TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia akan mengambil tindakan hukum terhadap Meta Platforms karena gagal menghapus postingan yang "tidak diinginkan" di Facebook, tindakan terkuat yang telah diambil negara tersebut hingga saat ini atas konten semacam itu.
Pemerintahan Perdana Menteri Anwar Ibrahim berjanji untuk mengekang apa yang disebutnya unggahan provokatif menyangkut ras dan agama, atau kalau di sini disebut SARA (suku, agama, ras, antar-golongan) sejak berkuasa pada November setelah pemilu yang diperebutkan dengan ketat hingga menyebabkan meningkatnya ketegangan etnis.
Facebook baru-baru ini "diganggu oleh" sejumlah besar konten yang tidak diinginkan berkaitan dengan ras, kerajaan, agama, pencemaran nama baik, peniruan identitas, perjudian online, dan iklan penipuan, kata Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia dalam sebuah pernyataan, Sabtu, 24 Juni 2023.
Menurut Komisi, Meta telah gagal mengambil tindakan yang memadai meskipun permintaan untuk melakukannya berulang kali diulang, sehoingga tindakan hukum diperlukan demi akuntabilitas keamanan dunia maya dan untuk melindungi konsumen.
Meta belum mengeluarkan pernyataan atas masalah ini.
Ditanya tindakan hukum apa yang mungkin diambil, komisi tersebut mengatakan bahwa mengizinkan penyalahgunaan fasilitas jaringan atau layanan aplikasi dapat menjadi pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Malaysia 1998.
Undang-undang juga mengizinkan pejabat perusahaan dituntut karena "dengan sengaja menyediakan sarana dan membantu aktivitas kriminal" jika tindakan segera tidak diambil, katanya.
Ras dan agama adalah masalah pelik di Malaysia, yang memiliki mayoritas etnis Melayu Muslim bersama minoritas etnis China dan India yang signifikan.
Komentar miring tentang bangsawan yang dihormati negara juga merupakan masalah sensitif, dan komentar negatif terhadap mereka dapat diadili berdasarkan undang-undang penghasutan.
Tindakan terhadap Facebook dilakukan hanya beberapa minggu menjelang pemilu di enam negara bagian yang diperkirakan akan mengadu koalisi multietnis Anwar dengan aliansi Muslim Melayu yang konservatif.
Facebook adalah platform media sosial terbesar di Malaysia, dengan perkiraan 60% dari 33 juta penduduk negara itu memiliki akun terdaftar.
Secara global, perusahaan media sosial besar yang mencakup Meta, YouTube Google, dan TikTok sering berada di bawah pengawasan regulasi atas konten yang diposting di platform mereka.
Beberapa pemerintah Asia Tenggara sering meminta agar konten dihapus.
Pada 2020, Vietnam mengancam akan menutup Facebook di negaranya jika tidak menyetujui tuntutan pemerintah untuk menyensor lebih banyak konten politik lokal di platformnya. Pemerintah mengatakan tahun lalu bahwa platform media sosial yang beroperasi di Vietnam telah menghapus lebih dari 3.200 unggahan dan video pada kuartal pertama yang berisi informasi palsu dan melanggar undang-undang negara.
Di Indonesia, Facebook pada 2019 menghapus ratusan akun, halaman, dan grup lokal yang ditautkan ke sindikat berita palsu atau hoaks.
REUTERS
Pilihan Editor Starbucks Diterpa Isu anti-LGBT, 150 Ribu Karyawan Mogok Pekan Depan