TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo pada Jumat, 21 April 2023, menyerahkan diri ke Marshals Service Amerika Serikat setelah seorang hakim menolak mosi untuk tidak melakukan ekstradisi ke Lima. Toledo didakwa telah menerima suap.
Jaksa penuntut di Peru sudah menerbitkan sebuah surat penahanan pada Toledo sejak 2017 dengan tuduhan mantan presiden tersebut sudah menerima uang suap hampir USD 32 juta (Rp 477 miliar) dari perusahaan bidang konstruksi asal Brasil, Odebrecht. Duit haram itu diduga diterimanya saat dia masih menjabat,yakni periode 2001 dan 2006.
Pada 2019, Toledo dijebloskan ke penjara namun dia bebas dengan uang jaminan dan kemudian berubah menjadi status tahanan rumah. Dia menjalani tahanan rumah dikediamannya di Menlo Park, California sambil menunggu proses ekstradisi.
Sebelumnya pada awal pekan ini, Toledo kalah dalam sidang banding di pengadilan Ninth Circuit sehingga membuatnya tak punya pilihan selah pulang (ekstradisi) ke Peru. Jika terbukti bersalah, Toledo bisa dipenjara hingga 20 tahun. Sejauh ini, dia menyangkal semua tuduhan yang diarahkan padanya.
Otoritas Peru mengatakan ada dua saksi mata yang bisa membuktikan kalau Toledo menerima uang suap atas jasa memberikan kontrak pembangunan jalan tol Interoceanic ke Odebrecht. Jalan tol tersebut menjadi penghubung antara Peru dan Brasil.
Sejak 1990, siapa pun yang menjabat sebagai Presiden Peru selalu menghadapi dakwaan korupsi. Sebelumnya mantan Presiden Peru Alberto Fujimori yang berkuasa pada 1990 – 2000, juga didakwa dengan tuduhan yang sama dan saat ini berada di dalam penjara.
Ada pula mantan Presiden Peru Alan Garcia yang melakukan bunuh diri pada 2019 sebelum ditahan dalam kasus yang juga melibatkan perusahaan Odebrecht. Mantan Presiden Peru Pedro Castillo yang berkuasa pada 2021 – 2022, sedang berstatus dalam investigasi setelah mencoba membubarkan parlemen dan menggelar pemilu.
Sumber: RT.com
Pilihan Editor: AS Minta Meksiko Ekstradisi Putra Bos Narkoba El Chapo
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.