Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Presiden Alejandro Toledo Siap-siap Diekstradisi ke Peru

Reporter

image-gnews
Alejandro Toledo Manrique, mantan Presiden Peru. Sumber: Reuters
Alejandro Toledo Manrique, mantan Presiden Peru. Sumber: Reuters
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo pada Jumat, 21 April 2023, menyerahkan diri ke Marshals Service Amerika Serikat setelah seorang hakim menolak mosi untuk tidak melakukan ekstradisi ke Lima. Toledo didakwa telah menerima suap.

Jaksa penuntut di Peru sudah menerbitkan sebuah surat penahanan pada Toledo sejak 2017 dengan tuduhan mantan presiden tersebut sudah menerima uang suap hampir USD 32 juta (Rp 477 miliar) dari perusahaan bidang konstruksi asal Brasil, Odebrecht. Duit haram itu diduga diterimanya saat dia masih menjabat,yakni periode 2001 dan 2006.

Pada 2019, Toledo dijebloskan ke penjara namun dia bebas dengan uang jaminan dan kemudian berubah menjadi status tahanan rumah. Dia menjalani tahanan rumah dikediamannya di Menlo Park, California sambil menunggu proses ekstradisi.

Sebelumnya pada awal pekan ini, Toledo kalah dalam sidang banding di pengadilan Ninth Circuit sehingga membuatnya tak punya pilihan selah pulang (ekstradisi) ke Peru. Jika terbukti bersalah, Toledo bisa dipenjara hingga 20 tahun. Sejauh ini, dia menyangkal semua tuduhan yang diarahkan padanya.   

     

Otoritas Peru mengatakan ada dua saksi mata yang bisa membuktikan kalau Toledo menerima uang suap atas jasa memberikan kontrak pembangunan jalan tol Interoceanic ke Odebrecht. Jalan tol tersebut menjadi penghubung antara Peru dan Brasil.

Sejak 1990, siapa pun yang menjabat sebagai Presiden Peru selalu menghadapi dakwaan korupsi. Sebelumnya mantan Presiden Peru Alberto Fujimori yang berkuasa pada 1990 – 2000, juga didakwa dengan tuduhan yang sama dan saat ini berada di dalam penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada pula mantan Presiden Peru Alan Garcia yang melakukan bunuh diri pada 2019 sebelum ditahan dalam kasus yang juga melibatkan perusahaan Odebrecht. Mantan Presiden Peru Pedro Castillo yang berkuasa pada 2021 – 2022, sedang berstatus dalam investigasi setelah mencoba membubarkan parlemen dan menggelar pemilu.

    

    

Sumber: RT.com

Pilihan Editor: AS Minta Meksiko Ekstradisi Putra Bos Narkoba El Chapo

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.       

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

2 hari lalu

Stormy Daniels dan Karen McDougal (Reuters)
Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

Stormy Daniels, bintang film dewasa yang menjadi pusat persidangan uang tutup mulut mantan presiden Donald Trump, akan bersaksi


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

2 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

Juru bicara Prabowo mengatakan ide presidential club Prabowo ditujukan untuk menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan.


Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

5 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya


Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

8 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

8 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

8 hari lalu

Petugas polisi Ekuador berdiri di luar kedutaan Meksiko tempat mereka memindahkan paksa mantan Wakil Presiden Ekuador Jorge Glas di Quito, Ekuador 5 April 2024. REUTERS/Karen Toro
Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.


Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

10 hari lalu

Puluhan massa menunjukkan dukungan kepada Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, di Madrid, Spanyol, 28 April 2024. REUTERS/Violeta Santos Mour
Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

14 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

15 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

16 hari lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.