Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Malaysia Nyatakan Tidak Akan Kompromi terkait Isu Kerja Paksa

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenteri Sumber Manusia Malaysia V Sivakumar menegaskan bahwa Kementeriannya mengintensifkan kegiatan penertiban dalam memberantas berbagai isu buruh termasuk kerja paksa.

Sivakumar dalam keterangan pers dikeluarkan di Putrajaya, Minggu, 25 Juni 2023, mengatakan Departemen Tenaga Kerja Semenanjung Malaysia akan melakukan sebanyak mungkin operasi pemeriksaan baik secara terpadu maupun bertahap, sesuai ketentuan hukum.

Ia juga mengatakan akan menindak setiap aduan jika ada unsur kerja paksa meskipun hanya salah satu dari 11 indikator kerja paksa yang digariskan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

Kementeriannya, menurut dia, tidak akan berkompromi pada setiap masalah ketenagakerjaan terutama masalah kerja paksa dan perdagangan manusia.

Ia mengatakan Malaysia sudah mengamandemen Undang-undang (UU) tentang standar minimum perumahan, akomodasi dan fasilitas pekerja tahun 1990 yang bertujuan memaksa pemberi kerja menyediakan standar minimum perumahan dan fasilitas pekerja. Selain itu undang-undang ini juga memperluas perlindungan sosial ke pekerja asing mulai 1 Januari 2019.

Selain itu, menurut dia, Malaysia meratifikasi konvensi ILO tentang kerja paksa yaitu Konvensi Kerja Paksa C029, 1930 (No.29) pada 11 November 1957 dan Protokol 2014 Konvensi Kerja Paksa 1930 (P029) yang diratifikasi pada 21 Maret 2022.

Terbaru, ia mengatakan sedang dalam proses bergabung dengan Alliance 8.7 yang bertujuan mempercepat penghapusan buruh paksa, perbudakan modern pada 2030 dan buruh anak pada 2025.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Kamis, 15 Juni lalu, ILO merilis survei yang menyebutkan hampir sepertiga pekerja migran yang bekerja di rumah tangga di Malaysia bekerja di bawah kondisi kerja paksa.

ILO mengidentifikasi adanya indikator kerja paksa seperti jam kerja yang berlebih, lembur yang tidak dibayar, upah rendah, pergerakan terbatas dan pekerja yang tidak diizinkan berhenti kerja.

Survei berdasarkan wawancara dengan 1.201 pekerja rumah tangga di Asia Tenggara menemukan 29 persen pekerja rumah tangga di Malaysia menghadapi kondisi seperti itu, dibandingkan dengan masing-masing 7 persen dan 4 persen di negara tetangga Singapura dan Thailand.

ILO mendesak Malaysia, Singapura dan Thailand untuk meratifikasi konvensi PBB tentang pekerja rumah tangga dan kerja paksa, mengakui keterampilan pekerja rumah tangga, dan memastikan jalur migrasi yang tidak mengikat pekerja dengan majikan mereka.

Menurut ILO, sekitar 80 persen pekerja rumah tangga di Malaysia didominasi oleh pekerja dari Indonesia. Tahun lalu, Indonesia dan Malaysia menandatangani kesempatan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.

Pilihan Editor: Tokoh Hollywood Bersaksi dalam Kasus Korupsi Netanyahu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Kasus Perdagangan Seks Sean 'Diddy' Combs Dijadwalkan Mei 2025

2 jam lalu

Sean
Sidang Kasus Perdagangan Seks Sean 'Diddy' Combs Dijadwalkan Mei 2025

Sidang perdagangan seks Sean 'Diddy' Combs dijadwalkan pada Mei 2025. Penjadwalan ini hasil dari sidang pertama Diddy, tiga hari lalu.


Kapten Kapal Asing yang Ditangkap KKP Bantah Curi Pasir Laut di Batam

15 jam lalu

Para ABK kapal Yang Cheng 6  yang dihadiri dalam konferensi pers penangkapan dua kapal asing pengeruk pasir laut yang diduga melakukan aktivitas di perairan Batam, Kamis, 10 Oktober 2024. Foto: TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kapten Kapal Asing yang Ditangkap KKP Bantah Curi Pasir Laut di Batam

Kapten kapal MV Yang Cheng 6 mengaku menyedot pasir laut dari perairan Malaysia, bukan di Indonesia


Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.


Menteri Kelautan Pergoki Pencurian Pasir Laut oleh Kapal Malaysia, Negara Rugi Ratusan Miliar

1 hari lalu

Petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdiri memantau situasi dari kapal berbendera Malaysia yang diamankan karena diduga melakukan penyedotan pasir ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/10/2024). ANTARA/Harianto
Menteri Kelautan Pergoki Pencurian Pasir Laut oleh Kapal Malaysia, Negara Rugi Ratusan Miliar

Pencurian pasir laut yang dilakukan dua kapal Malaysia di perairan Kepulauan Riau telah merugikan negara lebih dari Rp223 miliar


Kuliah Umum Program Studi Produksi Media Bahas Sinema Malaysia

1 hari lalu

Dr. Fikri Hakim Jermadi saat memaparkan materi Dari Preman ke Prajurit: Kemaskulinan dalam Sinema Malaysia Foto: Rachma Tri Widuri
Kuliah Umum Program Studi Produksi Media Bahas Sinema Malaysia

Program Studi Produksi Media menggelar kuliah umum yang dihadiri oleh 3 angkatan, yaitu angkatan 2022, 2023, dan 2024.


Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir Laut di Batam, Pasir Dibawa ke Singapura

1 hari lalu

Kapal asing yang mencuri pasir di perairan Batam. Tempo/Yogi Eka Syahputra
Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir Laut di Batam, Pasir Dibawa ke Singapura

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal keruk (dradger) pasir laut di Perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.


Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

2 hari lalu

PM Malaysia, Mahathir Mohamad (kiri), Altantuya Shaariibuu (tengah), dan bekas PM Najib Razak (kanan). Bulletinmedia.blogspot
Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.


Sean 'Diddy' Combs Ajukan Banding Baru Usai Dua Kali Ditolak Pengadilan

2 hari lalu

Sketsa persidangan Sean
Sean 'Diddy' Combs Ajukan Banding Baru Usai Dua Kali Ditolak Pengadilan

Pengacara Sean 'Diddy' Combs mengajukan banding baru untuk membebaskannya dari tahanan, usai pengadilan menolak jaminan dua kali.


Penyelundupan Pekerja Migran dari Batam ke Malaysia Masih Marak, Polda Kepri Ringkus 5 Pelaku

2 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus PMI non prosedural di Mapolda Kepri, Rabu, 9 Oktober 2024. Foto Humas Polda Kepri
Penyelundupan Pekerja Migran dari Batam ke Malaysia Masih Marak, Polda Kepri Ringkus 5 Pelaku

Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.


Kekuasaan Sean 'Diddy' Combs Disebut Masih Kuat meskipun di Balik Jeruji Besi

3 hari lalu

Sean
Kekuasaan Sean 'Diddy' Combs Disebut Masih Kuat meskipun di Balik Jeruji Besi

Meskipun dalam tahanan, kekuasaan Sean 'Diddy' Combs disebut masih sangat berpengaruh di industri hiburan Hollywood.