TEMPO.CO, Jakarta - Pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia kembali menjadi korban kekerasan di Singapura. Insiden tragis ini menimpa Heni Rahayu, 27 tahun.
Perempuan WNI itu disiksa oleh tiga majikannya yang merupakan ayah, ibu dan anak dengan disiram kopi panas, disetrika hingga dipukul dengan sebatang besi. Alasannya karena Heni ingin keluar dari pekerjaannya.
Seperti dilansir Bangkok Post Sabtu 11 Maret 2023, ketiga majikan Heni dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan di Singapura pada Selasa lalu.
Tan Pei Ling (46) dijatuhi hukuman 20 bulan penjara dan diperintahkan membayar kompensasi kepada korban sebesar S$20.000. Dia mengaku bersalah atas dua dakwaan, dengan tiga dakwaan lainnya dipertimbangkan.
Sementara ibunya, Tan Ai Tee (68) dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara dan perintah membayar kompensasi sebesar S$2.500. Lansia itu mengakui satu dakwaan dengan sengaja menyebabkan luka dengan alat pemotong, dengan dua dakwaan lainnya dipertimbangkan.
Adapun ayah Pei Ling, Tan Huat (70) dijatuhi hukuman penjara tiga pekan dan harus membayar S$500 atas satu tuduhan dengan sengaja melukai PRT.
Kisah nahas Heni berawal ketika ia ingin kembali ke pihak agen atau penyalur setelah sepekan bekerja dengan alasan istri dan putri majikannya itu tak pernah puas dengan kinerjanya. Tak terima dengan permintaan Heni, ketiga majikannya kemudian melakukan penyiksaan. Seorang tetangga akhirnya menelepon polisi setelah sering mendengar teriakan dari PRT tersebut.
Heni bekerja kepaa keluarga pelaku sejak Januari 2020. Dia biasanya mulai bekerja pada pukul 06.00 pagi dan baru bisa tidur pada pukul 02.00 hingga 04.00. Ini berarti Heni kemungkinan hanya tidur 2-4 jam sehari setelah dituntut harus menyelesaikan tugas-tugasnya.
Situasi semakin sulit bagi Heni karena tidak fasih berbahasa Inggris. Dia sehari-hari berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia sehingga hanya bisa berbicara dengan lancar kepada Huat, yang mengerti Bahasa Melayu.
Ai Tee mulai memukuli korban jika dia gagal menyelesaikan pekerjaan rumah sesuai keinginannya. Dia pernah memukul kepala PRT asal Indonesia itu dengan tangannya dan dengan ember plastik. Sekitar Juni 2020, putrinya Pei Ling juga mulai memukuli korban, termasuk dengan kursi plastik dan batang besi. Sementara, Huat menampar mulut korban dua kali pada satu kesempatan pada Juni 2020.
Korban sebenarnya sempat ingin memberi tahu Huat tentang kekerasan yang dilakukan oleh istri dan anaknya kepadanya. Tapi batal karena dia merasa Huat tidak akan membantunya, mengingat dua perempuan tersebut adalah anggota keluarganya.
Dia juga tidak mencari bantuan dari anggota keluarga lain di rumah itu -saudara laki-laki dan anak laki-laki Pei Ling- karena dia tidak dapat berkomunikasi dengan mereka, dan merasa mereka tidak akan dapat membantunya.
Dia tidak dapat menghubungi agen pembantunya karena dia tidak diizinkan memiliki ponsel. Heni juga tidak punya hari libur dan tidak diizinkan meninggalkan flat sendirian. Antara April dan Juni 2020, Ai Tee merasa korban memotong sayuran terlalu lambat. Setelah memarahinya, Ai Tee mengambil pisau darinya dan melukai tangan korban dengan itu. Ai Tee meminta bantuan putrinya untuk menghentikan pendarahan, tetapi mereka tidak membawanya ke dokter.
Pada 23 Juli 2020 sekitar pukul 02.30, korban sedang melakukan pekerjaan rumah karena tidak diperbolehkan tidur sampai selesai. Merasa lapar dan mengantuk, dia pergi ke dapur untuk membuat secangkir kopi.
Pei Ling tiba-tiba masuk ke dapur dan marah, menuduh korban mencuri kopi. Dia kemudian memercikkan kopi panas padanya. Dia juga mengancam PRT asal Indonesia itu bahwa dia tidak akan diizinkan untuk tidur atau makan jika dia tidak selesai menyetrika semua pakaian pada jam 05.00 pagi.
Pagi harinya, Pei Ling membakar lengan pelayan itu dengan setrika panas. Seorang tetangga akhirnya menelepon polisi pada pukul 5.46 pagi hari itu. Dia memberi tahu polisi dirinya curiga tetangganya memperlakukan PRT mereka dengan buruk.
Dia mengaku sering mendengar majikannya terus-menerus meneriaki pekerjanya, yang masih mengepel lantai pada tengah malam. Polisi tiba tak lama kemudian dan korban dibawa ke rumah sakit, di mana ditemukan berbagai luka di kepala dan tubuhnya. Wakil Jaksa Penuntut Umum, Derek Ee, bahwa peristiwa yang terjadi pada pagi tanggal 23 Juli 2020 itu sangat mengerikan bagi korban.
Pilihan Editor: PRT Indonesia Dipaksa Minum Air WC di Singapura Gara-gara Susu Bayi Kepanasan