Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petani Kelapa Sawit dan Karet Malaysia Protes Kebijakan Deforestasi Uni Eropa

image-gnews
Seorang pekerja menurunkan kelapa sawit dari sebuah truk di pabrik kelapa sawit di Salak Tinggi, di luar Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Agustus 2014. [REUTERS / Samsul Said / File Foto]
Seorang pekerja menurunkan kelapa sawit dari sebuah truk di pabrik kelapa sawit di Salak Tinggi, di luar Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Agustus 2014. [REUTERS / Samsul Said / File Foto]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Petani kelapa sawit dan karet Malaysia pada Rabu, 15 Maret 2023, mengajukan petisi ke Uni Eropa untuk memprotes undang-undang baru terkait deforestasi. 

“Tuntutan peraturan yang sepihak dan tidak realistis tentang ketertelusuran dan geolokasi akan mencegah petani kecil mengakses pasar Eropa,” kata sekelompok enam asosiasi petani kecil dalam pernyataan bersama.

Uni Eropa pada Desember lalu menyetujui undang-undang deforestasi yang mewajibkan perusahaan untuk membuat pernyataan uji tuntas yang menunjukkan kapan dan di mana komoditas mereka diproduksi. 

Brussel melalui peraturan itu juga meminta perusahaan terkait memberikan informasi yang "dapat diverifikasi", bahwa mereka tidak ditanam di lahan yang digunduli setelah 2020, atau berisiko terkena denda yang besar.

Kelompok petani kecil mengajukan petisi kepada delegasi Uni Eropa di Kuala Lumpur. Mereka meminta para pemimpinnya untuk meninjau peraturan penggundulan hutan dan "mengakui kerugian" yang akan ditimbulkannya pada petani.

Petani menyumbang 26 persen, atau sekitar 1,5 juta hektar area perkebunan kelapa sawit di Malaysia -- produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia.

Indonesia dan Malaysia, pengekspor minyak sawit terbesar di dunia, menuduh Uni Eropa memblokir akses pasar minyak sawit mereka.

Kementerian Komoditas Malaysia mengatakan kepada parlemen bahwa pihaknya berencana untuk membelanjakan RM10 juta atau sekitar Rp34 miliar pada 2023 untuk melawan apa yang mereka sebut kampanye anti-minyak kelapa sawit. Kuala Lumpur mencari tambahan 10 juta ringgit.

Secara global, lebih dari tujuh juta petani kecil membudidayakan kelapa sawit sebagai mata pencaharian, dan mengandalkan komoditas tersebut untuk keluar dari kemiskinan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelompok petani mengatakan, aturan Uni Eropa menempatkan beban pada petani kecil dan mengancam mata pencaharian mereka

Mereka mengaku prihatin dengan potensi pelabelan Malaysia sebagai negara berisiko tinggi deforestasi dalam peraturan tersebut.

“Mengingat Malaysia dan catatan petani kecilnya tentang perlindungan hutan dan produksi berkelanjutan, dan adopsi wajib standar Minyak Sawit Berkelanjutan Malaysia di seluruh rantai pasokan minyak sawit, penunjukan seperti itu akan sangat merendahkan pemerintah Malaysia dan tidak dapat dibenarkan,” kata kelompok petani.

“Malaysia telah menerapkan sistem untuk memastikan non-deforestasi dan ketertelusuran, jadi kami tidak mengharapkan biaya tambahan untuk petani kecil,” katanya dalam pernyataan di Twitter.

Dia mengatakan UE dan negara-negara anggotanya siap mendukung petani kelapa sawit Malaysia menuju keberlanjutan.

Pilihan Editor: Malaysia Pertimbangkan Setop Ekspor Minyak Sawit ke Uni Eropa

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

3 jam lalu

Personel Birmob dan Tim Gegana Polda Sulteng berjaga di depan sebuah rumah saat penggeledahan oleh Densus 88 Anti Teror di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis 18 April 2024. Densus 88 kembali menggeledah rumah seorang terduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Sulawesi Barat, setelah sebelumnya pada Selasa 16 April menangkap tujuh orang terduga anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Palu, Sigi, dan Poso. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.


Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

3 jam lalu

Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour berpidato di depan para delegasi di Majelis Umum PBB sebelum melakukan pemungutan suara mengenai rancangan resolusi yang akan mengakui Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB, di New York City, AS, 10 Mei 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel


Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

6 jam lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh


Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

6 jam lalu

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong. Istimewa
Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.


Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

6 jam lalu

Ilustrasi mobil mewah Ferrari putih. Roadsmile.com
Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta


Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

18 jam lalu

 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

Sebelumnya Oktober lalu, Fahmi memperingatkan tindakan tegas terhadap Meta dan Facebook dan medsos jika mereka memblokir kontennya


Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

23 jam lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

Bea Cukai menyatakan pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh. cukup melunasi denda yang kini mencapai Rp11,8 miliar bila ingin 9 mobil mewahnya kembali.


Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

1 hari lalu

 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

Meta Platforms kembali menaikkan unggahan Facebook dari media Malaysia tentang pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan petinggi Hamas.


Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

2 hari lalu

Uni Eropa (UE) bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) pada Selasa, 15 Mei 2024, meluncurkan prakarsa baru bertajuk 'PROTECT', untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia. Sumber: dokumen ILO
Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

PROTECT ditujukan untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia


2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

2 hari lalu

Sawit Ilegal
2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.