Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ILO: Hampir Sepertiga Pekerja Rumah Tangga di Malaysia dalam Kondisi Kerja Paksa

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Massa yang tergabung dalam Koalisi Buruh Migran Berdaulat dan organisasi keagamaan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Juni 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah Malaysia untuk memenuhi kebutuhan dan hak pekerja migran Indonesia di Malaysia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Massa yang tergabung dalam Koalisi Buruh Migran Berdaulat dan organisasi keagamaan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Juni 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah Malaysia untuk memenuhi kebutuhan dan hak pekerja migran Indonesia di Malaysia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaHampir sepertiga pekerja migran yang direkrut di rumah tangga domestik di Malaysia bekerja di bawah kondisi kerja paksa, menurut sebuah survei yang dirilis oleh badan tenaga kerja PBB pada Kamis, 15 Juni 2023.

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengidentifikasi kondisi seperti jam kerja yang berlebihan, lembur yang tidak dibayar, upah rendah, pergerakan terbatas, dan tidak dapat berhenti di antara indikator kerja paksa.

Survei, berdasarkan wawancara dengan 1.201 pekerja rumah tangga di Asia Tenggara, menemukan 29% pekerja rumah tangga di Malaysia menghadapi kondisi seperti itu, dibandingkan dengan masing-masing 7% dan 4% di negara tetangga Singapura dan Thailand.

Malaysia dan Singapura tidak segera menanggapi permintaan komentar atas temuan survei tersebut.

Wannarat Srisuksai, juru bicara kementerian tenaga kerja Thailand, mengatakan kepada Reuters bahwa perlakuan terhadap pekerja rumah tangga di negara tersebut telah meningkat setelah undang-undang yang diperkenalkan pada 2012 untuk melindungi kelompok tersebut.

Di ketiga negara tersebut, pekerja rumah tangga yang disurvei rata-rata jam kerja "jauh lebih" dari yang diatur undang-undang untuk pekerja lain, dan tidak ada yang mendapatkan upah minimum, kata ILO.

“Pekerjaan rumah tangga adalah salah satu tugas terpenting dalam masyarakat kita, namun memberikan perlindungan paling sedikit. Ini tidak dapat diterima lagi,” kata Anna Engblom, kepala penasihat teknis di program ILO, yang melakukan penelitian tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ILO mendesak Malaysia, Singapura, dan Thailand untuk meratifikasi konvensi PBB tentang pekerja rumah tangga dan kerja paksa, untuk mengakui sifat terampil pekerjaan rumah tangga, dan memastikan jalur migrasi yang tidak mengikat pekerja dengan majikan mereka.

Rumah tangga di Asia sering mempekerjakan pekerja rumah tangga - biasanya perempuan dari negara berkembang seperti Indonesia, Myanmar, dan Filipina - untuk melakukan tugas rumah tangga termasuk memasak, bersih-bersih, mengasuh anak, dan berkebun.

Malaysia telah menghadapi kritik dalam beberapa tahun terakhir setelah beberapa insiden pekerja rumah tangga Indonesia dilecehkan di rumah tangga Malaysia, sementara beberapa perusahaannya dituduh mengeksploitasi pekerja migran.

Orang Indonesia berjumlah sekitar 80% dari seluruh pekerja rumah tangga di Malaysia, menurut ILO. Tahun lalu, Malaysia dan Indonesia menandatangani kesepakatan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.

REUTERS

Pilihan Editor: Jasad-jasad Tentara Rusia Bergelimpangan di Desa Ukraina yang Baru Dibebaskan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

5 jam lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat melakukan kunjungan mendadak ke Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 2 Juli 2023. (Foto: Facebook/Amir Yusof)
49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

Sebanyak 49 petugas Departemen Imigrasi Malaysia ditangkap oleh lembaga antirasuah terkait sindikat perdagangan orang yang bawa pekerja asing ilegal


Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Ditangkap dalam Kasus Sodomi di Panti Asuhan

5 jam lalu

Tampilan umum kantor pusat Global Ikhwan Services and Business (GISB) di Rawang, Malaysia, 11 September 2024. REUTERS/Hasnoor Hussain/File Photo
Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Ditangkap dalam Kasus Sodomi di Panti Asuhan

Pimpinan Global Ikhwan Malaysia yang dituduh menjalankan panti asuhan di mana anak-anak diduga mengalami pelecehan seksual, ditangkap polisi


KKP Segel Resor-Resor Tak Berizin Milik Asing di Dua Pulau Terluar Indonesia

7 jam lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalukan penyegelan resort milik Warga Negara Asing (WNA) di Pulau Maratua, Kalimantan Timur, Kamis 19 September 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
KKP Segel Resor-Resor Tak Berizin Milik Asing di Dua Pulau Terluar Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua resor milik asing yang tak memiliki izin


Youtuber IShowSpeed Bingung Saat Fans Sebut Batik dari Malaysia

1 hari lalu

Youtuber, IShowSpeed. Foto: Instagram.
Youtuber IShowSpeed Bingung Saat Fans Sebut Batik dari Malaysia

Video IShowSpeed trending di media sosial setelah menerima batik dari penggemar Malaysia yang mengklaim sebagai pakaian tradisional mereka.


2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

1 hari lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

Silmy Karim meminta kerja sama diperkuat antarpihak menyusul ditemukannya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang tidak lengkap dokumennya.


Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

1 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta  membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. FOTO: Tempo/Ayu Cipta
Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

Para calon pekerja migran ilegal itu mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan di Kamboja sebagai karyawan perusahaan dan pramusaji.


Malaysia Laporkan Kasus Mpox Baru, Pasien Tidak ke Luar Negeri

2 hari lalu

Seorang pasien dengan ruam wajah yang disebabkan oleh virus mpox terbaring di pusat perawatan Rumah Sakit Vijana di Kinshasa, Republik Demokratik Kongo, 30 Agustus 2024. Cara penuran Mpox dari manusia ke manusia terjadi melalui kontak langsung dengan lesi kulit atau cairan tubuh orang yang terinfeksi, termasuk sekret pernapasan. REUTERS/Justin Makangara
Malaysia Laporkan Kasus Mpox Baru, Pasien Tidak ke Luar Negeri

Mpox yang dipicu oleh virus cacar monyet ditemukan lagi di Malaysia. Seperti apa gejalanya?


Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

2 hari lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 20 Mei 2021. Malaysia mendeportasi 59 PMI bermasalah karena melanggar undang-undang keimigrasian setempat usai pemberlakuan larangan mudik Lebaran. ANTARA/Agus Alfian
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.


Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 14 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

3 hari lalu

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 14 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

Calon pekerja migran itu hendak bekerja di Kamboja namun tidak memiliki dokumen kelengkapan yang menjadi syarat untuk bekerja di luar negeri.


Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Akui Adanya Kasus Sodomi di Panti Asuhan Mereka

4 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Akui Adanya Kasus Sodomi di Panti Asuhan Mereka

Global Ikhwan yang terafiliasi dengan Al-Arqom di Malaysia mengakui adanya kasus sodomi di panti asuhan yang mengurus ratusan anak tersebut.