TEMPO.CO, Jakarta -Indonesia dan Malaysia mengekspresikan keinginan untuk menyelesaikan sengketa perbatasan pada tahun depan. Kedua negara bahkan terbuka untuk penguatan kerja sama lintas batas.
Baca juga: Dua Titik Ini Jadi Sengketa Perbatasan Indonesia-Malaysia
"(Masalah) perbatasan maritim di Laut Sulawesi dan bagian paling selatan Selat Malaka penting untuk segera diselesaikan," kata Retno dalam keterangan pers di Jakarta pada Kamis, 29 Desember 202, usai pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Malaysia Zambry Abdul Kadir.
Retno mencatatkan, negosiasi batas maritim telah mulai berlangsung sejak 2005. Oleh karena itu, penting untuk mempercepat penyelesaian negosiasinya.
Sementara untuk perbatasan darat, RI dan Malaysia sepakat untuk mendorong penyelesaian Demarkasi Segmen Sebatik dan Sinapad-Sesai. "Kami menargetkan penandatanganan MoU pada tahun depan," kata Retno.
Baca Juga:
Mengenai kerja sama lintas batas, RI dan Malaysia berkomitmen untuk menyelesaikan Perjanjian Penyeberangan Perbatasan dan Perjanjian Perdagangan Perbatasan. Kedua perjanjian ini akan mendukung kegiatan lintas batas dan ekonomi warga negara Indonesia di daerah perbatasan.
"Saya memberi jaminan bahawa Malaysia terus berkomitmen untuk mencapai penyelesaian bagi memutamakan pembatasan sempadan maritim dan darat tersebut," kata Zambry.