TEMPO.CO, Jakarta - Seorang veteran Angkatan Darat di Indianapolis, Indiana, Amerika Serikat dijatuhi hukuman 55 tahun penjara pada Rabu karena menembak mati seorang pria Muslim, setelah para saksi mengatakan pelaku melontarkan penghinaan etnis dan agama kepada korban.
Dustin Passarelli dari Plainfield dihukum pada Mei atas pembunuhan dan penggunaan senjata api pada Februari 2019 karena menembak mati Mustafa Ayoubi, 32 tahun. Ayoubi datang ke AS dari Afghanistan sebagai pengungsi.
Passarelli mengikuti Ayoubi dari jalan raya Interstate 465, dan pertengkaran verbal terjadi, kata jaksa penuntut. Saksi mata mengatakan Passarelli membuat beberapa pernyataan Islamofobia, termasuk "Kembalilah ke negaramu," dan menggunakan ujaran kebencian sebelum melepaskan tembakan.
Passarelli memberi tahu polisi bahwa Ayoubi melemparkan sesuatu ke mobilnya atau menabraknya di jalan raya. Dia juga mengklaim, setelah mengikuti Ayoubi ke sebuah kompleks apartemen, Ayoubi memecahkan salah satu jendela mobil Passarelli dengan tinjunya.
Pengacara terdakwa berpendapat bahwa kliennya berhak untuk menembak Ayoubi karena itu adalah pembelaan diri.
Passarelli tidak didakwa dengan kejahatan rasial. Enam minggu setelah pembunuhan Ayoubi, anggota parlemen Indiana mengesahkan undang-undang kejahatan rasial yang mencakup ketentuan yang memungkinkan hakim menjatuhkan hukuman lebih lama untuk kejahatan yang dimotivasi oleh kebencian atas ras maupun agama.
Pilihan Editor: Salah Alamat, Polisi Amerika Serikat Tembak Mati Seorang Pria Tak Bersalah
AL ARABIYA