Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Militer Pakistan Pecat Seorang Jenderal Akibat Kerusuhan oleh Partai Imran Khan

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan memblokir jalan raya, selama protes menentang penangkapannya, di Karachi, Pakistan 9 Mei 2023. REUTERS/Akhtar Soomro
Pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan memblokir jalan raya, selama protes menentang penangkapannya, di Karachi, Pakistan 9 Mei 2023. REUTERS/Akhtar Soomro
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMiliter Pakistan telah memecat tiga perwira senior, termasuk seorang letnan jenderal, karena gagal mencegah serangan kekerasan terhadap aset militer oleh pendukung mantan perdana menteri Imran Khan yang memprotes penangkapannya, kata juru bicara militer pada Senin, 26 Juni 2023.

Itu adalah pengumuman publik yang langka oleh tentara tentang penyelidikan internal dan hasilnya.

Setidaknya 102 orang diadili di pengadilan militer atas kekerasan bulan lalu, Mayor Jenderal Ahmad Sharif Chaudhry mengatakan pada konferensi pers di kota garnisun Rawalpindi.

Chaudhry tidak memberikan perincian mengenai berapa banyak dari mereka yang merupakan warga sipil atau pejabat militer. Dia juga menolak menyebutkan nama perwira senior yang telah dipecat.

Kelompok hak asasi manusia telah menyuarakan keprihatinan tentang pengadilan militer terhadap warga sipil di Pakistan yang menurut mereka tidak dapat menjamin pembelaan yang adil. Persidangan juga telah digugat di Mahkamah Agung Pakistan dalam tiga petisi, termasuk satu petisi dari partai Khan.

Pada Mei, ribuan pendukung Khan mengamuk melalui instalasi militer di seluruh negeri dan merusaknya, termasuk pangkalan udara, beberapa garnisun militer, rumah seorang jenderal, dan markas tentara. Lebih dari 5.000 dari mereka ditangkap, meskipun sebagian besar kemudian dibebaskan.

"Kami harus menentukan mengapa keamanan dilanggar di instalasi militer. Kami harus mencari tahu apa yang salah," kata Chaudhry.

Dia mengatakan dua penyelidikan departemen dilakukan, dipimpin oleh jenderal besar, dan hukuman diberikan sesuai dengan rekomendasi mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tindakan tegas departemen juga telah diambil terhadap 15 perwira militer lainnya, termasuk tiga mayor jenderal dan tujuh brigadir, kata Chaudhry, sebagai bagian dari akuntabilitas internal di militer. Dia tidak merinci tindakan apa yang telah diambil.

Chaudhry menambahkan bahwa beberapa kerabat, termasuk wanita, dari perwira senior militer juga diadili karena diduga menjadi fasilitator kekerasan.

Tentara mengatakan pembakaran itu telah direncanakan sebelumnya oleh para pemimpin partai Khan, dan menyebut dia dalam setidaknya dua kasus kriminal sebagai penyebab kekerasan.

Khan, 70, mantan pahlawan kriket internasional yang beralih menjadi politisi, telah menghadapi banyak kasus sejak dia digulingkan dari kekuasaan dalam mosi tidak percaya tahun lalu, yang dia tuduhkan pada para jenderal militer, yang dibantah oleh tentara.

Partai Khan telah mengalami tindakan keras keamanan besar-besaran sejak kekerasan 9 Mei.

REUTERS

Pilihan Editor: AS Bentuk Tim Selidiki Ledakan Kapal Selam TItan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Negara Laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC, Berikut Profil International Criminal Court

5 hari lalu

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan di Den Haag, Belanda, 12 Oktober 2023. REUTERS/Piroschka van de Wouw
5 Negara Laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC, Berikut Profil International Criminal Court

Setidaknya 5 negara laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC. Negara mana saja? Sejauh mana kewenangan ICC bisa menanganinya?


Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

25 hari lalu

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

Bekas Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi didakwa terima suap Rp 8,6 miliar. Berapa harta kekayaannya?


Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

26 hari lalu

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Penasihat hukum Henri Alfiandi, Adrian Zulfikar, menjelaskan alasan kliennya mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.


Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

26 hari lalu

Masih hangat soal dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi.
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

Eks Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap Rp 8,6 miliar dalam pengadaan alat-alat di Basarnas.


Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

26 hari lalu

Presiden Joko Widodo menganggapi penetapan Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya (Purn.) Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Oditur Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mendakwa eks Kepaala Basarnas, Henri Alfiandi, menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.


Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Hari Ini di Pengadilan Militer

27 hari lalu

Henri Alfiandi. Twitter/SAR_Nasional
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Hari Ini di Pengadilan Militer

Henri Alfiandi dan eks Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Bud diduga menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023.


Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Bakal Jalani Sidang Korupsi 1 April 2024

35 hari lalu

Henri Alfiandi. Twitter/SAR_Nasional
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Bakal Jalani Sidang Korupsi 1 April 2024

Kabasarnas Henri Alfiandi dan eks Koorsmin Kabasarnas Afri diduga menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023.


Partai Sekutu Imran Khan Tak Penuhi Syarat Masuk Parlemen Pakistan

54 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan berhenti sejenak saat berbicara dengan Reuters selama wawancara, di Lahore, Pakistan 17 Maret 2023. REUTERS/Akhtar Soomro/
Partai Sekutu Imran Khan Tak Penuhi Syarat Masuk Parlemen Pakistan

Kandidat independen dari Dewan Sunni Ittehad (SIC) yang didukung partai Imran Khan, yakni Pakistan Tehreek-e-Insaf tak memenuhi syarat masuk parlemen.


Profil Shehbaz Sharif, Dua Kali Pemenang Posisi Perdana Menteri Pakistan

55 hari lalu

Shehbaz Sharif, REUTERS/Akhtar Soomro
Profil Shehbaz Sharif, Dua Kali Pemenang Posisi Perdana Menteri Pakistan

Shehbaz Sharif, yang kembali menjabat perdana menteri Pakistan untuk kedua kali, telah memainkan peran penting dalam menyatukan koalisi yang berbeda.


Shehbaz Sharif Terpilih sebagai Perdana Menteri Pakistan untuk Kedua Kali

55 hari lalu

Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif. REUTERS/Denis Balibouse
Shehbaz Sharif Terpilih sebagai Perdana Menteri Pakistan untuk Kedua Kali

Shehbaz Sharif mengalahkan Omar Ayub dan kembali menduduki posisi Perdana Menteri Pakistan yang ditinggalkannya pada Agustus tahun lalu.