TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menanggapi aksi bela Al Quran di depan Kedutaan Besar Swedia di Jakarta imbas dari pembakaran Al Quran di Stockholm pekan lalu. Pembakaran Al Quran di Swedia sudah memicu protes dari negara-negara muslim.
Baca juga: Massa FPI-PA 212 Geruduk Kedubes Swedia saat Aksi Bela Al-Quran
Menurut Direktur Kerja Sama Amerika dan Eropa Umar Hadi, penyampaian aspirasi itu tidak dapat dilarang. "Kita juga kan demokrasi," katanya saat ditemui di DPR usai rapat menteri luar negeri dengan Komisi I pada Senin, 30 Januari 2023.
Massa yang demo di depan gedung Kedubes Swedia tergabung dalam 'Aksi Bela Al-Quran 301'.
Berdasarkan pamflet seruan aksi yang tersebar, mereka meminta perwakilan asing negara itu tidak menetap di Indonesia. Selain unjuk rasa di depan Kedubes Swedia, massa juga menyampaikan protes ke kedutaan Belanda.
Saat ditemui di DPR, Hadi menegaskan pemerintah punya kewajiban menjaga aset negara lain yang menetap di Indonesia. Akan tetapi, selama demo tertib dengan izin polisi, itu dapat terus berjalan.
TMC Polda Metro Jaya melalui memberikan perkembangan terkini mengenai pengamanan di lokasi kejadian. Polisi memasang kawat berduri untuk berjaga di sekitar jalan Mega Kuningan itu.
Pemimpin partai politik Stram Kurs dari Denmark, Rasmus Paludan, membakar Al-Quran di Stockholm, Swedia, pada 21 Januari. Paludan telah beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa membakar Al Quran, termasuk pada April tahun lalu.
Pembakaran Al Quran di Swedia bermula saat Paludan melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki pada akhir pekan lalu. Usai menyampaikan gagasannya selama kurang lebih satu jam, Paludan membakar Al Quran dengan korek api.
Tak hanya membakar, Paludan juga menyampaikan sikap meremehkan Islam dan migrasi ke Swedia. Bahkan, ia mengklaim aksinya itu merupakan bentuk kebebasan berekspresi. Jika ada yang tidak terima, sebaiknya segera keluar dari Swedia.
“Jika Anda tidak berpikir harus ada kebebasan berekspresi, Anda harus tinggal di tempat lain,” kata Rasmus Paludan kepada massa di sana.
Unjuk rasa Paludan ini memicu protes dan kecaman dari negara-negara muslim dunia, termasuk negara tetangga Indonesia. Kementerian Luar Negeri RI mengatakan, Indonesia mengecam tindakan pembakaran itu.
Kemlu bahkan sudah memanggil Duta Besar Swedia pada pekan lalu untuk dimintai keterangan mengenai masalah ini.
Baca juga: Top 3 Dunia: Ancaman Rasmus Paludan sampai Anwar Ibrahim Sebar 1 Juta Al Quran
DANIEL A. FAJRI