TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Lebanon Najib Mikati pada Selasa mengatakan bahwa pemerintahannya tidak akan mampu membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada akhir Juni 2023.
"Pemerintah tidak akan bisa membayar gaji jika parlemen tidak menyetujui alokasi tambahan untuk upah," kata Mikati dalam pernyataan usai rapat kabinet.
Sebanyak 46 anggota di DPR yang memiliki 128 kursi menolak mengelar sidang majelis di tengah kegagalan pemilu presiden sejak akhir masa jabatan Michel Aoun.
Berdasarkan Undang-Undang, presiden menjadi satu-satunya yang memiliki kewenangan untuk meminta penyelenggaraan sidang parlemen.
Lebanon tidak dapat memilih pengganti Aoun di tengah perbedaan pandangan di kalangan rival politik.
Pada April pemerintah menyetujui keputusan untuk menaikkan gaji sektor publik, selain menaikkan tunjangan transportasi bagi pegawai.
Nilai mata uang Lebanon terhadap dolar merosot dari 1.506 lira (sekitar Rp1.491) pada akhir 2019 menjadi sekitar 95.000 lira (sekitar Rp94.065) selama tahun ini.
Tingkat inflasi tahunan Lebanon meroket tinggi menjadi 269 persen pada April, tertinggi di dunia, menurut Bank Dunia.
Lebanon menghadapi krisis ekonomi yang melumpuhkan sejak 2019, yang menurut Bank Dunia merupakan salah satu yang terparah di zaman modern ini.
Pilihan Editor: Listrik Padam Saat Parlemen Lebanon Memulai Sesi Rapat
MEMO | ANADOLU