara Thailand yang merupakan bos kartel narkoba di kawasan tersebut.


Bea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar

21 hari lalu

Petugas bea cukai memasukan barang bukti narkotika jenis ganja ke dalam mesin incinerator saat pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika di halaman kantor BNN Jabar, Bandung, Kamis, 16 Juni 2022. BNN Provinsi Jawa Barat memusnahkan narkotika sebanyak 1,039 kilogram sabu, dan 39,66 kilogram ganja dari hasil pengungkapan perkara pada periode Juni 2022 di berbagai kota di Jawa Barat. ANTARA /Raisan Al Farisi
Bea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar

Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kanwil Jawa Timur membongkar modus-modus penyelundupan barang jenis Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) ke Indonesia.


PPATK: Perputaran Uang Sindikat Narkoba Fredy Pratama Capai Rp51 Triliun Sejak 2013

22 hari lalu

Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba dan tindak pidana pencucian uang jaringan Fredy Pratama selama periode 2020-2023 dengan aset senilai Rp10,5 triliun, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
PPATK: Perputaran Uang Sindikat Narkoba Fredy Pratama Capai Rp51 Triliun Sejak 2013

Aparat Indonesia bekerja sama dengan intelijen Thailand untuk mendeteksi aset milik bandar narkoba Fredy Pratama