Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Silvio Berlusconi Wafat, Ini Kasus Hukum yang Sempat Jerat Eks PM Italia

image-gnews
Silvio Berlusconi. REUTERS/Remo Casilli
Silvio Berlusconi. REUTERS/Remo Casilli
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi wafat pada Senin, 12 Juni 2023. Selain terkenal sebagai taipan media, ia menghabiskan sebagian besar dari 30 tahun terakhir hidupnya dalam pertempuran hukum.

Berlusconi berada di pusat serangkaian investigasi dan persidangan, hampir semuanya dibuka setelah dia memasuki dunia politik pada 1994. Secara keseluruhan, dia menghadapi 35 kasus pengadilan pidana, tetapi hanya mencatat satu putusan definitif.

Di bawah hukum Italia, seorang terdakwa jika terbukti bersalah, maka dia memiliki hak mengajukan banding terlebih dahulu ke pengadilan banding. Selanjutnya, diproses lebih lanjut ke pengadilan tinggi di Italia yakni Pengadilan Kasasi.

Oleh karena itu, hukuman baru dapat ditegakkan, hanya setelah proses banding selesai. Proses ini memakan waktu beberapa tahun dan beberapa dugaan kejahatan dihapuskan karena undang-undang pembatasan, yang menentukan berapa lama penyelidikan dan persidangan dapat berlangsung.

Berlusconi dituduh menyalahgunakan jabatan dan membayar untuk seks pada 2010 dengan penari klub malam Karima El Mahroug – lebih dikenal di Italia dengan nama panggungnya, Ruby the Heartstealer.

Mantan pemilik klub sepak bola AC Milan itu, awalnya dinyatakan bersalah pada 2013 dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Putusan dibatalkan pada 2014 oleh pengadilan banding yang memutuskan tidak ada bukti bahwa Berlusconi tahu kalau El Mahroug baru berusia 17 tahun saat pertemuan itu. Pengadilan tinggi Italia mengkonfirmasi pembebasannya pada 2015.

Berlusconi ditahan lagi di Roma, Siena dan Milan setelah dituduh menyuap saksi pada apa yang disebutnya pesta Bunga Bunga untuk berbohong dalam persidangan Ruby yang asli. Dia telah dibersihkan di setiap kota, terakhir pada Februari di Milan.

Satu-satunya persidangan Berlusconi yang berakhir dengan vonis akhir adalah kasus penipuan pajak, pembukuan palsu, dan penggelapan yang terkait dengan kerajaan medianya, yang kemudian disebut Mediaset. Pada 2013, Mahkamah Agung menguatkan hukuman Berlusconi empat tahun penjara, tiga di antaranya mendapat grasi.

Mengingat usianya, mantan perdana menteri itu bisa menyelesaikan hukumannya sebagai pengabdian masyarakat dari 2014 hingga 2015. Ia dilarang menjabat jabatan politik hingga 2018.

Sebanyak 10 kasus berakhir dengan pembebasan. Dua di antaranya, termasuk sidang pendanaan semua partai Iberia, ditutup karena fakta yang dituduhkan tidak lagi merupakan kejahatan setelah pemerintahnya mengubah undang-undang untuk keuntungannya. Tujuh kasus lainnya memutuskan Berlusconi dibebaskan dengan alasan tuduhan tidak terbukti, termasuk persidangan atas dugaan suap kepada polisi pajak, suap kepada hakim dan penggelapan pajak. Dia dibebaskan dalam satu kasus karena hakim memutuskan apa yang terjadi bukanlah kejahatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekitar 10 persidangan lebih lanjut terhadap Berlusconi diakhiri dengan keputusan tidak melanjutkan kasus tersebut ke vonis. Undang-undang pembatasan mulai berlaku, menjatuhkan potongan pada proses, termasuk kasus yang pada awalnya Berlusconi dinyatakan bersalah menyuap seorang senator pada 2006 untuk menjatuhkan pemerintah kiri-tengah. 

Sejumlah kasus dibatasi setelah koalisi pimpinan Berlusconi mengurangi undang-undang pembatasan untuk akuntansi palsu. Dia juga mendapat manfaat dari dua amnesti. Ada 10 kasus lainnya yang diakhiri dengan hakim pendahuluan memutuskan untuk membatalkan kasus tersebut tanpa pergi ke pengadilan, termasuk di mana dia diselidiki karena diduga memiliki hubungan dengan mafia.

Sidang Berlusconi dituduh "membujuk orang untuk berbohong" masih tertunda di pengadilan di kota Bari. Dia dituduh telah membayar seorang pengusaha untuk berbohong kepada hakim yang menyelidiki perempuan muda yang diduga dibawa ke kediamannya di Roma antara tahun 2008 dan 2009, saat dia menjadi perdana menteri. 

