Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Greta Thunberg Ditangkap di Norwegia, Bela Warga Adat Melawan Pembangkit Tenaga Angin

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Greta Thunberg diangkat polisi saat aksi demonstrasi di luar pintu masuk Kementerian Keuangan Norwegia memprotes turbin angin di Fosen, yang menurut Mahkamah Agung ilegal, belum dibongkar. Alf Simensen/NTB/via REUTERS
Greta Thunberg diangkat polisi saat aksi demonstrasi di luar pintu masuk Kementerian Keuangan Norwegia memprotes turbin angin di Fosen, yang menurut Mahkamah Agung ilegal, belum dibongkar. Alf Simensen/NTB/via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Norwegia menahan juru kampanye lingkungan Greta Thunberg selama demonstrasi di Oslo, Rabu, 1 Maret 2023. Namun ia kemudian dilepas lagi.

Para aktivis warga Sami dan lainnya yang menuntut pemindahan turbin angin dari padang rumput rusa di Norwegia dalam beberapa hari terakhir memblokir akses ke sejumlah gedung pemerintah.

Mahkamah Agung Norwegia pada tahun 2021 memutuskan bahwa pembangkit tenaga angin yang dibangun di Fosen, Norwegia tengah itu, melanggar hak warga Sami berdasarkan konvensi internasional, tetapi turbin tetap beroperasi lebih dari 16 bulan kemudian.

Thunberg dan aktivis lainnya yang memblokir salah satu pintu ke kementerian keuangan Norwegia, ditangkap oleh polisi dan dibawa pergi dari daerah itu sementara para pengunjuk rasa lain meneriakkan slogan-slogan.

Greta Thunberg memprotes ladang angin yang dibangun di atas tanah Pribumi di Norwegia itu bersama puluhan aktivis lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Thunberg, seorang advokat yang bersemangat untuk mengakhiri ketergantungan dunia pada energi berbasis karbon, mengatakan transisi ke energi hijau tidak dapat dilakukan dengan mengorbankan hak-hak masyarakat adat.

"Hak masyarakat adat, hak asasi manusia, harus berjalan seiring dengan perlindungan iklim dan aksi iklim. Itu tidak bisa terjadi dengan mengorbankan sebagian orang. Maka itu bukan keadilan iklim," katanya dalam wawancara dengan kantor berita Reuters .

Pilihan Editor Penjual di Pasar Kenya Demo, Tolak Kehadiran Pedagang China

REUTERS | EURONEWS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masyarakat Adat Sihaporas Laporkan Anggota Polres Simalungun ke Komnas HAM

1 jam lalu

Tim Advokasi Masyarakat Nusantara melaporkan kasus dugaan penculikan masyarakat adat Sihaporas ke Komnas HAM, Jumat, 26 Juli 2024. Istimewa
Masyarakat Adat Sihaporas Laporkan Anggota Polres Simalungun ke Komnas HAM

Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara mengadukan anggota Polres Simalungun atas penculikan dan penganiayaan masyarakat adat Sihaporas ke Komnas HAM.


Kasus Penculikan Warga Masyarakat Adat Sihaporas, Walhi Soroti Penyelesaian Konflik Agraria

1 hari lalu

Masyarakat Adat Sihaporas bersama kuasa hukum merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan menyikapi penculikan lima orang Masyarakat Adat Sihaporas. Foto: Istimewa
Kasus Penculikan Warga Masyarakat Adat Sihaporas, Walhi Soroti Penyelesaian Konflik Agraria

Walhi menilai kasus ini sebagai tindakan kekerasan terbuka yang dilakukan oleh negara dan perusahaan kepada masyarakat sihaporas.


Kapolres Simalungun Bantah 5 Orang Masyarakat Adat Sihaporas Diculik

2 hari lalu

Masyarakat Adat Sihaporas bersama kuasa hukum merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan menyikapi penculikan lima orang Masyarakat Adat Sihaporas. Foto: Istimewa
Kapolres Simalungun Bantah 5 Orang Masyarakat Adat Sihaporas Diculik

Kapolres Simalungun mengatakan, saat menangkap 5 orang masyarakat adat Sihaporas itu, anggotanya sudah menunjukkan identitas dan surat penangkapan.


