Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imigrasi Malaysia Bongkar Sindikat Pelacuran, 15 Wanita Indonesia Ditangkap

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Kuala Lumpur, Malaysia   REUTERS/Lim Huey Teng
Kuala Lumpur, Malaysia REUTERS/Lim Huey Teng
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 15 wanita Indonesia termasuk di antara 72 orang yang ditangkap ketika Departemen Imigrasi Malaysia membongkar sindikat penyedia layanan seksual perempuan asing di lima lokasi di Cheras dan Kepong.

Dalam keterangannya, Dirjen Imigrasi Ruslin Jusoh mengatakan, razia dilakukan pada 15 Juni 2023 dan berhasil menangkap 72 WNA. Ia menambahkan, penggerebekan itu berdasarkan informasi yang dihimpun dari pantauan di lima lokasi, dengan bantuan kepolisian.

Para tahanan itu termasuk empat pria Vietnam, tiga pria Bangladesh, satu pria India, 43 wanita Vietnam, 15 wanita Indonesia, dan enam wanita Thailand. Mereka berusia 25 hingga 42 tahun.

“Sindikat tersebut diyakini telah beroperasi selama hampir dua tahun dan mengiklankan layanan seksual di berbagai platform media sosial,” katanya seperti dikutip Free Malaysia Today, Sabtu, 18 Juni 2023.

Para pelaku berkomunikasi dengan klien melalui WhatsApp dan diberikan kata sandi untuk memasuki tempat tersebut.

Menurut Ruslin, sindikat itu beroperasi di gedung tiga lantai, di mana lantai pertama berfungsi sebagai tempat tinggal, sedangkan lantai atas digunakan oleh klien yang membayar layanan seksual.

Dia mengatakan penyelidikan awal mengungkapkan bahwa orang asing itu tidak memiliki dokumen perjalanan sah atau menyalahgunakan kartu kunjungan sosial mereka, beberapa di antaranya telah kedaluwarsa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menyita 48 paspor Vietnam, sebuah mobil SUV abu-abu yang diyakini digunakan untuk mengangkut wanita asing ke lokasi klien, dan uang tunai RM6.275 atau sekitar Rp20 juta, yang diduga hasil dari layanan seksual.

Ruslin mengatakan, ada 20 pria lokal, yang diduga klien, saat penggerebekan dilakukan.

"Mereka semua telah dipanggil untuk diinterogasi guna membantu penyelidikan kami," katanya.

Semua orang asing tersebut telah dibawa ke depot imigrasi Semenyih untuk tindakan dan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Undang-Undang Imigrasi 1959/63, Undang-Undang Paspor 1966, Peraturan Imigrasi 1963, dan Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran 2007 ( Atipsom).

FMT

Pilihan Editor Anggota Inti ASEAN Tak Mau Ikut Inisiatif Thailand Dialog dengan Junta Myanmar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Youtuber IShowSpeed Bingung Saat Fans Sebut Batik dari Malaysia

11 jam lalu

Youtuber, IShowSpeed. Foto: Instagram.
Youtuber IShowSpeed Bingung Saat Fans Sebut Batik dari Malaysia

Video IShowSpeed trending di media sosial setelah menerima batik dari penggemar Malaysia yang mengklaim sebagai pakaian tradisional mereka.


Kedatangan WNA ke Bali Tahun Ini Meningkat 22,6 Persen

16 jam lalu

kedatangan warga negara asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada periode Januari-Agustus 2024 naik 22,62% dibandingkan periode yang sama di 2023, dengan total penumpang asing mencapai 8.947.264 orang. Dok Kemenkumham
Kedatangan WNA ke Bali Tahun Ini Meningkat 22,6 Persen

Selain karena tingginya daya tarik Bali di mata internasional, kemudahan pengajuan visa melalui platform online evisa.imigrasi.go.id juga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tren peningkatan kedatangan WNA.


Malaysia Laporkan Kasus Mpox Baru, Pasien Tidak ke Luar Negeri

1 hari lalu

Seorang pasien dengan ruam wajah yang disebabkan oleh virus mpox terbaring di pusat perawatan Rumah Sakit Vijana di Kinshasa, Republik Demokratik Kongo, 30 Agustus 2024. Cara penuran Mpox dari manusia ke manusia terjadi melalui kontak langsung dengan lesi kulit atau cairan tubuh orang yang terinfeksi, termasuk sekret pernapasan. REUTERS/Justin Makangara
Malaysia Laporkan Kasus Mpox Baru, Pasien Tidak ke Luar Negeri

Mpox yang dipicu oleh virus cacar monyet ditemukan lagi di Malaysia. Seperti apa gejalanya?


Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Akui Adanya Kasus Sodomi di Panti Asuhan Mereka

3 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Akui Adanya Kasus Sodomi di Panti Asuhan Mereka

Global Ikhwan yang terafiliasi dengan Al-Arqom di Malaysia mengakui adanya kasus sodomi di panti asuhan yang mengurus ratusan anak tersebut.


Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

5 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

Kepolisian Malaysia akan memanggil pucuk pimpinan panti sosial yang dikelola yayasan GISB.


Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

7 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Lebih dari 400 anak-anak dan remaja di panti sosial di Malaysia, yang dikelola GISB diduga mengalami pelecehan seksual.


Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

7 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendeportasi 4 WNA ke negaranya pada 4 dan 7 September 2024. FOTO: dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta
Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

WNA lain yang terjaring operasi Jagratara dan patroli keimigrasian masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.


Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

9 hari lalu

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA asal Kanada karena melanggar izin tinggal termasuk mendirikan perusahaan fiktif di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (7/9/2024). ANTARA/HO-Rudenim Denpasar
Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

WNA asal Kanada kena deportasi usai diketahui memiliki perusahaan fiktif di Bali. Apa syarat seorang WNA bisa dideportasi?


Obligator BLBI Marimutu Sinivasan Tertangkap, Terjerat Utang Puluhan Triliun

9 hari lalu

Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Diduga Mau Kabur ke Malaysia, Ketahuan Imigrasi
Obligator BLBI Marimutu Sinivasan Tertangkap, Terjerat Utang Puluhan Triliun

Petugas Imigrasi Entikong berhasil mencegah keberangkatan obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan.


Imigrasi Usir WNA Asal Kanada yang Dirikan Perusahaan Fiktif di Bali

10 hari lalu

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA asal Kanada karena melanggar izin tinggal termasuk mendirikan perusahaan fiktif di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (7/9/2024). ANTARA/HO-Rudenim Denpasar
Imigrasi Usir WNA Asal Kanada yang Dirikan Perusahaan Fiktif di Bali

Hasil pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, perusahaan milik WNA Kanada itu tidak ditemukan pada alamat yang didaftarkan.