Seperti dalam semua kasus lainnya, Berlusconi membantah melakukan kesalahan. Kasus ini akan ditutup setelah kematiannya.

REUTERS

Pilihan Editor: Sumber Energi Terbarukan China Sudah di Atas 50 Persen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Shigeru Ishiba akan Menggelar Konferensi Pers Pertama sebagai Perdana Menteri Jepang

2 hari lalu

Shigeru Ishiba. REUTERS/Kim Kyung-Hoon/Pool
Shigeru Ishiba akan Menggelar Konferensi Pers Pertama sebagai Perdana Menteri Jepang

Shigeru Ishiba menyerukan akan membangun hubungan yang lebih seimbang dengan Washington


Italia Siap Kirim Pasukan ke PBB untuk Pengakuan Negara Palestina

3 hari lalu

Pasukan penjaga perdamaian dari Indonesia melakukan patroli jalan kaki dan kendaraan setiap hari. Saat ini, Indonesia menyediakan 2.715 personel berseragam untuk Pasukan Penjaga Perdamaian PBB, menjadikannya kontributor keenam terbesar secara global. (Sumber: Pusat Informasi PBB (UNIC))
Italia Siap Kirim Pasukan ke PBB untuk Pengakuan Negara Palestina

Italia akan mengirimkan pasukan PBB ke Palestina. Pasukan ini dikirim guna mengawal pengakuan negara Palestina.


Destinasi Terbaik dan yang Harus Dihindari untuk Pelancong Solo Perempuan

3 hari lalu

Ilustrasi perempuan melakukan perjalanan solo. Foto: Pexels
Destinasi Terbaik dan yang Harus Dihindari untuk Pelancong Solo Perempuan

Christina Ford, pelancong solo senior mengungkapkan destinasi terbaik untuk pelancong solo perempuan


Digugat Pailit, Patra Logistik Dinilai Posisikan Pengadilan Mirip Debt Collector

5 hari lalu

Ilustrasi debt collector. Shutterstock
Digugat Pailit, Patra Logistik Dinilai Posisikan Pengadilan Mirip Debt Collector

Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan langkah Patra Logistik membayar utang di pengadilan sangat tak etis.


Perusahaan Milik Bakrie Gugat Perbuatan Melawan Hukum terhadap 12 Kreditur yang Tagih Utang Rp8,79 Triliun

5 hari lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Perusahaan Milik Bakrie Gugat Perbuatan Melawan Hukum terhadap 12 Kreditur yang Tagih Utang Rp8,79 Triliun

Perusahaan milik Bakrie, VIVA, melalui kuasa hukumnya, David Surya, mendalilkan para tergugat telah melakukan perbutan melawan hukum.


Anura Kumara Dissanayake Presiden Sri Lanka Srilanka yang Baru, Daftar Presiden Sri Lanka dari Masa ke Masa

6 hari lalu

Anura Kumara Dissanayake. REUTERS
Anura Kumara Dissanayake Presiden Sri Lanka Srilanka yang Baru, Daftar Presiden Sri Lanka dari Masa ke Masa

Presiden Sri Lanka Anura Kumara Dissanayake baru saja dilantik. Berikut daftar Presiden Sri Lanka dari masa ke masa.


Hamas Desak Para Pemimpin Dunia Walk Out saat Netanyahu Berpidato di PBB

6 hari lalu

Sidang Umum PBB di New York City, AS. REUTERS/Eduardo Munoz
Hamas Desak Para Pemimpin Dunia Walk Out saat Netanyahu Berpidato di PBB

Hamas mendesak para pemimpin negara yang hadir dalam Sidang Majelis Umum PBB untuk walk out pada pidato Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.


Aksi Cuti Massal Hakim se-Indonesia, Desak Pemerintah Lindungi Hakim dari Intimidasi dan Kekerasan

6 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Aksi Cuti Massal Hakim se-Indonesia, Desak Pemerintah Lindungi Hakim dari Intimidasi dan Kekerasan

Hakim se-Indonesia akan melakukan gerakan cuti massal pada 7-11 Oktober 2024 mendatang. Menuntut jaminan kesejahteraan dan keamanan.


Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

7 hari lalu

Moche Avichzer. Dok.Facebook
Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

Tentara Israel Moche Avichzer yang ditahan saat berlibur di Marrakesh akan diadili oleh pengadilan Maroko karena melakukan kejahatan perang di Gaza


Duduk Perkara PKPU 4 Perusahaan Keluarga Bakrie karena Utang Rp8,79 Triliun: Kronologi hingga Terancam Pailit

8 hari lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Duduk Perkara PKPU 4 Perusahaan Keluarga Bakrie karena Utang Rp8,79 Triliun: Kronologi hingga Terancam Pailit

Kuasa hukum dari 12 kreditur, Marx Andryan, mengatakan empat perusahaan milik keluarga Bakrie telah mengakui telah berhutang kepada kliennya.