AMAN Sebut 5 Masyarakat Adat Sihaporas yang Diculik Mengalami Memar Lebam

3 hari lalu

Masyarakat Adat Sihaporas bersama kuasa hukum merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan menyikapi penculikan lima orang Masyarakat Adat Sihaporas. Foto: AMAN
AMAN Sebut 5 Masyarakat Adat Sihaporas yang Diculik Mengalami Memar Lebam

Masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita dari Sihaporas yang diculik saat ini berada di Polres Simalungun. Mereka mengalami memar lebam.


AMAN Sebut Masyarakat Adat Sihaporas Sempat Diancam oleh Karyawan PT Toba Pulp Lestari Sebelum Diculik

3 hari lalu

Masyarakat Adat Sihaporas bersama kuasa hukum merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan menyikapi penculikan lima orang Masyarakat Adat Sihaporas. Foto: Istimewa
AMAN Sebut Masyarakat Adat Sihaporas Sempat Diancam oleh Karyawan PT Toba Pulp Lestari Sebelum Diculik

AMAN mengatakan karyawan PT TPL sempat mengancam masyarakat adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita dari Sihaporas sebelum menculik.


PT Toba Pulp Lestari Bantah Culik 5 Orang Masyarakat Adat Sihaporas Sumatera Utara

4 hari lalu

Masyarakat Adat Sihaporas bersama kuasa hukum merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan menyikapi penculikan lima orang Masyarakat Adat Sihaporas. Foto: Istimewa
PT Toba Pulp Lestari Bantah Culik 5 Orang Masyarakat Adat Sihaporas Sumatera Utara

PT Toba Pulp Lestari (TPL) membantah yang menyebut perusahaannya menculik lima orang Masyarakat Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita.


Gerakan #AllEyesOnPapua Berlanjut, Suku Awyu dan Moi Serahkan Petisi Dukungan Publik ke MA

4 hari lalu

Suku Awyu dan Moi Serahkan Petisi Dukungan Publik ke MA (Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua)
Gerakan #AllEyesOnPapua Berlanjut, Suku Awyu dan Moi Serahkan Petisi Dukungan Publik ke MA

Bersama masyarakat suku Awyu dan Moi Sigin, hadir juga beberapa figur publik dari beragam latar belakang.


Masyarakat Adat di Raja Ampat Menolak Hutan Mereka Dijadikan Perkebunan

14 hari lalu

Barisan pulau di Raja Ampat, Papua Barat.
Masyarakat Adat di Raja Ampat Menolak Hutan Mereka Dijadikan Perkebunan

Masyarakat adat di Kampung Wailen, Distrik Salawati Tengah, Kabupaten Raja Ampat, menolak hutan adat mereka dijadikan perkebunan.


Jokowi Tak Kunjung Pindah ke IKN, Peneliti Duga Proyeknya Bakal Mangkrak

15 hari lalu

Potret pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Jokowi Tak Kunjung Pindah ke IKN, Peneliti Duga Proyeknya Bakal Mangkrak

Sejumlah situasi belakangan menunjukkan pengembangan IKN tak sesuai target yang dipromosikan. Pemindahan kantor presiden molor dari rencana awal.


Pengesahan UU Konservasi yang Baru, Simak Rincian Perubahan dan Keberatannya

17 hari lalu

Foto udara sejumlah warga menggunakan perahu mesin memanen sumer daya laut saat Tradisi Buka Sasi di Perairan Misool, Distrik Misool Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Senin, 25 Maret 2024. Sasi merupakan tradisi adat dalam mengelola sumber daya laut berkelanjutan secara turun temurun dimana pada prosesi Buka Sasi tersebut Kelompok Sasi Perempuan Waifuna dan masyarakat Kapatcol yang didukung oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dapat memanen biota laut yang disepakati, seperti teripang, lobster dan lola. ANTARA/Bayu Pratama S
Pengesahan UU Konservasi yang Baru, Simak Rincian Perubahan dan Keberatannya

Pengesahan perubahan UU Konservasi hari ini mengabaikan keberatan yang disampaikan koalisi masyarakat sipil pembela HAM dan masyarakat adat.