Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Mengaku Berbohong, Pengadilan Filipina Bebaskan Pengkritik Utama Duterte

Reporter

image-gnews
Senator Leila De Lima (kiri) dan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. ABS - CBN
Senator Leila De Lima (kiri) dan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. ABS - CBN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Filipina pada Jumat 12 Mei 2023 membebaskan mantan senator dan mantan menteri kehakiman Leila De Lima, setelah sejumlah saksi kunci mengaku berbohong perihal keterlibatan terdakwa dalam peredaran narkoba.

De Lima yang menjadi salah satu pengkritik paling keras mantan Presiden Rodrigo Duterte itu dibebaskan dari tuduhan bahwa saat menjabat sebagai menteri, dia menerima uang dari pengedar narkoba.

Membaca sebuah pernyataan, pengacara De Lima, Filibon Tacardon, mengatakan "Saya tidak ragu sejak awal saya akan dibebaskan". Dia mengatakan De Lima menangis ketika mendengar tentang pembebasan itu.

Hakim Abraham Alcantara mengatakan dalam keputusannya bahwa pencabutan kesaksian seorang mantan pejabat polisi senior menyebabkan dirinya mengambil keputusan untuk membebaskan de Lima, 63 tahun.

“Tanpa kesaksiannya, kaitan penting yang membangun konspirasi diselimuti oleh keraguan yang masuk akal,” tulisnya, yang oleh karenanya terdakwa layak dibebaskan.

Saksi dari pihak jaksa, Rafael Ragos, yang merupakan bekas kepala Biro Pemasyarakatan, mencabut kesaksiannya yang mengatakan bahwa dia pernah mengantarkan uang dari gembong-gembong narkoba ke de Lima dan dia mengaku dipaksa oleh pejabat-pejabat pemerintahan untuk membuat kesaksian palsu itu.

De Lima didakwa hanya beberapa bulan setelah dia meluncurkan penyelidikan Senat atas "perang melawan narkoba" Duterte. Operasi itu menyebabkan ribuan pengguna dan pengedar tewas, banyak di antaranya oleh polisi atau dalam keadaan misterius.

“Terima kasih, terima kasih, lebih banyak doa,” kata De Lima saat keluar dari ruang sidang, dalam komentar yang disiarkan langsung. “Saya masih meminta lebih banyak doa untuk kasus lain. Hari yang mulia, hari yang mulia, awal dari pembenaran saya, ”katanya.

De Lima ditahan sejak 2017 dengan tuduhan narkoba, yang menurutnya, dikarang oleh Duterte untuk membungkamnya. Ia memprotes karena kebijakan itu justru lebih banyak mengenai pengguna dan pengedar narkoba kelas kecil, dan bukan gembong-gembong yang merupakan biang masalah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia telah ditahan sejak sebelum ada tuduhan resmi dan tanpa melalui persidangan penahanan.

Mantan menteri kehakiman yang memenangkan beberapa penghargaan hak asasi manusia, mengatakan tuduhan itu dibuat-buat dan dirancang untuk membungkamnya. Meskipun dibebaskan, dia tidak akan segera dibebaskan karena ada kasus lain yang tertunda di pengadilan.

Duterte yang marah telah berulang kali menuduhnya terlibat dalam perdagangan narkoba selama pidato di televisi, yang ditolak De Lima sebagai balas dendam.

Pada 2021, pengadilan membatalkan satu dari tiga kasus narkoba yang diajukan terhadap De Lima yang berasal dari tuduhan Duterte, yang menyebabkan berbagai kampanye kebencian online terhadapnya.

Duterte, yang bersikukuh mengatakan de Lima bersalah, mengakhiri masa jabatan enam tahunnya pada Juni tahun lalu.

Pilihan Editor: Aktivis HAM Filipina Pengkritik Duterte Disandera di Dalam Penjara

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

25 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

11 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

12 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

16 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

18 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

21 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

1 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.